nama : afita nurmala sari
npm : 2453031006
kelas : c
Jurnal pertama berjudul “Perbandingan Pendekatan Teori Normatif dan Positif dalam Kebijakan Akuntansi pada PT Astra International Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk” mengulas penerapan dua pendekatan teori akuntansi dalam praktik perusahaan besar Indonesia yang bergerak di sektor berbeda. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa PT Astra International Tbk yang berfokus pada manufaktur lebih cenderung menerapkan pendekatan normatif, yaitu berorientasi pada kepatuhan terhadap standar akuntansi, prinsip kehati-hatian, dan stabilitas operasional. Karakteristik sektor manufaktur yang berhubungan dengan aset tetap dan biaya produksi besar membuat kebijakan akuntansi perusahaan ini lebih konservatif. Di sisi lain, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk yang bergerak di bidang teknologi lebih menerapkan pendekatan positif, di mana kebijakan akuntansi disesuaikan dengan kondisi bisnis yang cepat berubah, terutama dalam pengelolaan aset tidak berwujud dan inovasi teknologi. Penulis menegaskan bahwa kedua pendekatan tersebut saling mendukung pendekatan normatif menjaga keandalan laporan keuangan, sementara pendekatan positif memberikan fleksibilitas dalam menyesuaikan strategi perusahaan terhadap perubahan lingkungan bisnis.
Jurnal kedua yang membahas teori dasar dari Positive Accounting Theory (PAT) yang dikembangkan oleh Watts dan Zimmerman. Dalam jurnal ini dijelaskan bahwa teori positif berupaya memahami serta memprediksi alasan manajemen dalam memilih kebijakan akuntansi tertentu. Pendekatan ini menyoroti tiga hipotesis utama, yaitu bonus plan hypothesis, debt covenant hypothesis, dan political cost hypothesis, yang menjelaskan bagaimana insentif ekonomi dan tekanan eksternal memengaruhi keputusan akuntansi. Meskipun teori ini memberikan pandangan realistis terhadap perilaku manajer, penulis juga mengakui kelemahannya karena terlalu menekankan kepentingan ekonomi dan kurang mempertimbangkan nilai etika serta aspek sosial. Oleh sebab itu, teori positif sebaiknya dilengkapi dengan pendekatan normatif agar kebijakan akuntansi tetap berlandaskan pada tanggung jawab moral dan profesionalisme.
Dari kedua jurnal tersebut dapat disimpulkan bahwa teori normatif dan teori positif memiliki peran yang saling melengkapi dalam praktik akuntansi. Jurnal 1 memberikan contoh penerapan konkret kedua teori di perusahaan Indonesia, sedangkan jurnal 2 menjelaskan dasar teorinya secara konseptual. Kombinasi keduanya menggambarkan bahwa praktik akuntansi yang ideal tidak hanya menyesuaikan diri dengan kenyataan ekonomi, tetapi juga harus memegang prinsip etika, transparansi, dan keandalan agar mampu menjaga kepercayaan publik serta keberlanjutan perusahaan.
npm : 2453031006
kelas : c
Jurnal pertama berjudul “Perbandingan Pendekatan Teori Normatif dan Positif dalam Kebijakan Akuntansi pada PT Astra International Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk” mengulas penerapan dua pendekatan teori akuntansi dalam praktik perusahaan besar Indonesia yang bergerak di sektor berbeda. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa PT Astra International Tbk yang berfokus pada manufaktur lebih cenderung menerapkan pendekatan normatif, yaitu berorientasi pada kepatuhan terhadap standar akuntansi, prinsip kehati-hatian, dan stabilitas operasional. Karakteristik sektor manufaktur yang berhubungan dengan aset tetap dan biaya produksi besar membuat kebijakan akuntansi perusahaan ini lebih konservatif. Di sisi lain, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk yang bergerak di bidang teknologi lebih menerapkan pendekatan positif, di mana kebijakan akuntansi disesuaikan dengan kondisi bisnis yang cepat berubah, terutama dalam pengelolaan aset tidak berwujud dan inovasi teknologi. Penulis menegaskan bahwa kedua pendekatan tersebut saling mendukung pendekatan normatif menjaga keandalan laporan keuangan, sementara pendekatan positif memberikan fleksibilitas dalam menyesuaikan strategi perusahaan terhadap perubahan lingkungan bisnis.
Jurnal kedua yang membahas teori dasar dari Positive Accounting Theory (PAT) yang dikembangkan oleh Watts dan Zimmerman. Dalam jurnal ini dijelaskan bahwa teori positif berupaya memahami serta memprediksi alasan manajemen dalam memilih kebijakan akuntansi tertentu. Pendekatan ini menyoroti tiga hipotesis utama, yaitu bonus plan hypothesis, debt covenant hypothesis, dan political cost hypothesis, yang menjelaskan bagaimana insentif ekonomi dan tekanan eksternal memengaruhi keputusan akuntansi. Meskipun teori ini memberikan pandangan realistis terhadap perilaku manajer, penulis juga mengakui kelemahannya karena terlalu menekankan kepentingan ekonomi dan kurang mempertimbangkan nilai etika serta aspek sosial. Oleh sebab itu, teori positif sebaiknya dilengkapi dengan pendekatan normatif agar kebijakan akuntansi tetap berlandaskan pada tanggung jawab moral dan profesionalisme.
Dari kedua jurnal tersebut dapat disimpulkan bahwa teori normatif dan teori positif memiliki peran yang saling melengkapi dalam praktik akuntansi. Jurnal 1 memberikan contoh penerapan konkret kedua teori di perusahaan Indonesia, sedangkan jurnal 2 menjelaskan dasar teorinya secara konseptual. Kombinasi keduanya menggambarkan bahwa praktik akuntansi yang ideal tidak hanya menyesuaikan diri dengan kenyataan ekonomi, tetapi juga harus memegang prinsip etika, transparansi, dan keandalan agar mampu menjaga kepercayaan publik serta keberlanjutan perusahaan.