Nama : Hartanto Gunawan D.W
NPM : 2415061006
Kelas : PSTI B
Jurnal yang saya baca sebelumnya membahas peran penting
Pendidikan Kewarganegaraan PKN dalam membentuk karakter bangsa, khususnya dalam aspek demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan kehidupan sosial. Pasca Orde Baru, Indonesia menghadapi tantangan seperti politik uang, konflik, KKN, dan rendahnya kesadaran bernegara. PKN berfungsi sebagai sarana menanamkan nilai kebangsaan guna mendukung demokrasi yang berkeadaban sehingga dengan adanya tertanam sebuah etika moral yang ada pada dalam diri nilai nilai PKN yang bernasionalis akan membantu dalam menangani tantangan dari sebuah konflik tantangan yang ada pada kehidupan sehari hari .
PKN bertujuan mencetak warga negara yang cerdas, kritis, dan aktif dalam berdemokrasi dengan memahami hak dan kewajiban mereka. Selain itu, PKN tidak hanya bersifat teoretis, tetapi juga mendorong mahasiswa untuk berpartisipasi langsung dalam praktik demokrasi. Tantangan seperti rendahnya pemahaman masyarakat, meningkatnya apatisme, dan ancaman terhadap hak warga negara perlu diatasi agar PKN tetap relevan dalam mencetak generasi muda yang berwawasan kebangsaan dan siap menghadapi era modern. Di era digital, peran PKn semakin krusial dalam membekali mahasiswa dengan kemampuan literasi media agar mereka dapat memilah informasi yang valid serta terhindar dari disinformasi. PKN juga harus mendorong mahasiswa untuk mengembangkan sikap toleransi, keterbukaan, dan keberanian dalam menyuarakan pendapat secara bertanggung jawab. Dengan demikian, PKN tidak hanya menjadi mata kuliah wajib, tetapi juga fondasi dalam membangun generasi penerus yang mampu menjaga nilai-nilai demokrasi dan keutuhan bangsa di tengah arus globalisasi.