Nama : Devi Novita
NPM : 2415061099
Kelas : PSTI-B
Izin menanggapi dari video permasalahan 1 "Jaksa Tapsel Jovi Andrea Ngadu Bikin DPR Geram, Ungkap Kronologi Kasus Berujung Bui".
Dalam video tersebut, permasalahan utama yang diangkat adalah dugaan kriminalisasi dan tindakan sewenang-wenang terhadap Jaksa Jovi Andre oleh pihak tertentu di lingkungan Kejaksaan. Ia mengungkapkan tuduhan tidak berdasar yang menyatakan bahwa dirinya menggunakan mobil dinas untuk perbuatan tidak pantas, yang kemudian dibantah dengan tegas melalui bukti dan pernyataan sumpah. Selain itu, ia juga menyoroti framing negatif terhadap dirinya dalam publikasi resmi yang mencemarkan nama baiknya di hadapan publik.
Jovi juga menyinggung adanya intervensi dalam proses hukum, baik selama tahap penyelidikan maupun persidangan, yang melibatkan oknum tertentu dengan hubungan kekuasaan di institusi tersebut. Ia menyampaikan ketidakadilan dalam pemberian informasi kepada publik yang cenderung berpihak pada satu sisi. Selain itu, Jovi mengkritik penggunaan fasilitas negara yang tidak sesuai, seperti mobil dinas, yang memicu perhatian publik melalui unggahan media sosialnya.
Solusi yang diusulkan untuk mengatasi permasalahan ini melibatkan penegakan hukum yang adil dan transparan, evaluasi internal terhadap pelanggaran wewenang, serta pembentukan tim independen untuk menyelidiki kasus ini secara objektif. Harapannya, proses hukum dapat berjalan tanpa intervensi, sehingga hak-hak terdakwa dan korban dapat dihormati sesuai dengan prinsip keadilan.
NPM : 2415061099
Kelas : PSTI-B
Izin menanggapi dari video permasalahan 1 "Jaksa Tapsel Jovi Andrea Ngadu Bikin DPR Geram, Ungkap Kronologi Kasus Berujung Bui".
Dalam video tersebut, permasalahan utama yang diangkat adalah dugaan kriminalisasi dan tindakan sewenang-wenang terhadap Jaksa Jovi Andre oleh pihak tertentu di lingkungan Kejaksaan. Ia mengungkapkan tuduhan tidak berdasar yang menyatakan bahwa dirinya menggunakan mobil dinas untuk perbuatan tidak pantas, yang kemudian dibantah dengan tegas melalui bukti dan pernyataan sumpah. Selain itu, ia juga menyoroti framing negatif terhadap dirinya dalam publikasi resmi yang mencemarkan nama baiknya di hadapan publik.
Jovi juga menyinggung adanya intervensi dalam proses hukum, baik selama tahap penyelidikan maupun persidangan, yang melibatkan oknum tertentu dengan hubungan kekuasaan di institusi tersebut. Ia menyampaikan ketidakadilan dalam pemberian informasi kepada publik yang cenderung berpihak pada satu sisi. Selain itu, Jovi mengkritik penggunaan fasilitas negara yang tidak sesuai, seperti mobil dinas, yang memicu perhatian publik melalui unggahan media sosialnya.
Solusi yang diusulkan untuk mengatasi permasalahan ini melibatkan penegakan hukum yang adil dan transparan, evaluasi internal terhadap pelanggaran wewenang, serta pembentukan tim independen untuk menyelidiki kasus ini secara objektif. Harapannya, proses hukum dapat berjalan tanpa intervensi, sehingga hak-hak terdakwa dan korban dapat dihormati sesuai dengan prinsip keadilan.