NPM : 2411011063
Assalamualaikum wr.wb. Selamat malam Bapak Roy, mohon maaf mengganggu waktu istirahatnya. Izin menjawab video yang telah bapak lampirkan.
Dalam video yang ditayangkan, menghimpunkan kronologi kasus Prostitusi Kasus Jaksa Jovi, menjelaskan perilaku masyarakat pencari hobi di media sosial dan etika berkomunikasi. Video tersebut, menaampilkan Jaksa Jovi yang mengolok-olok salah satu koleganya yang membawa mobil dinas pulang yang akhirnya menyebar ke publik. Masalah ini menunjukkan bagaimana relasi media sosial, yang normanya bersifat keakhiran, bisa berinteraksi dengan relasi yang bersifat hukum, dan bisa disalahgunakan di hadapan publik. Hal-hal semacam ini merefleksikan media sosial sebagai senjata untuk menyerang dan menyerang orang secara pribadi, pembangkit emosi berdasarkan imaji sosial selebriti dll.
Dalam pengertian ini, perkembangan teknologi yang nyaris tak terhindar dari kehidupan manusia memungkinkan perluasan pola pola interaksi semacam itu. Dengan ini dalam praktik apapun, muatan konten yang ada di media sosial mematuhi etika dan nilai nilai Pancasila. Nilai-nilai ini juga berupaya meningkatkan kesinambungan perilaku yang gerakan, sinergal dan menghormati hak asasi manusia. Akibatnya, pengguna media sosial sebagai salah satu bagian dari manusia beradab harus mematuhi etika berkomunikasi yang tidak mencemari tala, tidak berdaya provokasi.