Kiriman dibuat oleh Bintang Prastyo Kusumo Wicaksono

Nama : Bintang Prastyo Kusumo Wicaksono
NPM : 2455061007
Kelas : PSTI - D

  1. Menurut saya, kasus penolakan jenazah korban COVID-19 di Jawa Tengah menunjukkan ketakutan masyarakat yang berlebihan akibat kurangnya pemahaman. Tindakan ini bertentangan dengan Pancasila, terutama sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” karena tidak menghormati hak atas pemakaman yang layak. Selain itu, penolakan ini merusak sila ketiga, “Persatuan Indonesia,” karena stigma yang memecah belah, serta sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” karena tidak adil bagi keluarga korban yang berduka.
  2. Sebagai mahasiswa, saya menyarankan edukasi masyarakat melalui seminar dan media kampus untuk mengurangi stigma. Dialog terbuka dengan tokoh masyarakat juga penting untuk menyampaikan pemahaman soal COVID-19. Selain itu, perkuat kebijakan pemakaman serta dukungan psikologis untuk keluarga korban.
  3. Penolakan ini melanggar sila kedua Pancasila, yaitu "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab." Meski jenazah sudah tidak bernyawa, setiap manusia tetap berhak mendapat penghormatan yang layak. Protokol kesehatan memastikan pemakaman aman, sehingga tak ada alasan untuk menolak jenazah.