Nama : M.Darunnadwah Al-Qushai Sutrawhana
NPM : 2455061005
PSTI-C
a. Pandemi Covid-19 telah menjadi tantangan dan membawa perubahan signifikan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Pandemi ini mengurangi intensitas interaksi langsung antara guru dan siswa, sehingga banyak institusi pendidikan harus mengadopsi metode pembelajaran daring. Pergeseran ini memunculkan berbagai kesulitan, terutama dalam penerapan teknologi baru di daerah dengan akses internet terbatas, serta kurangnya perangkat pendukung, yang membuat beberapa tujuan pembelajaran sulit dicapai. Meskipun begitu, digitalisasi pendidikan juga membuka kesempatan bagi siswa dan guru untuk lebih mengenal teknologi yang akan tetap relevan di masa depan.
b. Menurut saya, kerja sama antar berbagai pihak sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pendidikan di masa ini. Diperlukan penyesuaian dari segi teknologi, metode pengajaran, model pembelajaran, dan dukungan sosial. Salah satu cara optimalisasi pendidikan adalah melalui penerapan nilai-nilai Pancasila dalam proses pembelajaran. Misalnya, penerapan sila ke-3, yaitu gotong royong, dapat diwujudkan melalui kolaborasi antara orang tua, guru, dan lembaga masyarakat untuk mencari solusi dalam pembelajaran, seperti menyediakan ruang belajar bersama atau berbagi akses internet bagi mereka yang membutuhkan. Penerapan sila ke-5 juga dapat menjadi solusi untuk masalah pendidikan selama pandemi, di mana keadilan sosial diwujudkan dengan memastikan setiap siswa memiliki akses yang setara terhadap perangkat dan internet. Bantuan dari pemerintah dan sektor swasta, seperti subsidi data internet atau distribusi tablet bagi siswa yang membutuhkan, sangat diperlukan. Pengajar juga harus mengadopsi metode pembelajaran yang lebih fleksibel dan sesuai dengan situasi pandemi agar siswa tidak merasa terbebani.
c. Karakter Jujur:
Contoh Kasus: Selama pembelajaran daring, seorang siswa diharapkan untuk jujur saat mengerjakan tugas tanpa mencontek dari internet atau teman.
Pendapat saya: Integritas dan tanggung jawab akan tumbuh jika kejujuran terus dikembangkan. Siswa yang berani jujur tentang kesulitan yang dihadapi memberikan peluang bagi guru dan orang tua untuk memberikan bantuan yang lebih tepat. Ini akan menumbuhkan rasa percaya diri dan tanggung jawab yang tinggi pada siswa.
Contoh Kasus: Banyak pusat belajar masyarakat yang menyediakan akses internet dan perangkat belajar bagi siswa yang memiliki keterbatasan fasilitas di rumah.
Pendapat saya: Kehadiran pusat belajar ini mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama. Tindakan ini memungkinkan tercapainya kesetaraan dalam pendidikan sehingga tujuan pembelajaran dapat terwujud maksimal. Gotong royong ini bukan hanya memberi manfaat fisik, tetapi juga memperkuat hubungan sosial.
d. Pancasila dalam penerapan nilai-nilainya berfungsi sebagai panduan berpikir, bersikap, dan berperilaku serta menjadi kerangka hidup yang mendasar bagi bangsa Indonesia. Pancasila tidak hanya sebagai ideologi atau norma negara, tetapi sebagai pedoman kehidupan yang membentuk cara pandang, sikap moral, dan interaksi sosial sehingga menciptakan kohesi sosial yang harmonis. Nilai-nilai dalam Pancasila menjadi prinsip utama yang mengarahkan setiap tindakan masyarakat berdasarkan moralitas yang tinggi, keadilan, dan kebersamaan yang sejati.
Dalam penerapannya, setiap sila Pancasila memiliki makna filosofis yang melahirkan nilai nyata bagi masyarakat:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa:
bukan hanya tentang kepercayaan terhadap Tuhan secara individu, tetapi sebagai dasar harmoni sosial di mana keragaman agama dihormati. Masyarakat diajak hidup dalam toleransi, yang memperkuat hubungan antarumat beragama dan menjadikan spiritualitas sebagai sumber moral yang inklusif dan beradab.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab:
menegaskan penghargaan terhadap nilai kemanusiaan universal dengan mengakui martabat setiap individu. Sila ini mendorong terciptanya keadilan sosial dan hubungan antarindividu yang saling menghargai, sehingga masyarakat yang adil dan bermartabat dapat terbentuk.
3. Persatuan Indonesia:
mengajak masyarakat untuk menjadikan keragaman sebagai kekuatan nasional. Kesetiaan pada persatuan tidak hanya terlihat dalam politik, tetapi sebagai identitas budaya bersama, dengan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok, yang menumbuhkan solidaritas dan kohesi sosial dalam keragaman.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan:
menunjukkan bahwa demokrasi bukan sekadar sistem politik, melainkan budaya dialog yang mengedepankan kebijaksanaan dalam mencapai kesepakatan. Keputusan diambil melalui musyawarah yang mempertimbangkan kebijaksanaan bersama, menghargai suara setiap individu dalam kebijakan yang adil dan representatif.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia:
menjadi aspirasi untuk mencapai kesejahteraan yang merata, dengan kemakmuran dan keadilan dinikmati oleh seluruh warga negara. Sila ini menekankan keadilan dalam akses terhadap sumber daya dan peluang hidup yang layak, agar masyarakat dapat hidup saling mendukung dalam kesejahteraan bersama.
Secara keseluruhan, Pancasila dalam paradigma berpikir, bersikap, dan berperilaku mendorong masyarakat menjalani kehidupan yang selaras dengan prinsip keadilan, moralitas, dan kebersamaan sebagai bangsa yang berdaulat. Pancasila menjadi pedoman normatif yang terus menginspirasi individu dan komunitas untuk berpikir kritis, bertindak sadar, dan bertanggung jawab demi mencapai cita-cita bangsa yang damai, bermartabat, dan berkeadilan. Nilai-nilai ini mencerminkan identitas bangsa yang seharusnya tidak hanya diakui secara konseptual, tetapi juga diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
NPM : 2455061005
PSTI-C
a. Pandemi Covid-19 telah menjadi tantangan dan membawa perubahan signifikan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Pandemi ini mengurangi intensitas interaksi langsung antara guru dan siswa, sehingga banyak institusi pendidikan harus mengadopsi metode pembelajaran daring. Pergeseran ini memunculkan berbagai kesulitan, terutama dalam penerapan teknologi baru di daerah dengan akses internet terbatas, serta kurangnya perangkat pendukung, yang membuat beberapa tujuan pembelajaran sulit dicapai. Meskipun begitu, digitalisasi pendidikan juga membuka kesempatan bagi siswa dan guru untuk lebih mengenal teknologi yang akan tetap relevan di masa depan.
b. Menurut saya, kerja sama antar berbagai pihak sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pendidikan di masa ini. Diperlukan penyesuaian dari segi teknologi, metode pengajaran, model pembelajaran, dan dukungan sosial. Salah satu cara optimalisasi pendidikan adalah melalui penerapan nilai-nilai Pancasila dalam proses pembelajaran. Misalnya, penerapan sila ke-3, yaitu gotong royong, dapat diwujudkan melalui kolaborasi antara orang tua, guru, dan lembaga masyarakat untuk mencari solusi dalam pembelajaran, seperti menyediakan ruang belajar bersama atau berbagi akses internet bagi mereka yang membutuhkan. Penerapan sila ke-5 juga dapat menjadi solusi untuk masalah pendidikan selama pandemi, di mana keadilan sosial diwujudkan dengan memastikan setiap siswa memiliki akses yang setara terhadap perangkat dan internet. Bantuan dari pemerintah dan sektor swasta, seperti subsidi data internet atau distribusi tablet bagi siswa yang membutuhkan, sangat diperlukan. Pengajar juga harus mengadopsi metode pembelajaran yang lebih fleksibel dan sesuai dengan situasi pandemi agar siswa tidak merasa terbebani.
c. Karakter Jujur:
Contoh Kasus: Selama pembelajaran daring, seorang siswa diharapkan untuk jujur saat mengerjakan tugas tanpa mencontek dari internet atau teman.
Pendapat saya: Integritas dan tanggung jawab akan tumbuh jika kejujuran terus dikembangkan. Siswa yang berani jujur tentang kesulitan yang dihadapi memberikan peluang bagi guru dan orang tua untuk memberikan bantuan yang lebih tepat. Ini akan menumbuhkan rasa percaya diri dan tanggung jawab yang tinggi pada siswa.
Contoh Kasus: Banyak pusat belajar masyarakat yang menyediakan akses internet dan perangkat belajar bagi siswa yang memiliki keterbatasan fasilitas di rumah.
Pendapat saya: Kehadiran pusat belajar ini mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama. Tindakan ini memungkinkan tercapainya kesetaraan dalam pendidikan sehingga tujuan pembelajaran dapat terwujud maksimal. Gotong royong ini bukan hanya memberi manfaat fisik, tetapi juga memperkuat hubungan sosial.
d. Pancasila dalam penerapan nilai-nilainya berfungsi sebagai panduan berpikir, bersikap, dan berperilaku serta menjadi kerangka hidup yang mendasar bagi bangsa Indonesia. Pancasila tidak hanya sebagai ideologi atau norma negara, tetapi sebagai pedoman kehidupan yang membentuk cara pandang, sikap moral, dan interaksi sosial sehingga menciptakan kohesi sosial yang harmonis. Nilai-nilai dalam Pancasila menjadi prinsip utama yang mengarahkan setiap tindakan masyarakat berdasarkan moralitas yang tinggi, keadilan, dan kebersamaan yang sejati.
Dalam penerapannya, setiap sila Pancasila memiliki makna filosofis yang melahirkan nilai nyata bagi masyarakat:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa:
bukan hanya tentang kepercayaan terhadap Tuhan secara individu, tetapi sebagai dasar harmoni sosial di mana keragaman agama dihormati. Masyarakat diajak hidup dalam toleransi, yang memperkuat hubungan antarumat beragama dan menjadikan spiritualitas sebagai sumber moral yang inklusif dan beradab.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab:
menegaskan penghargaan terhadap nilai kemanusiaan universal dengan mengakui martabat setiap individu. Sila ini mendorong terciptanya keadilan sosial dan hubungan antarindividu yang saling menghargai, sehingga masyarakat yang adil dan bermartabat dapat terbentuk.
3. Persatuan Indonesia:
mengajak masyarakat untuk menjadikan keragaman sebagai kekuatan nasional. Kesetiaan pada persatuan tidak hanya terlihat dalam politik, tetapi sebagai identitas budaya bersama, dengan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok, yang menumbuhkan solidaritas dan kohesi sosial dalam keragaman.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan:
menunjukkan bahwa demokrasi bukan sekadar sistem politik, melainkan budaya dialog yang mengedepankan kebijaksanaan dalam mencapai kesepakatan. Keputusan diambil melalui musyawarah yang mempertimbangkan kebijaksanaan bersama, menghargai suara setiap individu dalam kebijakan yang adil dan representatif.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia:
menjadi aspirasi untuk mencapai kesejahteraan yang merata, dengan kemakmuran dan keadilan dinikmati oleh seluruh warga negara. Sila ini menekankan keadilan dalam akses terhadap sumber daya dan peluang hidup yang layak, agar masyarakat dapat hidup saling mendukung dalam kesejahteraan bersama.
Secara keseluruhan, Pancasila dalam paradigma berpikir, bersikap, dan berperilaku mendorong masyarakat menjalani kehidupan yang selaras dengan prinsip keadilan, moralitas, dan kebersamaan sebagai bangsa yang berdaulat. Pancasila menjadi pedoman normatif yang terus menginspirasi individu dan komunitas untuk berpikir kritis, bertindak sadar, dan bertanggung jawab demi mencapai cita-cita bangsa yang damai, bermartabat, dan berkeadilan. Nilai-nilai ini mencerminkan identitas bangsa yang seharusnya tidak hanya diakui secara konseptual, tetapi juga diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari.