Nama : Jasmine Putri Melani
NPM : 2411011009
Kelas : Manajemen
Jurnal ini ngebahas gimana sih sebenarnya nilai demokrasi yang ada di sila keempat Pancasila (“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”) diterapkan dalam pemilihan umum daerah (pemilukada) di Indonesia. Intinya, walaupun Indonesia sudah sering banget ngadain pemilu, ternyata prakteknya masih jauh dari nilai-nilai Pancasila yang ideal, terutama sila keempat.
1. Pancasila Itu Fondasi Negara
- Pancasila, khususnya sila keempat, jadi dasar utama buat kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Nilai-nilai di dalamnya harusnya jadi pedoman, termasuk dalam urusan pemilu.
- Pancasila punya “imunitas”, artinya nggak gampang dipengaruhi ideologi lain.
2. Pemilu Sebagai Cermin Demokrasi
- Pemilu itu alat utama supaya rakyat bisa ikut menentukan siapa yang memimpin mereka, baik di tingkat pusat maupun daerah.
- Pemilu diatur jelas di UUD 1945, dan jadi bukti kalau Indonesia itu negara demokrasi.
3. Masalah di Lapangan
- Meskipun sudah ada pemilu, kenyataannya masih banyak masalah. Contohnya, sering muncul konflik saat pemilu, baik antar partai maupun antar pendukung calon.
- Banyak partai atau calon yang belum benar-benar menjalankan semangat demokrasi dan musyawarah.
- Calon independen (yang nggak lewat partai) susah banget buat maju karena syaratnya ribet dan berat.
4. Nilai Demokrasi Sila Keempat
- Sila keempat punya tiga nilai utama: nilai dasar (cita-cita universal), nilai instrumental (aturan dan lembaga), dan nilai praktis (pelaksanaan nyata di masyarakat).
- Demokrasi yang diharapkan itu yang benar-benar mengutamakan musyawarah dan keputusan bersama, bukan cuma sekadar voting atau menang-menangan.
5. Sistem Pemilu
- Ada dua sistem utama: sistem distrik (satu daerah pilih satu wakil) dan sistem proporsional (satu daerah pilih beberapa wakil).
- Kedua sistem ini punya kelebihan dan kekurangan, tapi intinya, sistem pemilu di Indonesia masih perlu diperbaiki supaya makin adil dan benar-benar mewakili rakyat.
Demokrasi di Indonesia, khususnya dalam pemilihan umum daerah, belum benar-benar mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila. Masih banyak tantangan seperti konflik, sulitnya calon independen maju, dan musyawarah yang belum optimal. Perlu ada penguatan nilai-nilai Pancasila, terutama sila keempat, dalam sistem dan praktik pemilu supaya demokrasi di Indonesia nggak cuma prosedural, tapi juga beneran adil dan mewakili rakyat. Walaupun Indonesia sudah rutin ngadain pemilu, pelaksanaannya masih sering jauh dari semangat Pancasila, terutama soal musyawarah dan keadilan. Demokrasi di Indonesia harusnya bukan cuma soal memilih pemimpin, tapi juga soal bagaimana prosesnya benar-benar melibatkan rakyat dan berjalan dengan bijaksana, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sila keempat.