Kiriman dibuat oleh Rulla Alifah

AKM C2025 -> Diskusi

oleh Rulla Alifah -
Nama : Rulla Alifah
NPM : 2413031093

Pencatatan aset tak berwujud dilakukan apabila aset tersebut dapat diidentifikasi secara jelas, berada di bawah kendali perusahaan, mampu memberikan manfaat ekonomi di masa mendatang, dan nilai perolehannya dapat diukur dengan andal. Biaya riset tidak boleh dikapitalisasi sehingga harus langsung dibebankan sebagai beban, sedangkan biaya pengembangan dapat dicatat sebagai aset jika memenuhi persyaratan tertentu. Goodwill hanya dapat diakui apabila timbul dari transaksi akuisisi.

Penilaian aset tak berwujud pada tahap awal dilakukan berdasarkan biaya perolehan, biaya pengembangan yang layak dikapitalisasi, atau nilai wajar jika diperoleh melalui kombinasi bisnis. Setelah itu, aset dinilai menggunakan model biaya yaitu biaya dikurangi amortisasi dan kerugian penurunan nilai atau model revaluasi jika nilai wajarnya dapat ditentukan secara andal. Aset dengan umur manfaat terbatas akan diamortisasi selama masa manfaatnya, sementara aset berumur manfaat tidak terbatas tidak diamortisasi namun wajib diuji penurunan nilainya secara rutin.

Penyajian aset tak berwujud ditampilkan dalam kelompok aset tidak lancar pada laporan posisi keuangan, lengkap dengan informasi mengenai nilai tercatat, akumulasi amortisasi, dan penurunan nilai. Rincian lebih lanjut, seperti metode pengukuran, kebijakan amortisasi, estimasi umur manfaat, dan jenis aset yang dimiliki perusahaan, dijelaskan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap kepada pengguna laporan.