Posts made by IREN AGISTA PUTRI 2413031071

ASP C26 -> Diskusi

by IREN AGISTA PUTRI 2413031071 -
NAMA: Iren Agista Putri
NPM: 2413031071

Penentuan Harga Pelayanan Publik dapat dibiayai melalui pajak atau pembebanan langsung kepada masyarakat (charging for service). Contohnya adalah pelayanan air bersih, transportasi umum, listrik, jalan tol, dan kesehatan.
Alasan pembebanan tarif
Pembebanan tarif dilakukan karena:
1. Terdapat barang privat, publik, dan campuran.
2. Mendorong masyarakat menggunakan layanan secara hemat.
3. Tarif dibebankan kepada pihak yang menikmati pelayanan.
4. Menjadi salah satu sumber penerimaan pemerintah.
5. Membantu mengetahui tingkat permintaan masyarakat.
Namun, pembebanan tarif juga memiliki kelemahan, seperti sulitnya menghitung biaya pelayanan, ketidakmampuan masyarakat miskin membayar, serta adanya manfaat sosial yang tidak dapat dinilai secara langsung

Penetapan harga
Harga pelayanan dapat ditentukan berdasarkan:
1. Total biaya, yaitu seluruh biaya penyediaan pelayanan.
2. Marginal cost pricing, yaitu tarif berdasarkan biaya tambahan untuk melayani konsumen tambahan.
3. Full cost recovery, yaitu tarif ditetapkan agar seluruh biaya pelayanan dapat tertutupi.
4. Two-part tariff, yaitu tarif tetap ditambah biaya berdasarkan jumlah penggunaan.
5. Peak-load tariff, yaitu tarif lebih tinggi pada saat permintaan sedang meningkat.
6. Diskriminasi harga, yaitu perbedaan tarif berdasarkan kebijakan atau kemampuan pengguna.
Dalam menghitung tarif, pemerintah perlu mempertimbangkan biaya operasional, pemeliharaan, penggantian aset, penambahan aset, biaya kesempatan, modal, dan inflasi.

Penentuan harga pelayanan publik tidak hanya berdasarkan biaya, tetapi juga harus memperhatikan efisiensi, kemampuan masyarakat, keadilan, dan manfaat sosial. Oleh karena itu, tarif harus ditetapkan secara wajar agar pelayanan tetap berjalan dan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, tetap dapat mengaksesnya.

ASP C26 -> Summary

by IREN AGISTA PUTRI 2413031071 -
Nama : Iren Agista Putri
NPM : 2413031071

Berdasarkan materi berupa ppt yang sudah diberikan yaitu terkait analisis investasi sektor publik dapat disimpulkan bahwa, analisis investasi sektor publik merupakan instrumen penting bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan alokasi modal agar program yang dijalankan benar-benar berdampak optimal bagi masyarakat. Proses ini diawali dengan tahapan evaluasi kebutuhan melalui inventarisasi aset yang ada guna mengukur cakupan layanan serta menentukan apakah suatu usulan masuk dalam kategori investasi penggantian, penambahan kapasitas, atau proyek baru. Dalam praktiknya, kita tidak bisa hanya melihat dari satu sudut pandang saja, melainkan harus menguji kelayakan melalui beberapa aspek komprehensif, mulai dari aspek teknis, sosial dan budaya, ekonomi dan finansial, hingga aspek distribusi keadilan untuk memastikan persamaan kesempatan dalam memperoleh pelayanan publik. Selain itu, perumusan kebijakan ini juga sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti tingkat diskonto, laju inflasi, risiko ketidakpastian, serta keterbatasan anggaran (capital rationing) yang menuntut pemerintah untuk jeli memperhitungkan tingkat kesempatan sosial yang dikorbankan. Guna mengevaluasi efektivitasnya, berbagai teknik penilaian dapat digunakan, baik menggunakan metode tradisional, analisis payback period, hingga pendekatan berbasis aliran kas yang didiskontokan seperti Net Present Value (NPV), Net Present Benefits (NPB), serta Analisis Biaya-Manfaat (Cost-Benefit Analysis) yang mengukur manfaat sosial bersih (net social benefit). Melalui pemahaman mendalam terhadap tahapan dan teknik evaluasi ini, kita sebagai mahasiswa dapat menilai secara kritis bagaimana sebuah kebijakan anggaran dirancang secara akuntabel demi menjawab kebutuhan riil masyarakat di tengah keterbatasan sumber daya fiskal.