Nama: Rizky Widyaningrum
NPM: 2413031060
NPM: 2413031060
Video ini menjelaskan bahwa dalam akuntansi, nilai aset bisa dicatat dengan dua cara, yaitu berdasarkan harga beli saat pertama kali dibeli (historical cost) atau berdasarkan harga pasar saat ini (fair value). Historical cost mencatat aset sesuai dengan biaya asli memperhatikan tanpa perubahan harga pasar, sedangkan fair value mencerminkan nilai aset yang sebenarnya jika dijual sekarang sesuai kondisi pasar. Pilihan metode ini harus diterapkan secara konsisten pada semua aset yang sejenis agar laporan keuangan mencerminkan nilai yang akurat dan dapat dipercaya.