Nama: Aldo Riyantama
kelas : PSTI B
NPM: 2415061068
Video tersebut membahas tiga topik utama yang menjadi sorotan: tuduhan kriminalisasi terhadap Jaksa Jovi Andrea Bachtiar, dugaan tindakan sewenang-wenang oleh Jaksa Siti Nurhaliza saat bertugas di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, dan upaya yang dituduhkan kepada Siti untuk memberhentikan Jovi dari pekerjaannya. Dalam video ini, Jovi menjelaskan kronologi kejadian yang dialaminya, termasuk tuduhan memfitnah Nella Marsella serta tudingan yang mengarah kepadanya karena memblokir nomor pegawai kejaksaan.
Jovi menyatakan bahwa beberapa unggahannya di media sosial, yang dianggap memfitnah Nella, sebenarnya hanya berisi imbauan bagi para pegawai kejaksaan. Namun, narasi dalam video ini hanya menampilkan sudut pandang Jovi, tanpa mendengar sisi cerita dari Siti atau Nella. Hal ini dapat memberikan kesan bahwa Siti bersalah berdasarkan pernyataan Jovi saja.
Untuk menyelesaikan kasus ini, Kejaksaan dapat fokus pada penyelidikan yang terbuka dan jelas agar semua pihak merasa adil. Selain itu, forum diskusi atau mediasi internal bisa dibentuk untuk menyelesaikan konflik seperti ini dengan damai dan tanpa merugikan institusi. Edukasi mengenai penggunaan media sosial dan etika digital juga penting agar pegawai memahami batasan yang harus dijaga. Tak kalah penting, aturan disiplin dan pengawasan internal perlu diperbarui agar lebih efektif dalam mencegah dan menangani masalah serupa di masa depan. Semua langkah ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.