Posts made by Tantowi Jauhari

AKM A2025 -> Diskusi

by Tantowi Jauhari -
Nama : Tantowi Jauhari
NPM : 2413031008

Jika dibandingkan dengan metode FIFO (First In, First Out), metode LIFO (Last In, First Out) menghasilkan laba bersih yang berbeda tergantung pada kondisi perubahan harga. Dalam metode FIFO, barang yang pertama kali dibeli dianggap sebagai barang yang pertama kali dijual. Sedangkan dalam metode LIFO, barang yang terakhir dibeli dianggap sebagai barang yang pertama dijual. Perbedaan urutan pengakuan biaya ini sangat memengaruhi nilai harga pokok penjualan (HPP) dan laba bersih perusahaan.

Selama periode harga meningkat (inflasi), metode LIFO cenderung menghasilkan laba bersih yang lebih rendah dibandingkan dengan FIFO. Hal ini terjadi karena pada metode LIFO, HPP dihitung menggunakan harga pembelian terakhir yang lebih tinggi. Akibatnya, biaya penjualan menjadi lebih besar dan laba bersih yang diperoleh perusahaan menjadi lebih kecil. Sebaliknya, metode FIFO menggunakan harga pembelian yang lebih lama (lebih rendah), sehingga HPP lebih kecil dan laba bersih yang dilaporkan menjadi lebih tinggi.

Namun, pada periode penurunan harga (deflasi), kondisi tersebut berbalik. Metode LIFO akan menghasilkan laba bersih yang lebih tinggi dibandingkan dengan FIFO. Ini disebabkan karena harga pembelian terakhir yang digunakan dalam perhitungan HPP lebih rendah, sehingga biaya penjualan lebih kecil dan laba bersih meningkat.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perbedaan metode perhitungan biaya persediaan seperti FIFO dan LIFO berpengaruh langsung terhadap laporan laba rugi perusahaan. Pemilihan metode yang digunakan harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebijakan akuntansi perusahaan, karena akan berdampak pada tingkat laba, pajak, serta penilaian kinerja keuangan secara keseluruhan.

TA2025 -> CASE STUDY

by Tantowi Jauhari -
Nama : Tantowi Jauhari
NPM : 2413031008

1. Penjelasan Menurut Teori Positif Akuntansi
Berdasarkan Positive Accounting Theory (PAT) yang dikembangkan oleh Watts dan Zimmerman, keputusan PT IndoEnergi untuk mengubah metode depresiasi dari garis lurus menjadi saldo menurun ganda dapat dijelaskan melalui tiga hipotesis utama: bonus plan hypothesis, debt covenant hypothesis, dan political cost hypothesis. Dalam konteks ini, manajemen mungkin berupaya menurunkan laba untuk mengurangi beban pajak dan tekanan dari pemegang saham terkait pembagian dividen, sebagaimana dijelaskan oleh political cost hypothesis. Selain itu, perubahan metode juga bisa menjadi strategi untuk menghindari pelanggaran perjanjian utang atau memperbaiki arus kas jangka pendek. Dengan demikian, teori positif menilai bahwa keputusan tersebut merupakan tindakan rasional dan prediktif berdasarkan kepentingan ekonomi manajemen, bukan semata-mata pertimbangan teknis akuntansi.

2. Perbandingan dengan Praktik di Negara Lain (AS dan IFRS)
Di bawah IFRS (IAS 8) dan US GAAP (ASC 250), perubahan metode depresiasi umumnya diperlakukan sebagai perubahan estimasi akuntansi, bukan perubahan kebijakan, sehingga penerapannya dilakukan secara prospektif tanpa perlu menyusun ulang laporan keuangan sebelumnya. Praktik seperti yang dilakukan PT IndoEnergi tergolong umum, asalkan perusahaan dapat membuktikan bahwa perubahan metode mencerminkan pola konsumsi manfaat ekonomi aset yang lebih akurat. Namun, baik IFRS maupun GAAP mengharuskan perusahaan untuk memberikan pengungkapan yang transparan mengenai alasan dan dampak perubahan tersebut. Jika tidak disertai bukti teknis yang memadai, perubahan ini bisa dianggap sebagai bentuk earnings management atau manipulasi laba, terutama jika bertepatan dengan tekanan pajak atau tuntutan kinerja pasar.

3. Penilaian Kritis terhadap Teori Positif Akuntansi
Teori positif akuntansi cukup kuat dalam menjelaskan perilaku manajerial yang berorientasi pada kepentingan ekonomi, seperti pengelolaan laba, penghindaran pajak, atau penyesuaian kontrak. Namun, teori ini memiliki keterbatasan karena terlalu fokus pada motif ekonomi dan kurang mempertimbangkan aspek etika, tata kelola, dan tekanan institusional yang berbeda di tiap negara. Dalam konteks global, penerapan PAT tidak selalu dapat menjelaskan perilaku manajer di lingkungan dengan pengawasan ketat atau budaya transparansi yang tinggi. Oleh karena itu, meskipun PAT berguna untuk memprediksi perilaku oportunistik, perlu dilengkapi dengan perspektif normatif dan tata kelola perusahaan agar penilaian terhadap kebijakan akuntansi lebih seimbang, transparan, dan etis.

TA2025 -> ACTIVITY: RESUME

by Tantowi Jauhari -
Nama : Tantowi Jauhari
NPM : 2413031008

Jurnal ke-1
Jurnal pertama karya Nasution dkk. (2020) menjelaskan secara teoritis mengenai Positive Accounting Theory (PAT) yang dikembangkan oleh Watts dan Zimmerman (1986). Teori ini berusaha menjelaskan dan memprediksi perilaku manajemen dalam memilih kebijakan akuntansi yang dapat memaksimalkan kepentingan mereka sendiri. PAT didasarkan pada tiga hipotesis utama, yaitu bonus plan hypothesis (manajer memilih metode akuntansi untuk meningkatkan laba demi bonus), debt covenant hypothesis (menghindari pelanggaran perjanjian utang dengan menaikkan laba), dan political cost hypothesis (menurunkan laba untuk mengurangi tekanan politik). Jurnal ini menegaskan bahwa teori akuntansi positif memberikan kontribusi besar terhadap penelitian empiris karena berfokus pada perilaku ekonomi manajer dan konsekuensi kebijakan akuntansi terhadap perusahaan, meskipun mendapat kritik karena terlalu pragmatis dan kurang memperhatikan aspek etika serta kepentingan publik.

Jurnal ke-2
Sementara itu, jurnal kedua karya Ahmad & Nawangsari (2025) membahas penerapan teori normatif dan positif dalam praktik akuntansi dua perusahaan besar di Indonesia, yakni PT Astra International Tbk (manufaktur) dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (teknologi). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Astra lebih menerapkan pendekatan normatif, yang menekankan kepatuhan terhadap standar akuntansi dan legitimasi sosial, sedangkan Telkom lebih condong ke teori positif, yang berorientasi pada fleksibilitas dan kepentingan manajerial dalam menghadapi dinamika pasar. Penelitian ini menegaskan bahwa pilihan kebijakan akuntansi dipengaruhi oleh karakteristik industri, regulasi, serta tekanan dari pemangku kepentingan. Dengan demikian, teori normatif dan positif bukanlah dua hal yang saling meniadakan, tetapi dapat diterapkan secara bersamaan tergantung pada konteks dan tujuan perusahaan.

Opini dari kedua jurnal :
Opini pribadi saya, kedua jurnal ini saling melengkapi dalam menjelaskan hubungan antara teori dan praktik akuntansi. Jurnal Nasution dkk. memberikan dasar teoritis yang kuat untuk memahami perilaku manajer dalam memilih metode akuntansi, sedangkan jurnal Ahmad & Nawangsari menunjukkan penerapan nyata teori tersebut dalam konteks perusahaan di Indonesia. Saya berpendapat bahwa dalam praktik modern, akuntansi tidak dapat hanya berorientasi pada satu pendekatan. Diperlukan keseimbangan antara relevansi (positif) dan keandalan serta etika (normatif) agar laporan keuangan tidak hanya memenuhi kepentingan ekonomi, tetapi juga menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap dunia usaha.