Kiriman dibuat oleh Tantowi Jauhari

TA2025 -> ACTIVITY: RESUME

oleh Tantowi Jauhari -
Nama : Tantowi Jauhari
NPM : 2413031008

Artikel ini membahas hubungan antara teori pengukuran dengan tujuan laporan keuangan. Penulis menekankan bahwa tujuan laporan keuangan tidak sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip pengukuran yang digunakan dalam ilmu sosial. Akuntansi sering dianggap sebagai disiplin pengukuran, namun kenyataannya belum memiliki teori pengukuran yang kokoh yang mampu menjelaskan secara ilmiah proses dan tujuan pengukuran akuntansi. Hal ini menimbulkan masalah karena informasi dalam laporan keuangan dianggap hasil pengukuran, padahal dasar teoritisnya masih lemah.

Dalam penelitian ini digunakan teori representasional pengukuran yang lazim dalam ilmu sosial untuk menunjukkan bahwa suatu tujuan dapat disebut “tujuan pengukuran” hanya bila didukung oleh teori pengukuran yang konsisten. Dengan demikian, laporan keuangan tidak bisa dikatakan berisi informasi pengukuran yang sahih sebelum akuntansi memiliki teori pengukuran yang jelas.

Penulis berargumen bahwa tanpa teori tersebut, tujuan laporan keuangan—misalnya penyediaan informasi relevan untuk pengambilan keputusan ekonomi—lebih tepat dipandang sebagai tujuan pelaporan, bukan tujuan pengukuran. Akibatnya, terdapat keterbatasan dalam mengklaim bahwa akuntansi menghasilkan informasi berbasis pengukuran yang objektif.

Kesimpulannya, pengembangan teori pengukuran yang formal dalam akuntansi sangat diperlukan untuk memperkuat legitimasi laporan keuangan sebagai hasil proses pengukuran, meningkatkan keandalan informasi, serta mendukung konsistensi dalam standar akuntansi.

TA2025 -> DISKUSI

oleh Tantowi Jauhari -
Nama : Tantowi Jauhari
NPM : 2413031008

Menurut saya, video tentang measurement dalam kerangka konseptual akuntansi (ACCA FR) memberikan penjelasan yang sangat bermanfaat karena membantu kita memahami pentingnya pemilihan dasar pengukuran dalam laporan keuangan. Penjelasan tentang berbagai basis, seperti biaya historis, nilai kini, nilai realisasi bersih, maupun nilai wajar, menunjukkan bahwa tidak ada satu metode yang selalu paling benar; semuanya tergantung pada tujuan pelaporan dan kondisi pasar.

Namun, saya juga melihat adanya tantangan besar dalam praktiknya, khususnya di negara berkembang seperti Indonesia. Misalnya, penerapan nilai wajar sering menghadapi keterbatasan data pasar aktif sehingga estimasi menjadi sangat subjektif dan bisa mengurangi reliabilitas. Di sisi lain, jika hanya mengandalkan biaya historis, laporan memang lebih andal tetapi sering kehilangan relevansi karena tidak mencerminkan kondisi ekonomi terkini.

Dengan demikian, pendapat saya adalah pemilihan basis pengukuran seharusnya bersifat seimbang: perusahaan harus mempertimbangkan relevansi informasi bagi investor global sekaligus menjaga reliabilitas agar tidak menyesatkan pengguna. Selain itu, pengungkapan yang transparan mengenai asumsi, metode, dan keterbatasan sangat penting agar laporan keuangan tetap bermanfaat. Video ini berhasil menekankan bahwa measurement bukan hanya soal angka, tetapi juga soal kualitas informasi yang mendukung pengambilan keputusan.

TA2025 -> CASE STUDY

oleh Tantowi Jauhari -
Nama : Tantowi Jauhari
NPM : 2413031008

1. Kritik keputusan PT Garuda Sejahtera
Penggunaan fair value dapat dibenarkan secara konseptual karena lebih relevan bagi investor global dan sesuai prinsip substance over form dalam IFRS. Namun, dalam konteks Indonesia pasar pesawat tidak likuid sehingga pengukuran sangat bergantung pada asumsi (Level-3), yang menurunkan reliabilitas. Auditor benar menyoroti risiko bias, sehingga jika data pasar dan valuasi independen tidak memadai, historical cost lebih tepat atau disajikan berdampingan dengan fair value sebagai informasi tambahan.

2. Perbandingan PSAK vs IFRS
Tujuan laporan keuangan :
IFRS: Menyediakan informasi berguna bagi investor/kreditor global.
PSAK: Sama, namun juga mempertimbangkan kebutuhan lokal dan regulator.

Karakteristik kualitatif :
IFRS: Relevansi & representational faithfulness (fundamental), comparability, verifiability, timeliness, understandability (enhancing).
PSAK: Sama, dengan penekanan keseimbangan relevansi vs keandalan sesuai kondisi pasar Indonesia.

Basis pengukuran :
IFRS: Mengakui historical cost dan fair value; IFRS 13 memberi hierarki input.
PSAK: Sejalan, tetapi memberi ruang lebih besar untuk pertimbangan praktis bila pasar tidak aktif.

Asumsi entitas & going concern :
IFRS: Laporan disusun dengan asumsi going concern, kecuali ada indikasi sebaliknya.
PSAK: Sama, dengan tambahan panduan pengungkapan sesuai regulasi lokal.

3. Indonesia sebaiknya mengikuti IFRS penuh tanpa penyesuaian lokal :
Tidak sepenuhnya. IFRS perlu diadopsi untuk konsistensi global, tetapi penyesuaian lokal tetap penting karena:
- Pasar Indonesia banyak aset yang tidak likuid sehingga fair value sering tidak andal.
- Kapasitas auditor dan penilai belum merata.
- Regulasi fiskal/kontrak memerlukan angka konservatif. 
- Stakeholder domestik cenderung lebih membutuhkan stabilitas.

Kesimpulan: Indonesia sebaiknya tetap mengacu pada IFRS sebagai dasar, tetapi PSAK perlu memberi pedoman teknis lokal agar laporan tetap relevan, andal, dan sesuai kondisi ekonomi.

TA2025 -> ACTIVITY: RESUME

oleh Tantowi Jauhari -
Nama : Tantowi Jauhari
NPM : 2413031008

Jurnal ini mengkaji keterbatasan dalam Conceptual Framework for Financial Reporting (CFW) dengan meninjau literatur yang ada. Proses globalisasi mendorong harmonisasi standar akuntansi, sehingga FASB dan IASB berupaya menyusun kerangka konseptual bersama untuk meningkatkan kualitas serta konsistensi pelaporan keuangan. CFW berfungsi sebagai dasar penyusunan standar, memberi panduan saat tidak ada aturan spesifik, serta mendukung pengguna laporan dalam pengambilan keputusan. Namun, terdapat berbagai keterbatasan yang memengaruhi efektivitasnya. Keterbatasan utama mencakup penggunaan biaya historis, estimasi akuntansi, politik akuntansi, risiko kesalahan maupun kecurangan, serta konservatisme. Konservatisme, baik bersifat kondisional maupun tanpa syarat, memengaruhi efisiensi kontrak dan persepsi pengguna atas kualitas informasi. Walaupun bermanfaat untuk mengurangi risiko litigasi, konservatisme sering menimbulkan bias dan mengurangi relevansi laporan. Jurnal ini menyoroti bahwa laporan keuangan tujuan umum tidak mampu menyediakan seluruh informasi yang dibutuhkan pengguna, misalnya terkait nilai wajar perusahaan, sehingga pengguna harus melengkapi analisis dengan data eksternal seperti kondisi ekonomi, industri, dan kebijakan politik. Kajian juga menegaskan bahwa meskipun banyak badan penyusun standar telah menggunakan kerangka konseptual, hingga kini belum ada kerangka yang diterima secara universal. Oleh karena itu, proyek bersama FASB dan IASB sangat penting untuk menciptakan kerangka yang lebih koheren, berbasis prinsip, dan berlaku internasional. Kesimpulannya, meskipun terdapat keterbatasan, kerangka konseptual tetap merupakan panduan terbaik yang tersedia. Namun, perlu terus dikembangkan agar mampu memberikan dasar yang lebih kokoh bagi standar akuntansi di masa depan, serta meningkatkan transparansi, konsistensi, dan kegunaan laporan keuangan bagi para pemangku kepentingan.

TA2025 -> DISKUSI

oleh Tantowi Jauhari -
Nama : Tantowi Jauhari
NPM : 2413031008

Kerangka Konseptual Akuntansi menurut FASB merupakan seperangkat prinsip dan konsep yang berfungsi sebagai landasan dalam penyusunan standar akuntansi dan laporan keuangan. Kerangka ini berperan penting untuk memastikan konsistensi dalam pembuatan standar, memberikan panduan ketika tidak ada aturan akuntansi yang spesifik, serta membantu meningkatkan pemahaman dan kepercayaan pengguna terhadap informasi keuangan. Informasi akuntansi yang berkualitas harus memenuhi kriteria relevan dan representasi setia, didukung dengan karakteristik tambahan seperti dapat dibandingkan, diverifikasi, tepat waktu, dan mudah dipahami. Selain itu, kerangka ini menjelaskan definisi, pengakuan, serta pengukuran unsur laporan keuangan seperti aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, dan beban. Dengan adanya kerangka konseptual, proses pelaporan keuangan menjadi lebih transparan, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan dasar objektif bagi penyusun laporan dalam mengambil keputusan yang konsisten.