Kiriman dibuat oleh Salwa ulfazria

AKM B2025 -> Diskusi

oleh Salwa ulfazria -
1. Instrumen keuangan adalah kontrak yang menimbulkan aset keuangan bagi satu pihak dan liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas bagi pihak lain.
Jenisnya:
  • Aset keuangan: kas, piutang, investasi obligasi, saham, deposito.
  • Liabilitas keuangan: utang usaha, utang bank, obligasi.
  • Instrumen ekuitas: saham biasa, saham preferen.
  • Instrumen derivatif: opsi, waran, kontrak berjangka.
2. Kas merupakan aset paling likuid berupa uang tunai dan saldo bank yang digunakan untuk operasional. Pengendalian internal kas dilakukan melalui pemisahan tugas antara penerimaan dan pencatatan, penggunaan bukti transaksi, rekonsiliasi bank secara berkala, pembatasan akses ke kas, dan penggunaan metode pembayaran non-tunai untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan.
3. Kas disajikan dalam aset lancar pada neraca, meliputi kas kecil, kas di bank, dan setara kas. Dalam laporan arus kas, perusahaan menjelaskan sumber dan penggunaan kas dari aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. Catatan atas laporan keuangan memuat rincian saldo kas, kebijakan pengelolaan kas, serta informasi pembatasan penggunaan kas jika ada.
4. Piutang adalah hak perusahaan untuk menerima pembayaran dari pelanggan akibat penjualan kredit. Piutang diakui ketika barang atau jasa telah diserahkan dan perusahaan memiliki hak penagihan, meskipun kas belum diterima. Pada saat ini, pendapatan dan piutang diakui sekaligus.
5. Piutang dinilai sebesar nilai yang diperkirakan dapat ditagih, yaitu setelah dikurangi cadangan kerugian piutang. Penurunan nilai dihitung dengan memperkirakan jumlah piutang yang tidak dapat tertagih berdasarkan pengalaman, umur piutang, atau analisis risiko. Dalam laporan keuangan, piutang disajikan sebagai aset lancar, dan pengungkapan mencakup rincian saldo piutang, umur piutang, cadangan kerugian, serta kebijakan penilaiannya.
6. Analisis kas dan piutang dilakukan untuk menilai kemampuan perusahaan menjaga likuiditas dan mengelola kredit. Hal ini dilakukan melalui analisis rasio likuiditas, arus kas operasi, perputaran piutang, dan hari rata-rata penagihan untuk melihat seberapa cepat kas dapat dihasilkan dan piutang dapat ditagih.

TA B 2025 -> ACTIVITY: RESUME

oleh Salwa ulfazria -
Nama : Salwa Ulfazria
NPM : 2413031062

Jurnal ini menegaskan bahwa meskipun akuntansi sering dianggap sebagai kegiatan pengukuran, praktiknya belum memenuhi prinsip dasar teori pengukuran ilmiah. Dalam ilmu sosial, pengukuran menuntut kejelasan tentang apa yang diukur, bagaimana mengukurnya, serta skala yang dipakai, namun akuntansi tidak memiliki teori pengukuran yang jelas untuk mendukung hal tersebut. Konsep seperti “nilai” dan “biaya” masih ambigu dan banyak angka dalam laporan keuangan sebenarnya berbasis estimasi dan asumsi, bukan hasil pengukuran objektif. Karena itu, tujuan laporan keuangan unutuk memberikan informasi yang faktual, membantu prediksi, atau menilai kinerja. Tidak sepenuhnya selaras dengan prinsip pengukuran yang sesungguhnya. Penulis menyimpulkan bahwa akuntansi belum dapat disebut sebagai disiplin pengukuran yang lengkap dan perlu mengembangkan teori pengukuran yang lebih kuat agar informasi yang disajikan benar-benar dapat diandalkan.

TA B 2025 -> CASE STUDY

oleh Salwa ulfazria -
Nama: Salwa Ulfazria

NPM: 2413031062

Kelas: 2024 B

1. Penggunaan nilai wajar (fair value) sebenarnya boleh saja jika datanya memang ada dan dapat dipercaya. Namun dalam kasus Garuda, pasar pesawat di Indonesia tidak aktif, sehingga angka nilai wajar lebih banyak memakai asumsi. Ini membuat hasilnya kurang andal dan sulit diverifikasi auditor.
Jadi, keputusan memakai fair value kurang kuat jika:
a. tidak ada data pasar yang jelas,
b. banyak memakai asumsi,
c. angkanya tidak bisa diverifikasi.
Secara konsep, fair value bisa dibenarkan kalau tujuannya memberi informasi yang relevan untuk investor global. Tetapi secara praktik di Indonesia, reliabilitasnya lemah, sehingga auditor wajar memberi catatan.

2. PSAK dan IFRS pada dasarnya memiliki tujuan dan prinsip yang sama karena PSAK banyak menyesuaikan diri dengan IFRS. Keduanya bertujuan menyediakan informasi yang berguna bagi pengambilan keputusan, serta menekankan relevansi, keandalan, keterbandingan, dan kejelasan informasi. Perbedaannya terlihat dalam penerapan: IFRS lebih terbuka pada penggunaan nilai wajar, sedangkan PSAK lebih hati-hati karena mempertimbangkan kondisi pasar Indonesia yang belum terlalu aktif. Meski demikian, kedua kerangka tetap menggunakan asumsi kelangsungan usaha sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.

Saya tidak setuju jika Indonesia mengikuti kerangka konseptual IFRS secara penuh tanpa penyesuaian lokal. Meskipun IFRS memberikan standar global yang meningkatkan transparansi dan komparabilitas, penerapannya membutuhkan pasar yang matang, data yang tersedia luas, dan tenaga profesional yang kuat. Kondisi Indonesia belum sepenuhnya memenuhi hal tersebut. Pasar masih kurang likuid, banyak aset tidak memiliki harga pasar yang jelas, dan kapasitas valuasi masih bervariasi. Jika IFRS diterapkan tanpa adaptasi, risiko informasi yang tidak andal, angka yang terlalu bergantung asumsi, dan volatilitas laporan keuangan justru meningkat. Selain itu, faktor sosial ekonomi seperti stabilitas usaha, perlindungan pemakai laporan lokal, serta keselarasan dengan regulasi pajak dan pemerintah juga perlu dipertimbangkan. Karena itu, Indonesia sebaiknya tetap merujuk IFRS, tetapi dengan penyesuaian agar sesuai dengan karakteristik pasar dan kebutuhan domestik.