EVALUASI KASUS PT NUSANTARA PROPERTI
1. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN NILAI WAJAR VS BIAYA HISTORIS (KONTEKS ASET TETAP PROPERTI KOMERSIAL)
KELEBIHAN NILAI WAJAR
- Relevansi Informasi: Memberikan gambaran terkini tentang nilai ekonomi aset properti, yang krusial di pasar yang fluktuatif. Investor dapat lebih akurat menilai posisi keuangan dan prospek pertumbuhan perusahaan.
- Kesesuaian dengan Bisnis Properti: Properti komersial sering dijadikan instrumen investasi, sehingga nilai wajar lebih mencerminkan potensi arus kas masa depan dan nilai pasar yang aktual.
- Transparansi Terhadap Perubahan Pasar: Mencerminkan dampak perubahan kondisi ekonomi, permintaan pasar, dan perkembangan wilayah pada nilai aset, yang tidak terlihat dalam metode biaya historis.
- Konsistensi dengan Standar Global: Sesuai dengan PSAK 16 revisi dan IFRS, memudahkan perbandingan dengan perusahaan properti internasional dan menarik investasi luar negeri.
KEKURANGAN NILAI WAJAR
- Subyektivitas:
Penilaian bergantung pada asumsi pasar (seperti tingkat kosongkan, pertumbuhan pendapatan, dan suku bunga diskonto) yang dapat bervariasi antar penilai pihak ketiga, mengurangi reliabilitas informasi.
- Volatilitas Laporan Keuangan: Perubahan nilai wajar dicatat dalam laporan laba rugi atau ekuitas lainnya, yang dapat menyebabkan fluktuasi yang signifikan pada total aset dan ekuitas meskipun tidak ada perubahan fisik atau operasional pada aset.
- Biaya Administrasi yang Tinggi: Memerlukan
penilaian berkala oleh pihak ketiga yang berkwalifikasi, yang meningkatkan biaya operasional perusahaan.
- Risiko Manajemen Laba: Manajemen dapat memanipulasi asumsi
penilaian untuk mengelola nilai aset dan kinerja keuangan yang dilaporkan.
- Kurangnya Stabilitas: Tidak memberikan keteguhan nilai yang ditawarkan oleh biaya historis, yang dapat membingungkan pemangku kepentingan yang lebih fokus pada nilai yang konsisten dari waktu ke waktu.
2. SEJAUH MANA NILAI WAJAR MENINGKATKAN RELEVANSI TANPA MENGORBANKAN INFORMASI AKUNTANSI (KONTEKS INDONESIA DAN STANDAR GLOBAL)
DALAM KONTEKS IFRS
IFRS (IAS 16) mengizinkan pilihan antara metode biaya historis dan nilai wajar (dengan revaluasi berkala) untuk aset tetap kelas tertentu, termasuk properti investasi. Standar menekankan bahwa penggunaan nilai wajar harus memenuhi syarat:
- Nilai pasar dapat diukur dengan keandalan yang cukup.
- Asumsi
penilaian harus diungkapkan secara jelas dan konsisten.
Di bawah IFRS, nilai wajar meningkatkan relevansi dengan tetap memelihara kredibilitas informasi melalui:
- Persyaratan Penilai Independen:
Penilaian harus dilakukan oleh pihak ketiga yang kompeten dan tidak memiliki kepentingan konflik.
- Pengungkapan yang Mendalam: Perusahaan harus mengungkapkan metode
penilaian, asumsi kunci, dan dampak perubahan nilai wajar pada laporan keuangan.
- Konsistensi Penerapan: Metode dan asumsi
penilaian harus konsisten dari periode ke periode, kecuali ada perubahan kondisi pasar yang signifikan yang membenarkan penyesuaian.
DALAM KONTEKS INDONESIA
- Potensi Peningkatan Relevansi: Pasar properti Indonesia memiliki pertumbuhan yang dinamis dan variasi nilai antar wilayah, sehingga nilai wajar dapat memberikan informasi yang lebih berguna bagi investor lokal dan global.
- Tantangan dalam Memelihara Reliabilitas: Meskipun DSAK IAI telah menyelaraskan PSAK dengan IFRS, kapasitas penilai pihak ketiga di Indonesia masih perlu ditingkatkan untuk memastikan konsistensi dan akurasi
penilaian. Selain itu, transparansi data pasar properti (seperti data transaksi dan tren permintaan) masih terbatas di beberapa wilayah, yang dapat meningkatkan subyektivitas.
- Keseimbangan yang Dapat Dicapai: Dengan penerapan pengendalian yang ketat (seperti standarisasi pedoman
penilaian properti dan pengawasan terhadap praktik
penilaian), nilai wajar dapat meningkatkan relevansi tanpa mengorbankan reliabilitas informasi akuntansi.
3. REKOMENDASI KEBIJAKAN SEBAGAI ANGGOTA DSAK IAI
REKOMENDASI UTAMA
Menerapkan penggunaan nilai wajar sebagai pilihan opsional dengan batasan dan persyaratan pengungkapan yang diperkuat untuk sektor properti komersial, sambil tetap memungkinkan metode biaya historis bagi perusahaan yang tidak memenuhi kriteria tertentu.
ARGUMEN BERDASARKAN PRINSIP-PRINSIP PELAPORAN KEUANGAN
1. Prinsip Relevansi dan Reliabilitas
- Rekomendasi: Memperketat persyaratan kelayakan penggunaan nilai wajar, seperti:
- Hanya diperbolehkan untuk properti komersial yang memiliki pasar yang aktif dan data transaksi yang memadai.
- Penilai pihak ketiga harus terdaftar dan diawasi oleh lembaga otoritatif (seperti Ikatan Penilai Indonesia).
- Asumsi
penilaian harus berdasarkan data pasar yang dapat diverifikasi, bukan hanya perkiraan subjektif.
- Argumen: Memastikan bahwa peningkatan relevansi tidak mengorbankan reliabilitas, sesuai dengan tujuan utama pelaporan keuangan untuk memberikan informasi yang berguna bagi pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan.
2. Prinsip Konsistensi dan Komparabilitas
- Rekomendasi: Mengembangkan pedoman
penilaian properti yang spesifik untuk kondisi pasar Indonesia, termasuk standarisasi metode
penilaian (misalnya pendekatan pendapatan, pasar, atau biaya) dan asumsi yang digunakan. Selain itu, mewajibkan perusahaan untuk menggunakan metode yang sama untuk semua properti dalam kelas yang sama dan mengungkapkan setiap perubahan metode.
- Argumen: Meningkatkan konsistensi penerapan dalam negeri dan komparabilitas dengan perusahaan internasional, yang mendukung integrasi pasar modal Indonesia dengan global.
3. Prinsip Pengungkapan yang Jelas
- Rekomendasi: Memperluas persyaratan pengungkapan untuk perusahaan yang menggunakan nilai wajar, antara lain:
- Detail asumsi
penilaian (tingkat pertumbuhan pendapatan, suku bunga diskonto, dan periode proyeksi).
- Dampak sensitifitas perubahan asumsi terhadap nilai wajar yang dilaporkan.
- Riwayat perubahan nilai wajar untuk setiap properti utama selama 3 tahun terakhir.
- Identitas dan kualifikasi penilai pihak ketiga.
- Argumen: Mengurangi ketidakpastian bagi pemangku kepentingan dan meningkatkan transparansi, sehingga mereka dapat menilai kredibilitas nilai wajar yang dilaporkan.
4. Prinsip Kesesuaian dengan Konteks Nasional
- Rekomendasi: Memberikan pengecualian atau panduan khusus untuk perusahaan properti yang beroperasi di wilayah dengan pasar yang belum matang (dimana data pasar terbatas), dengan mengizinkan penggunaan metode biaya historis atau pendekatan nilai wajar yang lebih konservatif.
- Argumen: Menyeimbangkan antara kesesuaian dengan standar global dan realitas kondisi pasar Indonesia, serta mencegah penggunaan nilai wajar yang tidak akurat akibat keterbatasan data.
5. Pengawasan dan Pembinaan
- Rekomendasi: Mengembangkan program pembinaan bagi praktisi akuntansi dan penilai properti untuk meningkatkan pemahaman tentang penerapan nilai wajar sesuai PSAK dan IFRS. Selain itu, melakukan pemantauan berkala terhadap praktik pelaporan perusahaan properti untuk memastikan kepatuhan.
- Argumen: Memastikan bahwa penerapan nilai wajar dilakukan dengan benar dan konsisten, serta meningkatkan kapasitas profesional di sektor akuntansi dan
penilaian Indonesia