གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Intan Safitri

MKU PSTI A dan B 2024 -> FORUM ANALISIS JURNAL

Intan Safitri གིས-
Nama: Intan Safitri
NPM: 2415061036
Kelas: PSTI B

Jurnal ini membahas pentingnya pendidikan kewarganegaraan sebagai upaya pembentukan karakter bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan konsep masyarakat madani. Penulis menyoroti peran pendidikan kewarganegaraan dalam mendidik warga negara yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab, serta menyadari hak dan kewajibannya di tengah masyarakat. Jurnal ini juga mengaitkan pendidikan kewarganegaraan dengan transisi Indonesia menuju demokrasi yang lebih matang, terutama pasca-rezim Orde Baru, di mana pendidikan ini harus mampu menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam membangun karakter nasional.

Penulis menjelaskan relevansi pendidikan kewarganegaraan dalam konteks globalisasi, dengan fokus pada penguatan wawasan kebangsaan berbasis empat konsensus nasional, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan kewarganegaraan diposisikan sebagai laboratorium bagi penerapan prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai lokal, sehingga menciptakan sintesis kreatif antara nilai global dan nasional.

Jurnal ini memberikan analisis yang kuat tentang bagaimana pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana strategis dalam membangun budaya demokrasi dan HAM, tetapi juga mencatat tantangan-tantangan yang dihadapi dalam implementasinya, seperti rendahnya literasi politik dan apatisme masyarakat. Secara keseluruhan, jurnal ini menekankan urgensi reformasi pendidikan kewarganegaraan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih demokratis dan berkeadaban.

MKU PSTI A dan B 2024 -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Intan Safitri གིས-
Nama: Intan Safitri
NPM: 2415061036
Kelas: PSTI B

Materi ini menjelaskan pendidikan kewarganegaraan sebagai usaha membentuk warga negara yang cinta tanah air, kritis, dan demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Landasan idealnya adalah Pancasila, sedangkan landasan hukumnya mencakup UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 1982 dan 2003, serta SK Dirjen Dikti Nomor 43 Tahun 2006. Secara historis, pendidikan ini telah ada sejak sebelum kemerdekaan, secara sosiologis penting untuk menjaga keberlanjutan bangsa, dan secara politis tercermin dalam kurikulum yang terus berkembang sejak 1957. Materi ini menggarisbawahi peran penting pendidikan kewarganegaraan dalam membangun karakter warga negara, namun perlu dilengkapi dengan contoh konkret dan relevansi terhadap tantangan masa kini.

PKN perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa. Masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.

MKU Pancasila TI A -> Tanggapan Video Pembelajaran

Intan Safitri གིས-
Nama: Intan Safitri
NPM: 2415061036
PSTI B

Menurut pendapat saya, video "Pancasila Sebagai Sistem Etika" memberikan wawasan bahwa Pancasila bukan hanya simbol negara atau teks yang dihafalkan untuk formalitas, melainkan sebagai pedoman moral yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai dasar seperti kemanusiaan, keadilan, dan persatuan yang terkandung dalam Pancasila dapat menjadi dasar untuk membentuk perilaku individu dan masyarakat. Sebagai sistem etika, Pancasila menawarkan panduan yang mencakup penghormatan terhadap sesama, pengutamaan musyawarah, dan penegakan keadilan di berbagai aspek kehidupan.

Tantangan yang dihadapi Pancasila sebagai sistem etika dalam video tersebut adalah:
1.Berubahnya tatanan kehidupan sosial dan budaya masyarakat
2.Lunturnya budaya pemerintahan
3.Munculnya konsep ekonomi liberal dan kapitalisme
4.Penegakan hukum yang tidak menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan
5.Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk hal-hal negatif

Solusi paling efektif untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi Pancasila sebagai sistem etika adalah dengan memperkuat pendidikan karakter berbasis Pancasila di seluruh masyarakat. Pendidikan ini harus menanamkan nilai-nilai moral, keadilan, integritas, dan gotong royong sejak usia dini. Selain itu, hal ini harus didukung oleh kebijakan pemerintah yang transparan dan adil, serta reformasi hukum yang efektif dalam menegakkan nilai-nilai Pancasila. Kebijakan ekonomi yang mendukung kesejahteraan rakyat dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi untuk tujuan positif juga perlu diutamakan. Kesatuan antara pendidikan, kebijakan, penegakan hukum, dan pengelolaan ekonomi serta teknologi ini akan menciptakan masyarakat yang selalu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan.