Nama : Thoriq Abdillah
NPM : 2415061104
Kelas : PSTI C
Jurnal ini membahas hubungan antara sistem demokrasi dan penerapan nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam konteks pemilihan kepala daerah (pemilukada) di Indonesia. Pemilukada sebagai bentuk demokrasi partisipatif dinilai belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai dasar Pancasila, khususnya sila keempat: "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan."
Dengan pendekatan hukum normatif dan analisis deskriptif, penelitian ini mengevaluasi sejauh mana prinsip-prinsip demokrasi Pancasila telah terintegrasi dalam praktik pemilukada. Hasilnya menunjukkan bahwa masih banyak tantangan, seperti konflik sosial akibat polarisasi, maraknya informasi menyesatkan, rendahnya literasi politik, serta lemahnya regulasi yang membuka peluang penafsiran ganda.
Penulis merekomendasikan perlunya reformasi regulasi pemilu yang lebih tegas dan sistematis. Penegakan hukum yang konsisten dianggap penting untuk menciptakan demokrasi yang bukan hanya prosedural, tetapi juga substantif berlandaskan musyawarah, kebijaksanaan, dan representasi yang adil sesuai nilai-nilai Pancasila.
NPM : 2415061104
Kelas : PSTI C
Jurnal ini membahas hubungan antara sistem demokrasi dan penerapan nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam konteks pemilihan kepala daerah (pemilukada) di Indonesia. Pemilukada sebagai bentuk demokrasi partisipatif dinilai belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai dasar Pancasila, khususnya sila keempat: "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan."
Dengan pendekatan hukum normatif dan analisis deskriptif, penelitian ini mengevaluasi sejauh mana prinsip-prinsip demokrasi Pancasila telah terintegrasi dalam praktik pemilukada. Hasilnya menunjukkan bahwa masih banyak tantangan, seperti konflik sosial akibat polarisasi, maraknya informasi menyesatkan, rendahnya literasi politik, serta lemahnya regulasi yang membuka peluang penafsiran ganda.
Penulis merekomendasikan perlunya reformasi regulasi pemilu yang lebih tegas dan sistematis. Penegakan hukum yang konsisten dianggap penting untuk menciptakan demokrasi yang bukan hanya prosedural, tetapi juga substantif berlandaskan musyawarah, kebijaksanaan, dan representasi yang adil sesuai nilai-nilai Pancasila.