Nama : Roro Anggun Trihapsari
Npm : 2411011035
Kelas : MKU PANCASILA 2025
Prodi : S1 Manajemen
Dari jurnal yang telah di berikan saya menganalisis yaitu sebagai berikut :
Artikel karya Syahrul Kemal berjudul “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19” menjelaskan pentingnya menanamkan semangat bela negara dalam kehidupan sehari-hari, terutama di masa pandemi. Bela negara bukan hanya soal berperang, tapi juga bisa diwujudkan dengan disiplin, mematuhi aturan pemerintah, dan peduli pada sesama.
Bela negara adalah hak dan kewajiban semua warga negara, seperti diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Pertahanan Negara. Saat pandemi, bela negara berarti mengikuti protokol kesehatan, seperti tinggal di rumah, jaga jarak, cuci tangan, dan tidak menyebarkan hoaks.
Pandemi ini menjadi ujian solidaritas dan cinta tanah air. Meski banyak yang kesulitan, semangat bela negara bisa ditunjukkan lewat gotong royong, membantu tetangga, memberi dukungan kepada tenaga medis, dan menjaga lingkungan tanpa diskriminasi terhadap pasien COVID-19.
Masyarakat juga bisa berkontribusi dengan menyisihkan bantuan untuk yang membutuhkan, menyebarkan semangat positif, dan taat pada imbauan pemerintah. Semua tindakan sederhana ini merupakan bentuk bela negara yang berdampak besar dalam menangani krisis.
Penulis menegaskan, bela negara adalah tanggung jawab moral setiap warga. Tidak harus dengan cara militer, cukup dengan tindakan kecil yang bermanfaat dan peduli sesama. Semakin banyak yang sadar bela negara, terutama generasi muda, semakin kuat pula negara kita menghadapi berbagai ancaman, termasuk pandemi COVID-19.
Npm : 2411011035
Kelas : MKU PANCASILA 2025
Prodi : S1 Manajemen
Dari jurnal yang telah di berikan saya menganalisis yaitu sebagai berikut :
Artikel karya Syahrul Kemal berjudul “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19” menjelaskan pentingnya menanamkan semangat bela negara dalam kehidupan sehari-hari, terutama di masa pandemi. Bela negara bukan hanya soal berperang, tapi juga bisa diwujudkan dengan disiplin, mematuhi aturan pemerintah, dan peduli pada sesama.
Bela negara adalah hak dan kewajiban semua warga negara, seperti diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Pertahanan Negara. Saat pandemi, bela negara berarti mengikuti protokol kesehatan, seperti tinggal di rumah, jaga jarak, cuci tangan, dan tidak menyebarkan hoaks.
Pandemi ini menjadi ujian solidaritas dan cinta tanah air. Meski banyak yang kesulitan, semangat bela negara bisa ditunjukkan lewat gotong royong, membantu tetangga, memberi dukungan kepada tenaga medis, dan menjaga lingkungan tanpa diskriminasi terhadap pasien COVID-19.
Masyarakat juga bisa berkontribusi dengan menyisihkan bantuan untuk yang membutuhkan, menyebarkan semangat positif, dan taat pada imbauan pemerintah. Semua tindakan sederhana ini merupakan bentuk bela negara yang berdampak besar dalam menangani krisis.
Penulis menegaskan, bela negara adalah tanggung jawab moral setiap warga. Tidak harus dengan cara militer, cukup dengan tindakan kecil yang bermanfaat dan peduli sesama. Semakin banyak yang sadar bela negara, terutama generasi muda, semakin kuat pula negara kita menghadapi berbagai ancaman, termasuk pandemi COVID-19.