Nama : Adelweis Laidy Ferdilla
NPM : 2413031074
Kelas: 2024 C
Teori Akuntansi Positif/Positive Accounting Theory merupakan suatu teori yang mendeskripsikan serta memprediksi praktik-praktik akuntansi yang ada di lapangan. Teori ini mencoba untuk memahami alasan di balik pilihan praktis akuntansi yang digunakan oleh akuntan dalam beragam situasi dan jenis perusahaan. PAT berbeda dengan teori akuntansi normatif, yang fokus pada penjelasan mengenai informasi apa yang seharusnya disampaikan kepada pengguna dan tindakan yang harus diambil oleh akuntan. Di sisi lain, PAT bertujuan untuk mengungkapkan alasan di balik bentuk praktik akuntansi yang saat ini diterapkan.
Peralihan dari teori normatif menuju teori positif dimulai dengan artikel yang ditulis oleh Watts dan Zimmerman pada tahun 1978. Mereka kemudian melanjutkan dengan pengembangan hipotesis PAT pada tahun 1990 yang meliputi, hipotesis Rencana Bonus berarti para manajer cenderung melakukan pengelolaan laba untuk mencapai target bonus, yang berakibat pada pelaporan laba yang kurang konservatif, kemudian hipotesis Perjanjian Hutang berarti para manajer cenderung meningkatkan laba guna mengurangi biaya negosiasi utang, sehingga juga mengurangi kecenderungan konservatisme dalam laporan laba, dan hipotesis Biaya Politik berarti perusahaan-perusahaan besar cenderung lebih peka terhadap biaya politik (contohnya, pajak yang tinggi), sehingga manajemen lebih memilih untuk melaporkan laba yang lebih rendah demi menghindari biaya tersebut.
Meskipun memiliki signifikansi yang besar, PAT juga tidak luput dari kritik seperti metode yang dipakai dalam penelitian PAT dinilai tidak mampu mempresentasikan model manusia dan periode secara menyeluruh, serta dianggap kurang kuat dalam pendekatan strategis maupun teoritis, Watts dan Zimmerman dianggap kurang menggunakan argumen filosofis lain yang bisa mendukung metodologi yang mereka pilih. Kemudian kritik terhadap Penelitian Berbasis Ekonomi ini mencakup metode individual yang menggambarkan setiap fenomena sosial sebagai hasil dari keputusan individu, padahal keputusan tersebut sebenarnya diambil oleh kelompok.
Konsep konsekuensi ekonomi didefinisikan sebagai efek dari laporan akuntansi terhadap perilaku pengambilan keputusan oleh perusahaan, pemerintah, dan kreditur. Menurut Zeff, adanya intervensi dari pihak ketiga memperumit proses penetapan standar akuntansi dan menuntut keseimbangan antara aspek politik dan akuntansi.
Kesimpulannya, PAT bertujuan untuk menjelaskan dan meramalkan praktik akuntansi yang ada, berkaitan dengan cara individu memilih metode akuntansi untuk mencapai manfaat maksimal. Dari perspektif PAT, konsekuensi ekonomi dari kebijakan akuntansi terlihat cukup jelas. Berbagai kebijakan yang ada bisa mempengaruhi fleksibilitas sebuah perusahaan serta pilihan manajemen untuk mengadopsi kebijakan demi keuntungan mereka sendiri
NPM : 2413031074
Kelas: 2024 C
Teori Akuntansi Positif/Positive Accounting Theory merupakan suatu teori yang mendeskripsikan serta memprediksi praktik-praktik akuntansi yang ada di lapangan. Teori ini mencoba untuk memahami alasan di balik pilihan praktis akuntansi yang digunakan oleh akuntan dalam beragam situasi dan jenis perusahaan. PAT berbeda dengan teori akuntansi normatif, yang fokus pada penjelasan mengenai informasi apa yang seharusnya disampaikan kepada pengguna dan tindakan yang harus diambil oleh akuntan. Di sisi lain, PAT bertujuan untuk mengungkapkan alasan di balik bentuk praktik akuntansi yang saat ini diterapkan.
Peralihan dari teori normatif menuju teori positif dimulai dengan artikel yang ditulis oleh Watts dan Zimmerman pada tahun 1978. Mereka kemudian melanjutkan dengan pengembangan hipotesis PAT pada tahun 1990 yang meliputi, hipotesis Rencana Bonus berarti para manajer cenderung melakukan pengelolaan laba untuk mencapai target bonus, yang berakibat pada pelaporan laba yang kurang konservatif, kemudian hipotesis Perjanjian Hutang berarti para manajer cenderung meningkatkan laba guna mengurangi biaya negosiasi utang, sehingga juga mengurangi kecenderungan konservatisme dalam laporan laba, dan hipotesis Biaya Politik berarti perusahaan-perusahaan besar cenderung lebih peka terhadap biaya politik (contohnya, pajak yang tinggi), sehingga manajemen lebih memilih untuk melaporkan laba yang lebih rendah demi menghindari biaya tersebut.
Meskipun memiliki signifikansi yang besar, PAT juga tidak luput dari kritik seperti metode yang dipakai dalam penelitian PAT dinilai tidak mampu mempresentasikan model manusia dan periode secara menyeluruh, serta dianggap kurang kuat dalam pendekatan strategis maupun teoritis, Watts dan Zimmerman dianggap kurang menggunakan argumen filosofis lain yang bisa mendukung metodologi yang mereka pilih. Kemudian kritik terhadap Penelitian Berbasis Ekonomi ini mencakup metode individual yang menggambarkan setiap fenomena sosial sebagai hasil dari keputusan individu, padahal keputusan tersebut sebenarnya diambil oleh kelompok.
Konsep konsekuensi ekonomi didefinisikan sebagai efek dari laporan akuntansi terhadap perilaku pengambilan keputusan oleh perusahaan, pemerintah, dan kreditur. Menurut Zeff, adanya intervensi dari pihak ketiga memperumit proses penetapan standar akuntansi dan menuntut keseimbangan antara aspek politik dan akuntansi.
Kesimpulannya, PAT bertujuan untuk menjelaskan dan meramalkan praktik akuntansi yang ada, berkaitan dengan cara individu memilih metode akuntansi untuk mencapai manfaat maksimal. Dari perspektif PAT, konsekuensi ekonomi dari kebijakan akuntansi terlihat cukup jelas. Berbagai kebijakan yang ada bisa mempengaruhi fleksibilitas sebuah perusahaan serta pilihan manajemen untuk mengadopsi kebijakan demi keuntungan mereka sendiri