NAMA: WALY TANTI FITRANI
NPM: 2413031031
JURNAL 1
Jurnal ini membahas perbandingan penerapan teori normatif dan positif dalam kebijakan akuntansi dua perusahaan besar di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Astra International Tbk (manufaktur) lebih menekankan pendekatan normatif, yaitu berorientasi pada kepatuhan terhadap standar akuntansi (SAK dan IFRS), regulasi OJK, serta legitimasi sosial melalui transparansi dan pelaporan CSR. Sebaliknya, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (teknologi) menerapkan pendekatan positif, yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap dinamika pasar serta kebutuhan manajerial. Teori positif dianggap relevan karena mendorong efisiensi pelaporan dan pengelolaan laba sesuai strategi bisnis. Kesimpulannya, kebijakan akuntansi merupakan hasil negosiasi antara idealisme normatif dan tuntutan pragmatis. Kombinasi keduanya dianggap penting untuk menjaga keseimbangan antara relevansi informasi dan keandalan pelaporan.
JURNAL 2
Jurnal ini menelaah teori akuntansi positif (PAT) yang dikembangkan oleh Watts dan Zimmerman. Fokusnya adalah bagaimana manajemen memilih kebijakan akuntansi untuk memaksimalkan kepentingan ekonominya. Tiga hipotesis utama PAT dijelaskan: bonus plan hypothesis, debt covenant hypothesis, dan political cost hypothesis, yang masing-masing menjelaskan motif manajerial dalam memilih metode akuntansi. Jurnal ini juga menyoroti perdebatan antara teori positif dan normatif, di mana teori positif lebih empiris dan berorientasi pada prediksi perilaku nyata, sementara teori normatif bersifat idealis dan normatif. Meski mendapat kritik karena cenderung pragmatis, PAT tetap menjadi dasar penting dalam penelitian akuntansi modern karena memberikan kerangka empiris untuk memahami keputusan akuntansi manajerial.
Menurut opini saya, kedua jurnal ini saling melengkapi dalam memahami praktik akuntansi. Jurnal pertama menunjukkan penerapan teori dalam konteks nyata di Indonesia, sedangkan jurnal kedua memberikan dasar filosofis dan empirisnya. Saya menilai bahwa kombinasi teori normatif dan positif sangat diperlukan dalam praktik modern — teori normatif menjaga etika, transparansi, dan akuntabilitas, sementara teori positif membantu perusahaan menyesuaikan diri dengan realitas bisnis dan kepentingan ekonomi. Dalam konteks Indonesia yang pasar dan regulasinya terus berkembang, pendekatan hibrid antara kedua teori ini menjadi solusi paling realistis agar pelaporan keuangan tetap relevan, akurat, dan berintegritas.
NPM: 2413031031
JURNAL 1
Jurnal ini membahas perbandingan penerapan teori normatif dan positif dalam kebijakan akuntansi dua perusahaan besar di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Astra International Tbk (manufaktur) lebih menekankan pendekatan normatif, yaitu berorientasi pada kepatuhan terhadap standar akuntansi (SAK dan IFRS), regulasi OJK, serta legitimasi sosial melalui transparansi dan pelaporan CSR. Sebaliknya, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (teknologi) menerapkan pendekatan positif, yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap dinamika pasar serta kebutuhan manajerial. Teori positif dianggap relevan karena mendorong efisiensi pelaporan dan pengelolaan laba sesuai strategi bisnis. Kesimpulannya, kebijakan akuntansi merupakan hasil negosiasi antara idealisme normatif dan tuntutan pragmatis. Kombinasi keduanya dianggap penting untuk menjaga keseimbangan antara relevansi informasi dan keandalan pelaporan.
JURNAL 2
Jurnal ini menelaah teori akuntansi positif (PAT) yang dikembangkan oleh Watts dan Zimmerman. Fokusnya adalah bagaimana manajemen memilih kebijakan akuntansi untuk memaksimalkan kepentingan ekonominya. Tiga hipotesis utama PAT dijelaskan: bonus plan hypothesis, debt covenant hypothesis, dan political cost hypothesis, yang masing-masing menjelaskan motif manajerial dalam memilih metode akuntansi. Jurnal ini juga menyoroti perdebatan antara teori positif dan normatif, di mana teori positif lebih empiris dan berorientasi pada prediksi perilaku nyata, sementara teori normatif bersifat idealis dan normatif. Meski mendapat kritik karena cenderung pragmatis, PAT tetap menjadi dasar penting dalam penelitian akuntansi modern karena memberikan kerangka empiris untuk memahami keputusan akuntansi manajerial.
Menurut opini saya, kedua jurnal ini saling melengkapi dalam memahami praktik akuntansi. Jurnal pertama menunjukkan penerapan teori dalam konteks nyata di Indonesia, sedangkan jurnal kedua memberikan dasar filosofis dan empirisnya. Saya menilai bahwa kombinasi teori normatif dan positif sangat diperlukan dalam praktik modern — teori normatif menjaga etika, transparansi, dan akuntabilitas, sementara teori positif membantu perusahaan menyesuaikan diri dengan realitas bisnis dan kepentingan ekonomi. Dalam konteks Indonesia yang pasar dan regulasinya terus berkembang, pendekatan hibrid antara kedua teori ini menjadi solusi paling realistis agar pelaporan keuangan tetap relevan, akurat, dan berintegritas.