nama = muhammad khalil fawwaz
npm = 2413031085
1. Teori Akuntansi Positif menjelaskan perilaku PT IndoEnergi.
Watts dan Zimmerman memperkenalkan Teori Akuntansi Positif (PAT) pada tahun 1978 untuk mengklarifikasi dan memperkirakan keputusan manajemen terkait implementasi kebijakan. PAT merupakan akuntansi yang bebas dari
penilaian kualitas kebijakan, baik atau buruk.
PAT berpendapat bahwa manajer dalam konteks kontrak bertindak rasional dan oportunistik untuk memaksimalkan keuntungan mereka sendiri (teori keagenan).
Di bawah PT IndoEnergi, peralihan dari pendekatan penyusutan garis lurus ke saldo menurun ganda mengakibatkan laba bersih yang lebih rendah. Menurut PAT, langkah ini dapat dijelaskan oleh tiga hipotesis utama:
Hipotesis bonus rencana
Manajer yang mendapatkan bonus berdasarkan laba dapat mengubah jumlah laba agar sesuai dengan target tertentu. Jika laba tahun ini sudah besar atau mendekati batas bonus maksimum, manajer dapat menurunkannya sehingga laba tahun depan tampak naik, sehingga memungkinkan mereka untuk tetap mendapatkan insentif. Hipotesis Perjanjian Utang
Manajer mungkin mengubah angka laba untuk memenuhi persyaratan dalam perjanjian utang yang menetapkan rasio keuangan (seperti rasio utang terhadap ekuitas) untuk bisnis. Namun, dalam skenario IndoEnergi, perhatian lebih tertuju pada penghindaran pajak dan manajemen ekspektasi bagi investor daripada utang.
Hipotesis Biaya Politik
Seringkali, publik dan pemerintah menargetkan perusahaan besar atau perusahaan di industri yang penting secara strategis seperti energi. Mengurangi laba akan membantu perusahaan mengurangi tekanan politik seperti pajak yang lebih tinggi, peraturan, atau permintaan dividen yang besar dari pemegang saham.
Oleh karena itu, cara IndoEnergi melakukan depresiasi berubah sejalan dengan Hipotesis Biaya Politik, karena penurunan laba dapat mengakibatkan pajak yang lebih rendah dan berkurangnya perhatian publik.
2. Perbandingan dengan praktik di negara lain (AS dan IFRS)
Berdasarkan IFRS (PSAK di Indonesia juga merujuk pada IFRS):
Menurut IAS 16, perusahaan bebas mengubah metode penyusutannya hanya jika modifikasi tersebut menghasilkan data yang lebih andal dan relevan mengenai manfaat keuangan aset mereka. Dengan kata lain, jika PT IndoEnergi secara substansial meningkatkan penggunaan aset untuk proyek energi baru, perubahan metode tersebut dapat dianggap konsisten dengan standar akuntansi yang berlaku.
Dalam kerangka US GAAP:
GAAP juga memungkinkan perusahaan menyesuaikan metode penyusutannya asalkan perubahan tersebut memiliki justifikasi yang kuat dan menyediakan data yang memadai. Namun, untuk menjamin tidak adanya niat manipulatif, auditor dan regulator (SEC) seringkali memberikan perhatian khusus terhadap perubahan ini.
Ringkasan perbandingan:
Perilaku IndoEnergi bukanlah hal yang luar biasa; banyak perusahaan di beberapa negara juga melakukan manajemen laba dengan dalih pajak atau efisiensi. Meskipun demikian, IFRS dan GAAP meminta pengungkapan yang jelas sehingga pengguna laporan keuangan dapat menilai apakah modifikasi yang dibuat bersifat oportunistik atau sepenuhnya ekonomis.
3. Analisis Kritis Teori Akuntansi Positif
- Teori Akuntansi Positif unggul dalam mengklarifikasi insentif praktis dan finansial yang mendasari kebijakan manajer, terutama yang melibatkan insentif, kontrak, pajak, dan tekanan politik.
Namun di kancah internasional, hipotesis ini mengungkapkan beberapa kelemahan:
Pertimbangan etika dan implementasi tata kelola perusahaan kurang mendapat perhatian.
PAT kini lebih berpijak pada realitas daripada pada apa yang seharusnya. Ia tidak menilai apakah perilaku oportunistik tersebut etis maupun mematuhi konsep keterbukaan informasi.
Tidak memperhitungkan komponen budaya dan norma dunia.
Dalam penerapan IFRS yang menekankan representasi yang andal dan substansi di atas bentuk, standar membantu mengelola dorongan untuk mendapatkan keuntungan secara oportunistik.
Tidak mengartikulasikan motivasi yang tidak didorong oleh faktor ekonomi.
Keputusan dalam akuntansi yang dipengaruhi oleh reputasi jangka panjang, keberlanjutan, atau tekanan sosial, misalnya, tidak dapat sepenuhnya dijelaskan melalui PAT.