Selamat Pagi Pak Roy dan teman-teman semuanya, izinkan saya memperkenalkan diri:
Nama = Achmad Radit Sitepu
NPM = 2411011002
Sebelumnya izinkan saya memberikan tanggapan terkait dengan video 2
Bagian 1: Pandangan tentang Ideologi
De Tracy: Ideologi adalah ilmu tentang ide-ide atau gagasan. Ilmu tentang pikiran manusia yang mampu menunjukkan arah yang benar menuju masa depan
Makna ideologi dalam konotasi negatif tersebut digunakan oleh Karl Marx. Alasannya karena ideologi merupakan hasil pemikiran tertentu yang dihasilkan oleh para pemikiran secara spekulatif.
De Tracy: Ideologi adalah gagasan yang sehat atau sesuai dengan realitas.
Karl Marx: Ideologi adalah kesadaran palsu yang digunakan sebagai dasar pembenaran.
Bagian 2: Urgensi Ketahanan Ideologi Pancasila di Era Digital
Salah satu elemen penting dalam menggapai ketahanan nasional adalah ketahanan ideologi
Pidato Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI tanggal 1 juni 1945 menegaskan bahwa pancasila satu-satunya ideologi yang mampu menyatukan bangsa indonesia.
Fenomena The Internet Of Things menjadikan ancaman paparan ideologi asing seperti liberalisme, komunisme, sosialisme dan radikalisme.
Serangan ideologis inilah disebut dengan perang modern.
Oleh karena itu, upaya memeranginya yaitu dengan ketahanan ideologi Pancasila di era digital.
Bagian 3: Siapakah yang Harus Menjaga Ketahanan Ideologi Pancasila di Era Digital?
Dalam Pasal 30 ayat (1) UUD NRI tahun 1945 secara tegas menyatakan,
"tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara".
Peran pemuda sangat penting dalam membangun peradaban dan kemajuan suatu bangsa.
Ketahanan ideologi harus menyasar pada generasi milenial yang rentan menjadi korban proyek disinformasi, desepsi, dan alat propaganda di era digital.
Jadi pada hakekatnya menjaga, melindungi, dan memelihara ketahanan ideologi Pancasila merupakan tugas bersama.
Bagian 4: Bagaimanakah Ketahanan Ideologi Pancasila di Era Digital?
Kita sepakat bahwa nilai-nilai pancasila yang terkandung didalamnya harus diamalkan bersama dalam kehidupan sehari-hari
Sehingga pengarusutamaan Pancasila menjadi suatu keharusan, baik secara kultural maupun struktural
Secara Struktural
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang dilakukan oleh Lembaga MPR:
A. Dialog 4 pilar kehidupan berbangsa dan bemegara
B. Pagelaran seni budaya 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara
C. Pembuatan film animasi 3D sosialisasi 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
D. Training of trainer 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
E. Lomba 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara
Secara Kultural
Penguatan Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan, diantaranya:
A. Pembiasan nilai religius dengan berdoa sebelum dan sesudah kegiatan sesuai dengan keyakinan
B. Menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan wawasan kebangsaan dengan menyanyikan lagu-lagu daerah dan nasional
C. Mengimplementasikan pendekatan cooperative learning untuk memupuk kebebasan berpendapat, gotong royong. toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan
D. Mengadakan lomba video iklan layanan masyarakat tentang wawasan kebangsaan
Pada dasarnya untuk mencapai cita-cita bangsa agar terhindar dari ideologi-ideologi asing, maka setiap warga negara berhak dan wajib ikut dalam usaha pertahanan dan keamanan nasional sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.
Menurut Saya, Mempertahankan ideologi Pancasila di era digital membutuhkan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, mengingat pengaruh besar teknologi terhadap pola pikir dan perilaku masyarakat. Pendidikan menjadi kunci utama dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila, baik melalui sistem pendidikan formal maupun program informal yang memanfaatkan media digital. Kurikulum yang dirancang secara cermat harus mampu mengintegrasikan pemahaman filosofis dan aplikatif tentang Pancasila dalam konteks modern.
Selain itu, literasi digital yang kuat harus ditanamkan kepada masyarakat agar mereka mampu menyaring informasi secara kritis. Di tengah arus informasi yang masif, kemampuan untuk mengenali konten yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, seperti hoaks dan ujaran kebencian, sangat penting. Masyarakat harus diarahkan untuk menggunakan media digital sebagai sarana menyebarkan nilai-nilai toleransi, gotong-royong, dan keadilan sosial.
Teknologi juga dapat menjadi alat strategis dalam mempertahankan Pancasila. Melalui pemanfaatan media sosial, konten kreatif yang mempromosikan nilai-nilai kebangsaan dapat menjangkau lebih banyak individu, khususnya generasi muda. Pemerintah dan perusahaan teknologi perlu bekerja sama dalam menciptakan ekosistem digital yang mendukung penyebaran nilai-nilai positif, termasuk melalui pengembangan algoritma yang mendorong interaksi dengan konten bermuatan edukasi dan kebangsaan.
Regulasi yang tegas juga diperlukan untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan selaras dengan semangat Pancasila. Penegakan hukum terhadap tindakan yang merusak nilai-nilai kebangsaan, seperti penyebaran radikalisme atau konten provokatif, harus dilakukan secara konsisten. Namun, hal ini harus seimbang dengan penghormatan terhadap kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab.
Dengan sinergi antara pendidikan, literasi, teknologi, dan regulasi, Pancasila dapat terus menjadi fondasi yang kokoh dalam menghadapi tantangan era digital, menjadikannya relevan dan bermakna bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mungkin cukup sekian tanggapan yang dapat saya sampaikan, lebih kurangnya saya mohon maaf. Saya ucapkan terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.