Nama: Eka Saryuni
Npm: 2413031030
Pencatatan aset tak berwujud dilakukan ketika suatu aset non-fisik dapat diidentifikasi, perusahaan memiliki kendali atas manfaat ekonominya, dan manfaat tersebut kemungkinan besar akan mengalir di masa depan. Pada saat awal diperoleh, aset tak berwujud diakui sebesar biaya perolehan, termasuk seluruh biaya yang langsung terkait untuk membuat aset tersebut siap digunakan. Setelah itu, penilaian dilakukan dengan model biaya, yaitu biaya perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan penurunan nilai, atau dengan model revaluasi jika terdapat pasar aktif dan standar yang berlaku mengizinkannya. Dalam laporan keuangan, aset tak berwujud disajikan dalam kelompok aset non-lancar, biasanya setelah aset tetap, disertai penjelasan mengenai umur manfaat, metode amortisasi, serta informasi terkait uji penurunan nilai yang dilakukan.