གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Arshella Cahya Yuniarti

AKM B2025 -> Diskusi

Arshella Cahya Yuniarti གིས-
Nama: Arshella Cahya Yuniarti
NPM: 2413031058

Menurut saya, aset tak berwujud merupakan aset jangka panjang yang tidak memiliki bentuk fisik, namun tetap memberikan manfaat ekonomi di masa depan, contohnya seperti hak paten, merek dagang, hak cipta, lisensi, dan perangkat lunak. Berdasarkan PSAK 19, aset tak berwujud dapat diakui jika bisa diidentifikasi secara jelas dan manfaat ekonominya dapat diukur dengan andal. Pada saat pertama kali dicatat, nilainya diukur berdasarkan biaya perolehan termasuk biaya langsung yang dikeluarkan agar aset tersebut siap digunakan. Jika aset tersebut dihasilkan secara internal, biaya riset biasanya langsung dibebankan, sedangkan biaya pengembangan bisa dikapitalisasi apabila memenuhi syarat tertentu. Setelah diakui, aset tak berwujud bisa diukur dengan model biaya atau model revaluasi, meskipun model revaluasi jarang digunakan karena nilai wajarnya sulit ditentukan. Aset dengan umur manfaat terbatas akan diamortisasi secara sistematis, sedangkan yang berumur tidak terbatas tidak diamortisasi tetapi diuji penurunan nilainya setiap tahun. Dalam laporan keuangan, aset tak berwujud biasanya ditampilkan pada bagian aset tidak lancar di neraca dan dijelaskan secara rinci di catatan atas laporan keuangan, seperti metode penilaian, umur manfaat, metode amortisasi, serta perubahan nilai selama periode pelaporan.

TA B 2025 -> DISKUSI

Arshella Cahya Yuniarti གིས-
Nama: Arshella Cahya Yuniarti
NPM: 2413031058

Aspek perilaku dalam akuntansi memiliki peran penting dalam memahami bagaimana individu dan organisasi mengambil keputusan ekonomi serta menerapkan informasi akuntansi secara efektif. Berdasarkan penelitian Sabbar et al. (2024) berjudul “Meneliti Pengaruh Faktor-faktor Perilaku terhadap Sistem Akuntansi dan Pengambilan Keputusan Keuangan” dan penelitian Trisnaningsih dan Husna (2022) “Konsep Akuntansi Perilaku dari Aspek Psikologis, Sosial, dan Perilaku Manusia”, akuntansi tidak hanya berfungsi sebagai sistem teknis yang berfokus pada angka, tetapi juga sebagai sistem sosial yang dipengaruhi oleh perilaku manusia. Faktor-faktor seperti bias kognitif, persepsi, motivasi, nilai, serta budaya organisasi berperan besar dalam cara seseorang menafsirkan dan memanfaatkan informasi akuntansi saat mengambil keputusan. Oleh karena itu, akuntansi perilaku berperan penting dalam meningkatkan kualitas keputusan keuangan, meminimalkan bias, memperkuat etika profesional, serta membangun budaya organisasi yang transparan dan akuntabel. Dalam konteks penetapan standar akuntansi, aspek perilaku dan ekonomi politik tidak dapat dipisahkan karena proses tersebut melibatkan berbagai kepentingan antara regulator, perusahaan, auditor, dan investor yang memiliki motivasi ekonomi dan sosial berbeda. Dengan demikian, standar akuntansi yang terbentuk bukan semata-mata hasil pertimbangan teknis, melainkan juga produk dari proses negosiasi yang kompleks melibatkan unsur politik, budaya, dan perilaku manusia. Pemahaman terhadap perilaku dalam akuntansi menjadi sangat krusial agar sistem akuntansi yang diterapkan mampu mencerminkan realitas sosial serta mendukung pengambilan keputusan yang rasional, etis, dan berkelanjutan.
Nama: Arshella Cahya Yuniarti
Npm: 2413031058

Salam Pembelajar, Bu.
Dari buku "Positive Accounting Theory", menurut Watts dan Zimmerman (1986), aspek perilaku dalam akuntansi menyoroti bahwa keputusan akuntansi tidak hanya bergantung pada ketentuan teknis, tetapi juga dipengaruhi oleh motivasi ekonomi serta kepentingan pribadi para pelaku yang terlibat. Seorang manajer, misalnya, dapat memilih metode akuntansi tertentu untuk menaikkan laba demi memperoleh bonus (Bonus Plan Hypothesis), menjaga rasio keuangan agar tetap sesuai dengan perjanjian utang (Debt Covenant Hypothesis), atau menurunkan laba guna menghindari sorotan dan tekanan politik (Political Cost Hypothesis).
Di sini juga dijelaskan bahwa akuntansi bersifat positif, yakni bertujuan untuk memahami dan memprediksi perilaku, bukan normatif yang sekadar memberi pedoman mengenai apa yang seharusnya dilakukan. Dalam kaitannya dengan pembentukan standar akuntansi (standard-setting), teori ini juga menegaskan adanya pengaruh faktor ekonomi dan politik. Proses penetapan standar sering kali merupakan hasil negosiasi dan kompromi di antara berbagai pihak yang berkepentingan—seperti pemerintah, perusahaan besar, auditor, dan investor—yang berusaha mempertahankan kepentingannya masing-masing. Dengan demikian, standar akuntansi yang berlaku tidak hanya bersumber dari pertimbangan teknis dan ilmiah, tetapi juga mencerminkan interaksi serta kekuatan ekonomi dan politik dalam praktik akuntansi.