Posts made by Thoriq abdillah

Nama : Thoriq Abdillah
NPM : 2415061104
Kelas : PSTI C

Jurnal ini membahas hubungan antara sistem demokrasi dan penerapan nilai-nilai sila keempat Pancasila dalam konteks pemilihan kepala daerah (pemilukada) di Indonesia. Pemilukada sebagai bentuk demokrasi partisipatif dinilai belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai dasar Pancasila, khususnya sila keempat: "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan."

Dengan pendekatan hukum normatif dan analisis deskriptif, penelitian ini mengevaluasi sejauh mana prinsip-prinsip demokrasi Pancasila telah terintegrasi dalam praktik pemilukada. Hasilnya menunjukkan bahwa masih banyak tantangan, seperti konflik sosial akibat polarisasi, maraknya informasi menyesatkan, rendahnya literasi politik, serta lemahnya regulasi yang membuka peluang penafsiran ganda.

Penulis merekomendasikan perlunya reformasi regulasi pemilu yang lebih tegas dan sistematis. Penegakan hukum yang konsisten dianggap penting untuk menciptakan demokrasi yang bukan hanya prosedural, tetapi juga substantif berlandaskan musyawarah, kebijaksanaan, dan representasi yang adil sesuai nilai-nilai Pancasila.
Nama : Thoriq abdillah
NPM : 2415061104
Kelas : PSTI C

1. Fokus dan Tujuan Tulisan
Tulisan ini mengupas secara kritis dinamika konsolidasi demokrasi dalam konteks Pilpres 2019. Penulis menyoroti perlunya memperdalam praktik demokrasi sebagai fondasi bagi terwujudnya demokrasi yang substansial—yang mencerminkan akuntabilitas dan efektivitas dalam penyelenggaraan negara.

2. Isu Utama yang Diangkat
a. Polarisasi Sosial dan Isu Identitas
Pemilu 2019 menunjukkan adanya perpecahan sosial yang tajam, tercermin dalam penggunaan label seperti "cebong" dan "kampret" yang mencerminkan segregasi politik.
Baik pihak petahana maupun oposisi memanfaatkan sentimen agama dan identitas demi kepentingan elektoral, terutama untuk menarik dukungan pemilih Muslim.
Inisiatif seperti Ijtima’ Ulama semakin menegaskan adanya pembelahan dalam komunitas Islam sendiri.

b. Kegagalan Partai Politik
Partai politik dinilai tidak menjalankan peran kaderisasi secara efektif dan kurang berkontribusi dalam pendidikan politik masyarakat.
Banyaknya figur publik dan selebritas yang diusung sebagai calon legislatif menunjukkan kecenderungan komersialisasi pencalonan.
Minimnya orientasi ideologis serta dominasi elit politik membuat partai tidak mampu merepresentasikan kepentingan rakyat secara memadai.

c. Ketidaknetralan Birokrasi
Keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik dalam aktivitas kampanye menunjukkan adanya keberpihakan yang tidak semestinya.
Fenomena ini mencerminkan lemahnya institusi dan belum kuatnya prinsip meritokrasi dalam sistem birokrasi.

3. Demokrasi: Prosedural vs Substantif
Penulis membandingkan antara demokrasi yang bersifat prosedural—sekadar memenuhi aspek teknis pemilu—dengan demokrasi substantif yang menekankan akuntabilitas, keadilan, dan pelayanan kepada rakyat. Indonesia dinilai masih berkutat pada aspek formalnya saja.

4. Fakta Lapangan dan Realitas Sosial
Terdapat laporan pelanggaran pemilu dari kedua belah pihak, menunjukkan adanya krisis kepercayaan terhadap integritas proses elektoral.
Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga kerusuhan pada 22 Mei 2019 menjadi bukti rapuhnya demokrasi yang seharusnya mengedepankan rasionalitas dan kedewasaan politik.