Nama : Afita Nurmala Sari
NPM : 2453031006
Video dari Dr. Zainal Arifin, M.Pd. mengkaji secara komprehensif konsep evaluasi dalam pendidikan, khususnya dalam membedakan antara evaluasi dan asesmen. Evaluasi dipahami sebagai proses yang mencakup keseluruhan sistem pendidikan secara luas, termasuk kebijakan, program, dan efektivitas sistem secara makro. Sementara itu, asesmen atau penilaian merupakan bagian dari evaluasi yang berfokus pada aspek yang lebih spesifik, seperti pengukuran hasil belajar peserta didik. Dalam praktiknya, evaluasi sering melibatkan pihak eksternal, sedangkan asesmen cenderung dilakukan secara internal oleh pendidik.
Dijelaskan mengenai fungsi evaluasi yang terbagi menjadi dua, yaitu formatif dan sumatif. Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh Michael Scriven pada tahun 1967. Evaluasi formatif berfungsi sebagai sarana perbaikan proses pembelajaran yang berlangsung. Namun, dalam konteks pendidikan di Indonesia, sering terjadi kekeliruan dalam penerapannya, di mana hasil evaluasi formatif justru digunakan sebagai dasar penentuan kelulusan atau kenaikan kelas. Padahal, secara konseptual, evaluasi formatif seharusnya digunakan untuk mengidentifikasi kelemahan dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Di sisi lain, evaluasi sumatif dilakukan pada akhir proses pembelajaran dengan tujuan menilai pencapaian hasil belajar secara keseluruhan.
Selain itu, teknik evaluasi dibedakan menjadi dua kategori utama, yaitu tes dan non-tes. Teknik tes meliputi tes tertulis, lisan, serta praktik atau tindakan, yang masing-masing memiliki bentuk dan karakteristik tersendiri. Sementara itu, teknik non-tes digunakan untuk mengukur aspek yang tidak dapat dijangkau oleh tes standar. Dengan demikian, pemahaman yang tepat terhadap fungsi dan teknik evaluasi menjadi kunci dalam menciptakan proses pembelajaran yang efektif dan bermakna.