Nama : Adelweis Laidy Ferdilla
NPM : 2413031074
Kelas : 2024 C
1. Keputusan PT Garuda Sejahtera untuk memilih nilai wajar sebagai pengukuran mungkin dapat dibenarkan secara konseptual dalam kerangka IFRS, tetapi mendapatkan kritik tajam dalam konteks PSAK serta kondisi pasar Indonesia.
1) Sisi Konseptual (IFRS):
IFRS, terutama IFRS 13, mendukung penggunaan nilai wajar sebagai metode pengukuran karena dipandang lebih relevan. Relevansi ini menunjukkan bahwa informasi tersebut memiliki kemampuan prediktif dan konfirmasi bagi para investor. Nilai wajar juga dirasa lebih mencerminkan substansi ekonomi dari aset, yakni nilai yang dapat diraih jika aset tersebut dijual di pasar saat ini. Hal ini sejalan dengan prinsip "substance over form" yang merupakan salah satu dasar IFRS. Namun, IFRS 13 juga menekankan bahwa nilai wajar harus diambil dari pasar yang aktif dan dapat diandalkan. Kritik dari auditor terkait dengan ketiadaan pasar aktif di Indonesia untuk pesawat adalah argumen yang sah dan sesuai dengan kerangka IFRS. IFRS menyatakan bahwa nilai wajar dapat memberikan informasi yang lebih tepat untuk pengambilan keputusan, khususnya bagi investor global yang akrab dengan model
penilaian berbasis pasar.
2) Sisi Konseptual (PSAK dan Konteks Indonesia):
PSAK, meskipun mengintegrasikan IFRS, tetap mempertahankan prinsip konservatisme yang kuat. Konsep biaya historis dianggap lebih dapat diandalkan dan terverifikasi, terutama di pasar yang kurang likuid seperti Indonesia. Dalam PSAK, ketersediaan pasar aktif merupakan syarat penting untuk menerapkan nilai wajar. Jika pasar tidak ada, memakai nilai wajar dapat melanggar prinsip keandalan dan netralitas karena estimasi bisa sangat subjektif. Menggunakan nilai wajar tanpa adanya pasar aktif dapat menyebabkan volatilitas yang tidak semestinya pada laporan laba rugi, yang bisa membingungkan para investor dan tidak mencerminkan kondisi ekonomi yang sejati. Penolakan auditor terasa tepat karena penerapan nilai wajar tanpa pasar yang memadai melanggar prinsip keandalan serta verifiabilitas, yang merupakan karakteristik kualitatif penting dalam kerangka konseptual PSAK.
2. Perbandingan Kerangka Konseptual PSAK dan IFRS
Kerangka Konseptual PSAK merupakan pengadopsian dari Kerangka Konseptual IFRS. Meski demikian, terdapat beberapa penekanan dan perbedaan halus yang penting untuk konteks Indonesia.
Tujuan Laporan Keuangan
-PSAK: Menyediakan informasi keuangan yang bermanfaat bagi pengguna laporan, terutama investor, kreditor, dan pihak-pihak lainnya, dalam membuat keputusan ekonomi.
-IFRS: Sama, tujuannya memberikan informasi keuangan yang bermanfaat untuk alokasi sumber daya. IFRS lebih menekankan pada kebutuhan investor dan kreditor di tingkat global.
Karakteristik Kualitatif Informasi
-PSAK: Memiliki dua karakteristik utama: Relevansi dan Keandalan. Relevansi mencakup nilai prediktif, konfirmasi, dan materialitas. Keandalan meliputi penyajian yang jujur, substansi yang mengungguli bentuk, netralitas, pertimbangan yang sehat, dan kelengkapan.
-IFRS: Menggunakan dua karakteristik fundamental: Relevansi dan Representasi yang Akurat. Relevansi mempunyai sub-karakteristik yaitu nilai prediktif dan konfirmasi. Representasi yang Akurat memiliki sub-karakteristik berupa kelengkapan, netralitas, dan bebas dari kesalahan. Perbedaannya terletak pada penekanan. PSAK tetap menyoroti "keandalan" yang berhubungan erat dengan konservatisme dan verifiabilitas, sementara IFRS lebih menekankan "faithful representation" yang lebih netral dan bebas dari bias konservatif.
Basis Pengukuran
-PSAK: Mengakui dua jenis pengukuran utama, yaitu Biaya Historis dan Nilai Wajar. PSAK lebih konservatif dan lebih memilih Biaya Historis ketika kondisi pasar tidak aktif.
-IFRS: Mendorong penerapan Nilai Wajar sebagai dasar utama untuk beberapa aset dan liabilitas, karena dinilai lebih relevan. Namun, IFRS tetap mengakui Biaya Historis sebagai dasar yang sah. IFRS lebih fleksibel dan berfokus pada nilai pasar.
Asumsi Entitas dan Kelangsungan Usaha
-PSAK: Asumsi mengenai entitas akuntansi (unit akuntansi yang terpisah dari pemilik) serta kelangsungan perusahaan (perusahaan akan beroperasi untuk waktu yang lama) adalah hal yang mendasar.
-IFRS: Menggunakan asumsi yang sama. Tidak ada perbedaan yang signifikan di sini karena kedua kerangka ini menganggap asumsi tersebut sebagai fondasi pelaporan keuangan.
3. Menurut saya Indonesia sebaiknya tidak mengadopsi kerangka konseptual IFRS secara menyeluruh tanpa penyesuaian yang sesuai dengan konteks lokal. Beberapa Argumen Kritis yang dapat dipertimbangkan meliputi:
-Tingkat Kematangan Pasar: Pasar modal dan aset di Indonesia masih dalam tahap pengembangan. Pasar untuk sejumlah jenis aset, seperti pesawat atau properti khusus, sangat terbatas atau bahkan tidak ada. Penggunaan nilai wajar secara luas dapat menyebabkan fluktuasi yang tidak wajar dan mengurangi keandalan informasi.
-Konservatisme Budaya dan Ekonomi: Secara umum, budaya bisnis di Indonesia cenderung lebih konservatif. Pendekatan melalui Biaya Historis lebih mudah dipahami, dapat diverifikasi, dan memberikan stabilitas. Pengadopsian penuh IFRS tanpa penyesuaian dapat menyebabkan ketidakcocokan antara laporan keuangan dan realitas bisnis di tingkat lokal.
-Faktor Sosial dan Pendidikan: Tingkat pemahaman serta literasi akuntansi di kalangan pelaku bisnis, auditor, dan investor di Indonesia masih beragam. Implementasi IFRS yang kompleks secara penuh memerlukan investasi besar dalam pendidikan dan pelatihan. Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, penerapan yang tidak tepat bisa saja terjadi.
-Stabilitas Keuangan: Penggunaan nilai wajar secara luas dalam laporan keuangan, terutama untuk instrumen keuangan, dapat mempercepat terjadinya krisis. Di saat krisis, nilai pasar dapat turun dengan tajam, yang memaksa perusahaan untuk mengakui kerugian besar yang bisa menyebabkan lebih banyak kepanikan dan kemungkinan kebangkrutan.
Kesimpulannya, Indonesia sebaiknya melanjutkan strategi pengadopsian IFRS dengan melakukan penyesuaian yang sesuai dengan konteks lokal. Pendekatan ini akan memungkinkan Indonesia untuk mendapatkan keuntungan dari standar global (keterbandingan, menarik investasi asing) sambil tetap menjaga relevansi, keandalan, dan stabilitas di pasar domestik. Penyesuaian ini meliputi mempertahankan prinsip konservatisme dan keandalan yang kuat, khususnya di area di mana pasar aktif belum tersedia.