Nama : Akhmad Faishal Kharisma
NPM : 2415061054
Kelas : PSTI A
Berdasarkan pada video 1 Kasus Jaksa Jovi Andrea mengungkap konflik yang melibatkan Jaksa Jovi Andrea dengan sejumlah pihak di kejaksaan, di mana ia menghadapi tuduhan melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap Nela Marcela, termasuk menyebarkan tuduhan palsu tentang penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Tuduhan ini dianggap sebagai fitnah oleh Jovi, yang merasa bahwa proses hukum yang ia jalani tidak adil karena adanya intervensi serta ketidaktransparanan, seperti tidak diterimanya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sesuai dengan haknya yang diatur Mahkamah Konstitusi.Jovi juga menyebut bahwa informasi yang disebarkan ke publik melalui media sosial merusak reputasinya.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, diperlukan jaminan proses hukum yang adil tanpa intervensi, pengawasan terhadap pihak-pihak terkait, serta pengusutan dugaan pelanggaran etika oleh pejabat seperti Siti Holi Jaharrahab. Mediasi melalui lembaga independen dan upaya memperbaiki komunikasi publik dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Dalam pembelaannya, Jovi menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bertujuan untuk kepentingan umum dan tidak melanggar hukum, sebagaimana dikonfirmasi oleh dua ahli hukum. Ia meminta agar tuduhan terhadap dirinya dibatalkan serta klarifikasi diberikan atas fitnah yang menyebar. Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas di institusi kejaksaan untuk menjaga kepercayaannya di mata publik.