Kiriman dibuat oleh Reni Reni Febriyani

MKU ILMU Komunikasi 2024 A -> ANALISIS KASUS

oleh Reni Reni Febriyani -
Nama: Reni Febriyani
NPM: 2416031024
Kelas: Reguler B
Prodi: Ilmu Komunikasi
Fakultas: Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

1. Setelah saya analisis kasus tersebut dan mengaitkan dengan kehidupan sehari-hari, bahwa kasus yang terjadi saat ini banyak sekali hal yang perlu di evaluasi bersama, entah itu berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang tidak masuk akal atau mungkin sumber daya manusia nya yang belum bisa menerima akan keputusan-keputusan yang ada. IPTEK menjadi sangat berpengaruh terhadap perubahan sikap, pola pikir, ataupun perilaku masyarakat dapat melihat dengan jelas ketimpangan sosial yang ada sehingga menjadikan masyarakat indonesia dapat berfikir dengan lebih cermat. Hal tersebut dapat menyebabkan disintegrasi karna ketidakharmonisan dan demonstrasi yang saat ini sedang berlangsung dapat menimbulkan perpecahan hal tersebut dapat terjadi karena perbedaan sudut pandang atau bahkan perbedaan kepentingan.

2. Masyarakat Indonesia harus menyadari bahwa kebudayaan sangatlah penting untuk terus menjaga persatuan serta kesatuan suatu negara terutama Indonesia, keberagaman seharusnya bukan menjadi masalah hingga konflik terhadap suatu negara. Perbedaan harusnya justru dapat menjadikan negara Indonesia semakin kuat dan bersatu karena beragamnya suku bangsa maupun kebudayaan yang unik. Perlunya kesadaran dari dalam diri individu itu sendiri agar indonesia dapat terlepas dari konflik horizontal maupun dari pihak eksternal. Kerukunan dan harmonisasi akan terbentuk ketika masyarakat menyadari bahwa pengaruh intoleransi sangatlah besar, serta perlunya upaya dari pemerintah untuk menyediakan pendidikan yang bermutu dan juga berkualitas agar terciptanya generasi emas 2045 yang digadang-gadang itu.
NAMA: Reni Febriyani
NPM: 2416031024
KELAS: Reguler B

Setelah saya menganalisis jurnal berjudul “Integrasi Nasional sebagai Penangkal Etnosentrisme di Indonesia” karya Agus Maladi Irianto, bahwa integrasi nasional pada dasarnya memuat makna penyatuan visi dan misi suatu bangsa dari perbedaan kepentingan masing-masing anggota masyarakat. Etnosentrisme yang merupakan kecenderungan untuk mengganggap budaya etniknya lebih unggul dibandingkan dengan budaya etnik lain dan memandang segala sesuatu dari sudut pandang etniknya sendiri ini lahir dari faham sentrisme.

Jurnal ini menekankan bahwa konsep tentang integrasi nasional menjadi penting untuk dijadikan strategi kebudayaan, dalam hal ini mengacu pada kekuatan budaya yang bertolak pada kedekatan dan pandangan hidup pelaku kebudayaan dalam kaitannya dengan kompleksitas kebudayaan yang dianut. Dengan demikian, mengembangkan konsep integrasi nasional sebagai strategi kebudayaan Indonesia pada dasarnya menyatukan visi dan misi di antara sejumlah kepentingan dan identitas masing-masing anggota masyarakat berlatar belakang kebudayaan yang kompleks.

MKU ILMU Komunikasi 2024 A -> FORUM ANALISIS VIDEO

oleh Reni Reni Febriyani -
NAMA: Reni Febriyani
NPM: 2416031024
KELAS: Reguler B

• IDENTITAS NASIONAL
Sekumpulan nilai budaya yang tumbuh serta berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku dan dihimpun dalam satu kesatuan. Pancasila digunakan sebagai hakikat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Unsur identitas nasional terdiri dari suku bangsa, agama, budaya, dan bahasa. Identitas nasional dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
1. Identitas Fundamental: Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara.
2. Identitas Instrumental: UUD 1945, yang didalamnya menyatakan bahwa bahasa Indonesia, bendera Merah Putih, Garuda Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Indonesia Raya sebagai identitas instrumental.
3. Identitas Alamiah: Keberadaan Indonesia dalam bentuk kepulauan serta pluralisme dalam suku, budaya, bahasa, agama, dan kepercayaan.

• INTEGRASI NASIONAL
Proses penyesuaian diantara unsur-unsur yang berbeda dalam kehidupan masyarakat. Faktor pendorong nya terdiri dari sejarah (sumpah pemuda) keinginan bersatu, cinta tanah air, rela berkorban, dan konsensus nasional (Pancasila dan UUD 1945). Sedangkan faktor penghambatnya adalah karena masyarakat yang heterogen, etnosentrisme atau fanatisme terhadap suku sendiri, ketimpangan antar suku, dan gangguan dari luar.
Bentuk integrasi nasional dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Asimilasi: Pembauran kebudayaan yang disertai ciri khas kebudayaan asli.
2. Akulturasi: Penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.

Definisi integrasi menurut Myron Weiner (1971)
1) Penyatuan kelompok budaya yang meninggalkan perbedaan dan mencari kesamaan budaya tersebut.
2) Pembentukan wewenang kekuasaan agar mampu menyatukan perbedaan.
3) Menghubungkan pemerintah dan yang diperintah, baik pemerintah maupun yang diperintah harus saling berkontribusi.
4) Konsensus terhadap nilai, kesepakatan bersama yaitu Pancasila dan UUD 1945.
5) Perilaku yang terintegrasi, adanya pemahaman yang sama antar setiap kelompok.