Setelah membaca jurnal tersebut, saya semakin meyakini bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peranan yang sangat krusial dalam membentuk karakter bangsa Indonesia. Menurut saya, PKn bukan hanya berfungsi untuk memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi yang dapat membentuk individu yang berpikir kritis dan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Di tengah arus globalisasi yang semakin kuat, saya merasa PKn menjadi alat yang sangat efektif dalam membekali generasi muda dengan wawasan kebangsaan yang kokoh, sekaligus mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan di dunia internasional. Dengan demikian, PKn bukan hanya sekadar materi akademik, tetapi juga merupakan sarana penting dalam membentuk generasi yang memiliki identitas nasional yang kuat dan mampu bersaing di tingkat global.
Selain itu, menurut saya, PKn juga memberikan ruang bagi pertemuan berbagai nilai, baik yang berasal dari tradisi lokal maupun pengaruh global. Melalui sintesis antara nilai-nilai ini, kita bisa memperkuat identitas bangsa dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman yang terus berubah. Demokrasi yang terus berkembang di Indonesia membutuhkan penguatan wawasan kebangsaan yang berlandaskan pada empat pilar utama, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Saya percaya bahwa dengan pendekatan pembelajaran yang lebih humanis dan melibatkan partisipasi aktif, PKn bisa menjadi sarana yang efektif dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi yang tetap sejalan dengan budaya bangsa. Oleh karena itu, bagi saya, PKn lebih dari sekadar teori, tetapi juga merupakan sarana pembentukan karakter yang penting untuk menciptakan warga negara yang lebih sadar akan tanggung jawab sebagai warga negara
Selain itu, menurut saya, PKn juga memberikan ruang bagi pertemuan berbagai nilai, baik yang berasal dari tradisi lokal maupun pengaruh global. Melalui sintesis antara nilai-nilai ini, kita bisa memperkuat identitas bangsa dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman yang terus berubah. Demokrasi yang terus berkembang di Indonesia membutuhkan penguatan wawasan kebangsaan yang berlandaskan pada empat pilar utama, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Saya percaya bahwa dengan pendekatan pembelajaran yang lebih humanis dan melibatkan partisipasi aktif, PKn bisa menjadi sarana yang efektif dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi yang tetap sejalan dengan budaya bangsa. Oleh karena itu, bagi saya, PKn lebih dari sekadar teori, tetapi juga merupakan sarana pembentukan karakter yang penting untuk menciptakan warga negara yang lebih sadar akan tanggung jawab sebagai warga negara