Posts made by Arqan Purusa Eryan

MKU PSTI A dan B 2024 -> FORUM ANALISIS JURNAL

by Arqan Purusa Eryan -
Nama: Arqan Purusa Eryan
NPM: 2415061055
Kelas: PSTI-A

Menurut saya, jurnal ini membahas pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dalam membentuk karakter bangsa Indonesia. Setelah berakhirnya era Orde Baru, Indonesia memasuki masa transisi menuju demokrasi, namun perjalanan ini tidak selalu berjalan lancar. Masih banyak masyarakat yang belum terbiasa dengan penyelesaian masalah secara demokratis, bahkan ada yang masih mengandalkan kekerasan atau praktik politik uang. Di sinilah PKn berperan sebagai wadah untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, serta konsep masyarakat madani. Tujuannya adalah agar masyarakat, khususnya pelajar, dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki pola pikir yang kritis dalam menghadapi berbagai persoalan sosial dan politik.

Jurnal ini juga menyoroti bagaimana PKn seharusnya tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga memberikan pengalaman nyata. Mahasiswa diharapkan dapat menerapkan prinsip demokrasi dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan akademik maupun dalam interaksi sosial lainnya. Salah satu tantangan dalam penerapan PKn adalah dampak era digital yang sering kali membawa arus informasi yang beragam, termasuk yang dapat mempengaruhi rasa nasionalisme. Oleh karena itu, PKn harus terus beradaptasi dengan perkembangan zaman agar tetap relevan dan mampu mencetak generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.

MKU PSTI A dan B 2024 -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Arqan Purusa Eryan -
Nama: Arqan Purusa Eryan
NPM: 24150611055
Kelas: PSTI-A

Menurut saya, video pembelajaran ini menyoroti betapa pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dalam membentuk warga negara yang mampu memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) demi kemajuan bangsa. PKn tidak sekadar mata kuliah, tetapi juga menjadi sarana untuk menanamkan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta menjaga stabilitas dan identitas nasional.

Secara historis, PKn sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka dan berisi nilai-nilai luhur yang diwariskan untuk mempertahankan kedaulatan bangsa. Dari perspektif sosial, PKn berperan dalam memperkuat persatuan masyarakat di tengah perubahan zaman.

Melalui pendekatan sejarah, sosial, dan politik yang disampaikan dalam video, PKn membantu membentuk warga negara yang berpikir kritis, peduli, serta memahami hak dan kewajibannya. Dengan pemahaman ini, generasi muda seperti Gen Z dan Gen Alpha diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam membangun dan menjaga Indonesia demi mewujudkan visi Indonesia Emas di masa depan.

MKU Pancasila TI A -> Forum Tanggapan Video 1

by Arqan Purusa Eryan -
Nama : Arqan Purusa Eryan
NPM : 2415061055
Kelas : PSTI A

Video berjudul "Jaksa Tapsel Jovi Andrea Ngadu Bikin DPR Geram, Ungkap Kronologi Kasus Berujung Bui" membahas kasus Jaksa Jovi Andrea Bachtiar yang memberikan kritik kepada Nella Maresella terkait penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Menurut Jovi, kendaraan dinas seharusnya hanya digunakan untuk keperluan resmi, bukan untuk kebutuhan pribadi. Namun, setelah mengungkapkan hal tersebut, Jovi justru dikenai proses hukum dan dijatuhi hukuman penjara.
Jovi kemudian mengadukan kasus ini ke Komisi III DPR RI. Ia menegaskan bahwa tindakannya hanyalah sebuah kritik yang sah terhadap penyalahgunaan wewenang oleh seorang pejabat. Kasus ini memunculkan keprihatinan tentang adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan serta ketidakadilan dalam perlakuan hukum antara pejabat dan masyarakat biasa.

Solusi yang dapat diambil adalah memastikan penegakan hukum yang adil, memperketat pengawasan atas penggunaan fasilitas negara, dan melindungi hak individu untuk menyampaikan kritik terhadap tindakan penyalahgunaan kekuasaan tanpa takut mendapat ancaman atau hukuman.
Terkait tuntutan, jika benar Nella terbukti menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi, ia dapat dikenai sanksi administratif atau tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku, seperti sanksi disiplin atas penyalahgunaan fasilitas negara. Sementara itu, Jovi seharusnya tidak dihukum karena ia hanya menyampaikan pendapat yang bertujuan mengkritik tindakan yang dianggap melanggar. Jika merasa diperlakukan tidak adil, Jovi memiliki hak untuk meminta kasusnya ditinjau kembali oleh DPR agar mendapatkan keadilan.