NAMA : Zahira Rossa Amalia
NPM : 2416031096
KELAS : REG D
1. Dari berita di atas bisa dilihat bahwa terjadi demonstrasi di tengah wabah covid-19 tentang undang undang cipta kerja, untuk hal positif nya kita bisa lebih tau tentang tingginya kesadaran politik dan koreksi sistem pemerintahan dari mahasiswa, dan ini juga bisa menjadi penggerak dari mahasiswa lain atau masyarakat yang belum bisa menyampaikan aspirasinya, kejadian ini juga bisa dipertimbangkan sebagai pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap covid-19. meskipun demonstrasi adalah hak setiap warga negara, tetapi dalam kondisi pandemi saat itu, kerumunan besar justru meningkatkan risiko penyebaran virus.
2. demonstrasi adalah hak setiap warga negara, tapi jangan sampai dalam menuntut hak kita, kita malah merugikan hak orang lain, fasilitas umum itu milik bersama, dan kalau dirusak, yang kena dampaknya bukan hanya pemerintah, tapi juga masyarakat yang butuh akses ke fasilitas tersebut tetapi ada aturan dalam menyampaikan pendapat di muka umum yang tetap harus dipatuhi, jadi seharusnya aksi protes bisa dilakukan dengan lebih tertib dan tetap menghargai kepentingan bersama. Masih ada solusi lain untuk bisa menyampaikan aspirasi di tengah wabah covid-19 :
1.Dengan melakukan kampanye di media sosial dan membuat petisi di platform yang dapat menarik simpati juga perhatian publik salah satunya tiktok, instagram dan x atau twitter
2.Membuat aksi simbolik seperti pemasangan banner atau spanduk di tempat strategis tentang aspirasi atau ketidaksetujuan tanpa perlu berkumpul dan menjadi penyebab penyebaran virus covid-19
3.Hal ini terjadi biasanya karna perbedaan tujuan seperti pengusaha fokus ke keuntungan, buruh fokus ke kesejahteraan sehingga dua duanya selalu menjadi pertentangan yang perlu dicari titik tengah antara hak dan kewajiban mereka, salah satunya dengan :
1. Harus ada keseimbangan yang tidak berat sebelah dan komunikasi antara pemerintah dan juga pengusaha sehingga buruh tidak di pojokan
2. harus ada ke fleksibelan dalam hal kesejahteraan, perusahaan harus punya opsi menyesuaikan kondisi ekonomi tanpa merugikan pekerja
3. Dan yang paling penting adalah transparansi dari pengusaha ke buruhdan juga sebaliknya sehingga tercipta komunikasi yang efektif dan juga terciptanya saling pengertian antara satu dan lain
4. Kewajiban dan hak itu berjalan beriringan sehingga untuk menciptakan hak harus melakukan kewajiban terlebih dahulu dan untuk menciptakan keseimbangan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja ataupun masyarakat saja tetapi harus bekerja sama dari pemerintah dan juga masyarakat, contoh nya seperti pemerintah punya kewajiban untuk menciptakan kebijakan yang adil, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta memastikan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. tapi di sisi lain, masyarakat juga punya kewajiban untuk mematuhi aturan, berkontribusi dalam pembangunan, dan menjalankan perannya sebagai warga negara yang aktif dan bertanggung jawab
NPM : 2416031096
KELAS : REG D
1. Dari berita di atas bisa dilihat bahwa terjadi demonstrasi di tengah wabah covid-19 tentang undang undang cipta kerja, untuk hal positif nya kita bisa lebih tau tentang tingginya kesadaran politik dan koreksi sistem pemerintahan dari mahasiswa, dan ini juga bisa menjadi penggerak dari mahasiswa lain atau masyarakat yang belum bisa menyampaikan aspirasinya, kejadian ini juga bisa dipertimbangkan sebagai pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap covid-19. meskipun demonstrasi adalah hak setiap warga negara, tetapi dalam kondisi pandemi saat itu, kerumunan besar justru meningkatkan risiko penyebaran virus.
2. demonstrasi adalah hak setiap warga negara, tapi jangan sampai dalam menuntut hak kita, kita malah merugikan hak orang lain, fasilitas umum itu milik bersama, dan kalau dirusak, yang kena dampaknya bukan hanya pemerintah, tapi juga masyarakat yang butuh akses ke fasilitas tersebut tetapi ada aturan dalam menyampaikan pendapat di muka umum yang tetap harus dipatuhi, jadi seharusnya aksi protes bisa dilakukan dengan lebih tertib dan tetap menghargai kepentingan bersama. Masih ada solusi lain untuk bisa menyampaikan aspirasi di tengah wabah covid-19 :
1.Dengan melakukan kampanye di media sosial dan membuat petisi di platform yang dapat menarik simpati juga perhatian publik salah satunya tiktok, instagram dan x atau twitter
2.Membuat aksi simbolik seperti pemasangan banner atau spanduk di tempat strategis tentang aspirasi atau ketidaksetujuan tanpa perlu berkumpul dan menjadi penyebab penyebaran virus covid-19
3.Hal ini terjadi biasanya karna perbedaan tujuan seperti pengusaha fokus ke keuntungan, buruh fokus ke kesejahteraan sehingga dua duanya selalu menjadi pertentangan yang perlu dicari titik tengah antara hak dan kewajiban mereka, salah satunya dengan :
1. Harus ada keseimbangan yang tidak berat sebelah dan komunikasi antara pemerintah dan juga pengusaha sehingga buruh tidak di pojokan
2. harus ada ke fleksibelan dalam hal kesejahteraan, perusahaan harus punya opsi menyesuaikan kondisi ekonomi tanpa merugikan pekerja
3. Dan yang paling penting adalah transparansi dari pengusaha ke buruhdan juga sebaliknya sehingga tercipta komunikasi yang efektif dan juga terciptanya saling pengertian antara satu dan lain
4. Kewajiban dan hak itu berjalan beriringan sehingga untuk menciptakan hak harus melakukan kewajiban terlebih dahulu dan untuk menciptakan keseimbangan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja ataupun masyarakat saja tetapi harus bekerja sama dari pemerintah dan juga masyarakat, contoh nya seperti pemerintah punya kewajiban untuk menciptakan kebijakan yang adil, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta memastikan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. tapi di sisi lain, masyarakat juga punya kewajiban untuk mematuhi aturan, berkontribusi dalam pembangunan, dan menjalankan perannya sebagai warga negara yang aktif dan bertanggung jawab