Kiriman dibuat oleh Sophian Hadi 2405101020

MKU PKN D3 Mesin 2024/2025 -> ANALISIS KASUS

oleh Sophian Hadi 2405101020 -

Nama : Sophian Hadi 

NPM : 2405101020

Kelas: D3 Teknik Mesin


1. Tanggapan saya mengenai berita tersebut yaitu permasalahan UU cipta kerja yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, mahasiswa dan kelompok buruh atau Serikat kerja pada saat pandemi covid, dimana unjuk rasa ini menjadi wadah penularan virus corona. Hal positifnya yaitu bagusnya para mahasiswa dan masyarakat mengeluarkan aspirasinya untuk menolak uu cipta kerja yang tidak sesuai ini menjadi bentuk kepedulian kita untuk mengubah negara ini menjadi sejahtera. 

2. Menurut saya mengeluarkan pendapat ditempat umum dan merusak fasilitas sekitar itu perbuatan yang salah apalagi dengan orasinha tapi tidak sadar akan kesalahannya. seharusnya kita bisa saling menghargai untuk mencapai keputusan yang tepat, para demonstrasi dan pemerintah inilah yang seharusnya bisa menjadi pembuat perubahan negara kita menjadi lebih baik lagi. Dan mengeluarkan aspirasi pada saat pandemi covid , baiknya kita menjaga dan menaati protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga menghindari kontak langsung. 

3. Solusi permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh yaitu dengan cara Pengusaha dapat menyediakan pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi buruh agar mereka lebih produktif dan sesuai dengan kebutuhan industri. Buruh yang lebih kompeten akan meningkatkan efisiensi dan kualitas produksi, yang akhirnya juga menguntungkan pengusaha. Dengan ini pengusaha tetap dapat menjalankan bisnis dengan efisien tanpa mengorbankan kesejahteraan buruh. Buruh pun dapat bekerja dengan baik tanpa merasa dieksploitasi.

4. Hal yang perlu diperbaiki dinegara ini yaitu Adab. Adab mencerminkan sikap, etika, dan moral dalam berinteraksi, baik antara warga negara dengan negara maupun antar sesama warga. Tanpa adab, warga negara cenderung hanya menuntut hak tanpa menjalankan kewajiban. Adab mengajarkan rasa tanggung jawab, sehingga baik warga maupun pemerintah dapat menjalankan perannya dengan baik. Adab bukan hanya sekedar nilai budaya, tapi inilah yang menjadi bagian utama dalam membangun masyarakat yang berbangsa kuat.

Nama : Sophian Hadi 

NPM : 2405101020

Kelas : D3 Teknik Mesin


Perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia

  • Pada video tersebut menjelaskan bahwa Konstitusi merupakan aturan-aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan. Konstitusi ini berfungsi membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa segingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang- wenang. Dengan demikian konstitusi ini sangat penting untuk dijaga karena pemerintah tidak akan menggunakan kekuasaannya sewenang wenangnya hal tersebut terjadi karena adanya batasan pemerintah yang dilalui oleh aturan dan hukum.

Dari video tersebut dapat dipahami bahwa konstitusi yang ada di indonesia ini telah mengalami banyak perubahan dari awal kemerdekaan hingga masa reformasi, perubahan-perbuhan ini terjadi dikarenakan banyaknya perdebatan-perdebatan pada saat menyusun konstitusi.

Indonesia juga telah berubah menjadi 4 republik

  • Republik yg diproklamasikan pada tanggal 17 agustus dengan konstitusi yang disahkan pada 18 agustus. 
  • republik kedua berubah menjadi RIS
  • republik ketiga berubah menjadi negara kesatuan dengan UUD sementara yg dinamakan UUDS 1950.
  • pada tahun 1959 kembali diberlakukan dekrit presiden kepres 150 tahun 1959 dan berlaku lah UUD 1945 dan ini termasuk republik ke 4 karena diberlakukannya UUD 1945 tapi dengan perubahan-perubahan.

Di umumkan pada berita republic berjudul “Penjelasan tentang

Undang-Undang Dasar 1945”. Pada Penjelasan ialah dokumen terpisah, penjelasan itulah yang

kemudian rekatkan menjadi kesatuan terpisah oleh Kapres tahun 1959. piagam Jakarta 22 Juni

1945 menjiwai Undang-Undang dasar 1945 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari

konstitusi ini.

Tujuan dari adanya konstitusi yaitu untuk mencegah terjadinya kekuasaan yang sewenang wenangnya oleh pemerintah dengan dibatasi oleh aturan-aturan da. Hukum yang ada di negara. Pada saat ini sangat banyak perubahan-perubahan inilah yang harus kita waspada bersama untuk membangun negara yang maju yang berdasarkan nilai pancasila

MKU PKN D3 Mesin 2024/2025 -> ANALISIS KASUS

oleh Sophian Hadi 2405101020 -

Nama : Sophian Hadi 

NPM : 2405101020

Kelas : D3 Teknik Mesin 

1. 

Permasalahan yang terjadi di negara kita dengan adanya globalisasi iptek ini sangat banyak sekali, seperti halnya penggunaan teknologi yang tidak semestinya diterapkan, contohnya banyak sekali rakyat Indonesia ini menggunakan teknologi hanya untuk kesenangan dirinya sendiri, mereka tidak menggunakan suatu teknologi ini untuk melakukan kebermanfaatan yang berguna untuk kemajuan teknologi terhadap bangsa ini. Kenapa bisa terjadinya hal ini, karena rakyat Indonesia ini memiliki pemikiran yang konsumtif dan pemikiran ini lah yang mempermudah bangsa luar untuk memperdaya kita untuk selalu menjadi bangsa yang konsumtif malas untuk berkarya. Hal ini lah yang bisa menyebabkan terjadinya disintegrasi bangsa, karena rakyat Indonesia hanya memikirkan dirinya sendiri, mereka sudah tidak peduli lagi dengan adanya pancasila yaitu sebagai jati diri kita seharusnya.

2. Cara mempersatukan Indonesia 

1. Menggunakan teknologi sebagai tempat untuk memajukan budaya Indonesia 

2. Menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup

3. Menanamkan rasa bangga terhadap budaya Indonesia. 

Nama : Sophian Hadi 

NPM : 2405101020

Kelas : D3 Teknik Mesin 

Berdasarkan jurnal tentang integritas nasional sebagai penangkal etnosentrisme. Integritas nasional ini mengarah ke identitas kita sebagai bangsa Indonesia dimana dengan Kesadaran ini menjadi dasar dari keyakinan adanya integrasi nasional yang mampu memelihara dan mengembangkan harga diri bangsa.

Dengan adanya integritas nasional kita bisa mempertahankan kesatuan kita dalam mencegah terjadinya etnosentrisme dengan adanya nilai toleransi, dan juga keadilan serta memiliki kepentingan bersama seperti yang ada dijurnal tersebut yaitu penyatuan identitas yang dikonstruksi media massa - terutama industri penyiaran televisi. Orang bisa berbeda etnis, profesi, latar belakang pendidikan, dan asal asul daerah, namun mereka mempunyai kepentingan yang sama dalam bersikap dengan mengembangkan gaya hidup, lantaran dikostruksi tayangan televisi. Dengan kepentingan bersama ini kita bisa terjadinya etnosentrisme.