Nama : Tantowi Jauhari
NPM : 2413031008
Artikel ini membahas hubungan antara teori pengukuran dengan tujuan laporan keuangan. Penulis menekankan bahwa tujuan laporan keuangan tidak sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip pengukuran yang digunakan dalam ilmu sosial. Akuntansi sering dianggap sebagai disiplin pengukuran, namun kenyataannya belum memiliki teori pengukuran yang kokoh yang mampu menjelaskan secara ilmiah proses dan tujuan pengukuran akuntansi. Hal ini menimbulkan masalah karena informasi dalam laporan keuangan dianggap hasil pengukuran, padahal dasar teoritisnya masih lemah.
Dalam penelitian ini digunakan teori representasional pengukuran yang lazim dalam ilmu sosial untuk menunjukkan bahwa suatu tujuan dapat disebut “tujuan pengukuran” hanya bila didukung oleh teori pengukuran yang konsisten. Dengan demikian, laporan keuangan tidak bisa dikatakan berisi informasi pengukuran yang sahih sebelum akuntansi memiliki teori pengukuran yang jelas.
Penulis berargumen bahwa tanpa teori tersebut, tujuan laporan keuangan—misalnya penyediaan informasi relevan untuk pengambilan keputusan ekonomi—lebih tepat dipandang sebagai tujuan pelaporan, bukan tujuan pengukuran. Akibatnya, terdapat keterbatasan dalam mengklaim bahwa akuntansi menghasilkan informasi berbasis pengukuran yang objektif.
Kesimpulannya, pengembangan teori pengukuran yang formal dalam akuntansi sangat diperlukan untuk memperkuat legitimasi laporan keuangan sebagai hasil proses pengukuran, meningkatkan keandalan informasi, serta mendukung konsistensi dalam standar akuntansi.
NPM : 2413031008
Artikel ini membahas hubungan antara teori pengukuran dengan tujuan laporan keuangan. Penulis menekankan bahwa tujuan laporan keuangan tidak sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip pengukuran yang digunakan dalam ilmu sosial. Akuntansi sering dianggap sebagai disiplin pengukuran, namun kenyataannya belum memiliki teori pengukuran yang kokoh yang mampu menjelaskan secara ilmiah proses dan tujuan pengukuran akuntansi. Hal ini menimbulkan masalah karena informasi dalam laporan keuangan dianggap hasil pengukuran, padahal dasar teoritisnya masih lemah.
Dalam penelitian ini digunakan teori representasional pengukuran yang lazim dalam ilmu sosial untuk menunjukkan bahwa suatu tujuan dapat disebut “tujuan pengukuran” hanya bila didukung oleh teori pengukuran yang konsisten. Dengan demikian, laporan keuangan tidak bisa dikatakan berisi informasi pengukuran yang sahih sebelum akuntansi memiliki teori pengukuran yang jelas.
Penulis berargumen bahwa tanpa teori tersebut, tujuan laporan keuangan—misalnya penyediaan informasi relevan untuk pengambilan keputusan ekonomi—lebih tepat dipandang sebagai tujuan pelaporan, bukan tujuan pengukuran. Akibatnya, terdapat keterbatasan dalam mengklaim bahwa akuntansi menghasilkan informasi berbasis pengukuran yang objektif.
Kesimpulannya, pengembangan teori pengukuran yang formal dalam akuntansi sangat diperlukan untuk memperkuat legitimasi laporan keuangan sebagai hasil proses pengukuran, meningkatkan keandalan informasi, serta mendukung konsistensi dalam standar akuntansi.