REKAP HASIL POSTEST AKM KELOMPOK 3
Kiriman dibuat oleh zara nur rohimah
AKM C2025 -> Latihan Mandiri
oleh zara nur rohimah -
Nama: Zara Nur Rohimah
Npm: 2413031070
Npm: 2413031070
Nama: Zara Nur Rohimah
Npm: 2413031070
Npm: 2413031070
AKM C2025 -> Latihan Mandiri
oleh zara nur rohimah -
Nama: Zara Nur Rohimah
Npm : 2413031070
Npm : 2413031070
AKM C2025 -> Diskusi
oleh zara nur rohimah -
Nama: Zara Nur Rohimah
Npm : 2413031070
1. Pencatatan aset tak berwujud
Aset tak berwujud dicatat ketika memenuhi dua kriteria utama, yaitu besar kemungkinan manfaat ekonomi masa depan akan mengalir ke entitas dan biaya perolehan aset dapat diukur secara andal. Pada saat pengakuan awal, aset tak berwujud dicatat sebesar biaya perolehan, yang meliputi harga beli, biaya langsung yang dapat diatribusikan untuk menyiapkan aset agar siap digunakan, serta biaya lain yang relevan. Aset tak berwujud yang dihasilkan secara internal hanya dapat diakui jika berada pada tahap pengembangan (development), sedangkan biaya penelitian (research) harus dibebankan langsung ke laba rugi.
2. Penilaian aset tak berwujud
Setelah pengakuan awal, aset tak berwujud diukur menggunakan salah satu dari dua model, yaitu model biaya atau model revaluasi. Dalam model biaya, aset dicatat sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai. Dalam model revaluasi, aset dicatat sebesar nilai wajar pada tanggal revaluasi dikurangi amortisasi dan penurunan nilai berikutnya, dengan syarat nilai wajar dapat ditentukan secara andal melalui pasar aktif. Aset tak berwujud dengan umur manfaat terbatas diamortisasi secara sistematis selama umur manfaatnya, sedangkan aset tak berwujud dengan umur manfaat tidak terbatas tidak diamortisasi tetapi wajib diuji penurunan nilainya secara periodik.
3. Penyajian aset tak berwujud
Dalam laporan posisi keuangan, aset tak berwujud disajikan sebagai bagian dari aset tidak lancar, terpisah dari aset tetap. Dalam laporan laba rugi, beban amortisasi aset tak berwujud disajikan sebagai bagian dari beban usaha atau beban lainnya sesuai dengan fungsi aset tersebut. Selain itu, dalam catatan atas laporan keuangan, entitas wajib mengungkapkan informasi penting seperti metode amortisasi, umur manfaat atau tarif amortisasi, nilai tercatat bruto dan akumulasi amortisasi, serta penjelasan mengenai penurunan nilai dan revaluasi jika ada.
Npm : 2413031070
1. Pencatatan aset tak berwujud
Aset tak berwujud dicatat ketika memenuhi dua kriteria utama, yaitu besar kemungkinan manfaat ekonomi masa depan akan mengalir ke entitas dan biaya perolehan aset dapat diukur secara andal. Pada saat pengakuan awal, aset tak berwujud dicatat sebesar biaya perolehan, yang meliputi harga beli, biaya langsung yang dapat diatribusikan untuk menyiapkan aset agar siap digunakan, serta biaya lain yang relevan. Aset tak berwujud yang dihasilkan secara internal hanya dapat diakui jika berada pada tahap pengembangan (development), sedangkan biaya penelitian (research) harus dibebankan langsung ke laba rugi.
2. Penilaian aset tak berwujud
Setelah pengakuan awal, aset tak berwujud diukur menggunakan salah satu dari dua model, yaitu model biaya atau model revaluasi. Dalam model biaya, aset dicatat sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai. Dalam model revaluasi, aset dicatat sebesar nilai wajar pada tanggal revaluasi dikurangi amortisasi dan penurunan nilai berikutnya, dengan syarat nilai wajar dapat ditentukan secara andal melalui pasar aktif. Aset tak berwujud dengan umur manfaat terbatas diamortisasi secara sistematis selama umur manfaatnya, sedangkan aset tak berwujud dengan umur manfaat tidak terbatas tidak diamortisasi tetapi wajib diuji penurunan nilainya secara periodik.
3. Penyajian aset tak berwujud
Dalam laporan posisi keuangan, aset tak berwujud disajikan sebagai bagian dari aset tidak lancar, terpisah dari aset tetap. Dalam laporan laba rugi, beban amortisasi aset tak berwujud disajikan sebagai bagian dari beban usaha atau beban lainnya sesuai dengan fungsi aset tersebut. Selain itu, dalam catatan atas laporan keuangan, entitas wajib mengungkapkan informasi penting seperti metode amortisasi, umur manfaat atau tarif amortisasi, nilai tercatat bruto dan akumulasi amortisasi, serta penjelasan mengenai penurunan nilai dan revaluasi jika ada.