NAMA: Mahammad Nurrahman
NPM: 2411011057
Materi ini membahas pentingnya menjaga ketahanan ideologi Pancasila di era digital sebagai upaya menghadapi ancaman ideologi asing seperti liberalisme, komunisme, sosialisme, hingga radikalisme. Dengan jumlah pengguna internet yang mencapai 212,35 juta jiwa pada 2021, Indonesia menjadi salah satu pengguna internet terbesar di Asia, sehingga generasi muda rentan terhadap pengaruh ideologi asing yang dapat melemahkan persatuan dan integritas bangsa.
Pancasila, seperti yang disampaikan Ir. Soekarno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, adalah ideologi pemersatu bangsa yang mampu menjaga keutuhan dan mengarahkan perjuangan nasional. Di era digital yang sering disebut sebagai "perang modern," generasi muda perlu memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila agar dapat menjadi filter yang efektif melawan pengaruh buruk dari luar.
Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam menjaga ketahanan ideologi ini. Pemerintah dapat melakukan penguatan melalui sosialisasi 4 pilar kebangsaan, pendidikan Pancasila, dan kegiatan kreatif seperti lomba video bertema kebangsaan. Dari sisi masyarakat, nilai-nilai seperti gotong-royong, toleransi, dan semangat persatuan perlu terus ditanamkan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial yang rentan terhadap hoaks dan propaganda.
Sebagai mahasiswa, kita memiliki peran penting untuk aktif mengamalkan Pancasila. Menjaga ketahanan ideologi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi kewajiban seluruh warga negara sesuai Pasal 30 UUD 1945. Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, Indonesia dapat menjaga identitas nasional di tengah arus globalisasi dan menghadapi tantangan era digital dengan percaya diri.