Posts made by Nurul Mardhiyyah

REMEDIAL 2024A -> WAJIB DIISI

by Nurul Mardhiyyah -
Nama : Nurul Mardhiyyah
NPM : 2413032011


Saran tugas untuk angkatan berikutnya adalah membuat project Civic Mystery Box yaitu media remedial berupa kotak misteri yang berisi kartu kasus, teka-teki, gambar, dan tantangan seputar materi PPKn. Peserta didik diminta memecahkan setiap petunjuk untuk menemukan solusi dari permasalahan kewarganegaraan yang berkaitan dengan nilai Pancasila, hak dan kewajiban, demokrasi, dan kehidupan bermasyarakat.
Project ini juga sesuai dengan kebutuhan di lapangan karena pembelajaran remedial PPKn yang masih sering dilakukan dengan metode konvensional yang kurang menarik bagi peserta didik. Konsep misteri dan tantangan dapat membangkitkan rasa penasaran, meningkatkan keaktifan, serta mendorong peserta didik untuk belajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan bermakna.

Selain membantu meningkatkan pemahaman konsep PPKn, project ini juga dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis, pemecahan masalah, dan kerja sama peserta didik. Bagi mahasiswa Program Studi PPKn, project ini juga memberikan pengalaman dalam merancang media remedial ppkn yang inovatif, kreatif, dan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran di sekolah.

HTN A 2025 -> MOHON DIKERJAKAN

by Nurul Mardhiyyah -
Nama : Nurul Mardhiyyah
NPM : 2413032011

Selama satu semester mengikuti perkuliahan Hukum Tata Negara, saya memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai konsep dasar ketatanegaraan Indonesia, khususnya prinsip negara hukum, kedaulatan rakyat, pemisahan kekuasaan, serta kedudukan dan kewenangan lembaga-lembaga negara berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Materi yang disampaikan membantu saya memahami relasi antar lembaga negara, mekanisme checks and balances, serta dinamika ketatanegaraan melalui perkembangan regulasi dan putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga memperkaya cara pandang saya terhadap praktik konstitusional di Indonesia.
Perkuliahan telah berjalan secara terstruktur dan relevan dengan kebutuhan akademik. Namun, beberapa materi yang bersifat kompleks, seperti perubahan sistem ketatanegaraan pasca-amandemen UUD 1945 dan mekanisme pengujian undang-undang, memerlukan pendalaman yang lebih waktu. Selain itu, pola diskusi di kelas belum selalu melibatkan seluruh mahasiswa secara aktif.
Harapan saya Ke depan, perkuliahan akan semakin optimal apabila lebih banyak menerapkan pembelajaran berbasis studi kasus, dan diskusi kelompok terarah. Serta Umpan balik yang lebih rinci terhadap tugas-tugas mahasiswa diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan penguatan kompetensi akademik secara berkelanjutan.