Nama : Rulla Alifah
NPM : 2413031093
Penelitian ini mengkaji keterbatasan dalam Conceptual Framework for Financial Reporting (CFW) melalui metode systematic literature review. Latar belakang penelitian ini berangkat dari globalisasi yang mendorong harmonisasi standar akuntansi, sehingga Financial Accounting Standards Board (FASB) di Amerika Serikat dan International Accounting Standards Board (IASB) berkolaborasi untuk menyusun kerangka konseptual bersama. Perkembangan CFW dimulai sejak 1930-an melalui American Accounting Association (AAA), dilanjutkan oleh FASB pada periode 1978–1985, serta IASB pada 1989. Selanjutnya, proyek konvergensi FASB–IASB yang dimulai tahun 2004 bertujuan menyatukan kerangka konseptual, meskipun masih menghadapi perbedaan budaya akuntansi di berbagai negara. Pada hakikatnya, CFW berperan sebagai “konstitusi” dalam akuntansi, yang memastikan konsistensi, transparansi, dan penyediaan informasi relevan bagi investor, kreditor, serta pihak lain yang berkepentingan.
Hasil kajian literatur menemukan enam keterbatasan utama, yaitu: (1) keterbandingan laporan keuangan (comparability) yang sulit diwujudkan karena perbedaan metode akuntansi; (2) penggunaan historical cost yang kurang relevan dibanding fair value terutama pada kondisi inflasi; (3) pengaruh accounting politics melalui variasi kebijakan akuntansi; (4) ketidakpastian dalam accounting estimates yang menghasilkan perbedaan nilai; (5) adanya potensi errors and frauds yang menurunkan reliabilitas; serta (6) praktik conservatism yang menimbulkan bias, baik conditional maupun unconditional.
Meskipun demikian, CFW tetap menjadi pedoman konseptual terbaik dalam penyusunan laporan keuangan. Untuk itu, penelitian lebih lanjut diperlukan guna menelaah dampak keterbatasan tersebut terhadap nilai serta keandalan pelaporan keuangan.
NPM : 2413031093
Penelitian ini mengkaji keterbatasan dalam Conceptual Framework for Financial Reporting (CFW) melalui metode systematic literature review. Latar belakang penelitian ini berangkat dari globalisasi yang mendorong harmonisasi standar akuntansi, sehingga Financial Accounting Standards Board (FASB) di Amerika Serikat dan International Accounting Standards Board (IASB) berkolaborasi untuk menyusun kerangka konseptual bersama. Perkembangan CFW dimulai sejak 1930-an melalui American Accounting Association (AAA), dilanjutkan oleh FASB pada periode 1978–1985, serta IASB pada 1989. Selanjutnya, proyek konvergensi FASB–IASB yang dimulai tahun 2004 bertujuan menyatukan kerangka konseptual, meskipun masih menghadapi perbedaan budaya akuntansi di berbagai negara. Pada hakikatnya, CFW berperan sebagai “konstitusi” dalam akuntansi, yang memastikan konsistensi, transparansi, dan penyediaan informasi relevan bagi investor, kreditor, serta pihak lain yang berkepentingan.
Hasil kajian literatur menemukan enam keterbatasan utama, yaitu: (1) keterbandingan laporan keuangan (comparability) yang sulit diwujudkan karena perbedaan metode akuntansi; (2) penggunaan historical cost yang kurang relevan dibanding fair value terutama pada kondisi inflasi; (3) pengaruh accounting politics melalui variasi kebijakan akuntansi; (4) ketidakpastian dalam accounting estimates yang menghasilkan perbedaan nilai; (5) adanya potensi errors and frauds yang menurunkan reliabilitas; serta (6) praktik conservatism yang menimbulkan bias, baik conditional maupun unconditional.
Meskipun demikian, CFW tetap menjadi pedoman konseptual terbaik dalam penyusunan laporan keuangan. Untuk itu, penelitian lebih lanjut diperlukan guna menelaah dampak keterbatasan tersebut terhadap nilai serta keandalan pelaporan keuangan.