Nama : Habibah Husnul Khotimah
NPM : 2523031006
Konsep dasar IPS dikembangkan melalui konsep ilmu-ilmu sosial yang nyata sebagai pemenuh kebutuhan materi yang diperlukan untuk proses pembelajaran Latar belakang IPS masuk dalam kurikulum sekolah di Indonesia tidak terlepas dari situasi kacau termasuk dalam bidang pendidikan sebagai akibat pemberontakan G30S/PKI. Pada Replita 1 (1969-1974) tim Peneliti Nasional di bidang pendidikan menemukan lima masalah dalam bidang pendidikan. Perkembangan IPS di indonesia banyak mengambil ide-ide dasar dari berbagai pendapat yang dikembangkan oleh Amerika Serikat, kemudia disesuaikan dengan tujuan nasional dan aspirasi masyarakat indonesia. Hal ini dilakukan karena kajian IPS di indonesia tidak sama dengan negara-negara lain. Istilah IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial), untuk pertama kalinya muncul dalam Seminar Nasional tentang civic education tahun 1927 di Tawangmangu Solo. Konsep IPS pertama kali masuk ke dunia pendidikan pada tahun 1972-1973 yaikni dalam kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung. Pada kurikulum SD 8 tahun PPSP digunakan istilah pendidikan kewarganegaraan/social studies sebagai mata pelajaran rofes terpadu. Menurut Paul Mathis dalam bukunya The Teacher Handbook for Social Studies, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dipahami sebagai kajian mengenai manusia dalam masyarakat pada masa lalu, masa kini, dan masa depan. IPS dipandang sebagai salah satu mata pelajaran penting yang perlu diajarkan di sekolah. Barr (1987:197) menegaskan bahwa pendidikan nasional menjadi landasan dalam merumuskan tujuan pendidikan IPS. Secara umum, pembelajaran IPS bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik agar mampu menjadi warga negara yang baik, memiliki kemampuan berpikir, serta mampu melanjutkan dan mengembangkan kebudayaan bangsa. Sementara itu, Clark dalam bukunya Social Studies in Secondary School: A Handbook menekankan bahwa IPS berfokus pada pembentukan individu yang mampu memahami lingkungan sosial, kegiatan manusia, dan interaksi di dalamnya. Melalui pembelajaran IPS, siswa diharapkan dapat tumbuh menjadi anggota masyarakat yang produktif, berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat yang demokratis, memiliki tanggungjawab, saling menolong, serta mampu mengembangkan nilai dan gagasan dalam masyarakat. Selain itu, Hartono dan Arnicun Aziz (1990:3) menyatakan bahwa tujuan IPS adalah membentuk pengetahuan serta keterampilan intelektual peserta didik.
Sumber:
Astawa, Ida Bagus Made. 2017. Pengantar Ilmu Sosial. Depok: Rajagrafindo Persada
Nurjannah Laila, Sri H, Rudy G. Konsep Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial Dalam Dunia Pendidikan. 2021. Jakarta: Chronologia.