གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Husnul Nabila

MKU Pancasila Manajemen A -> forum tanggapan video 1

Husnul Nabila གིས-
Nama: Husnul Nabila
NPM: 2411011020

Assalamualaikum Warahmatulllahi Wabarakatuh, selamat siang Bapak Roy dan teman-teman, izin memberi tanggapan terhadap materi yang disampaikan pada video ke 1.

Kasus ini bermula ketika Jovi Andrea Bachtiar, Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, mengunggah foto rekan kerjanya, Nella Marsela, yang sedang menggunakan mobil dinas milik Kepala Kejaksaan Negeri Tapsel, Siti Holija Harahap. Jovi mengkritik Nella karena sering memamerkan atau "flexing" penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi.

Nella Marsela merasa terganggu dan melaporkan unggahan tersebut ke Polres Tapanuli Selatan pada 25 Mei 2024. Pada 19 Juni 2024, Jovi mengunggah kembali foto-foto yang sama di akun TikTok dengan narasi yang dianggap melanggar norma kesusilaan. Akibatnya, Jovi dituntut dua tahun penjara terkait pencemaran nama baik terhadap Nella Marsela.

Sidang untuk kasus ini diadakan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan pada 12 November 2024. JPU (Jaksa Penuntut Umum) menilai bahwa Jovi menyebarkan informasi yang melanggar kesusilaan di media sosial. Majelis hakim menjatuhkan vonis 6 bulan penjara tanpa perintah penahanan, dengan masa percobaan 1 tahun. Jovi tetap yakin tidak bersalah dan mengklaim dirinya korban kriminalisasi.

Kasus ini menjadi viral di media sosial dan mendapatkan sorotan dari publik serta beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Beberapa anggota Komisi III DPR RI memberikan sentimen negatif atas kasus ini dan menilai bahwa kasus ini tergolong sepele namun berpotensi mencoreng citra Kejaksaan.

Kasus ini mencerminkan tantangan dalam regulasi kebijakan komunikasi di era digital, terutama terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UU ITE sering dikritik karena dianggap berpotensi menghambat kebebasan berekspresi dan memunculkan masalah hukum dalam komunikasi di ranah digital. Meskipun telah ada revisi pada tahun 2016, permasalahan utama belum sepenuhnya teratasi.

Kasus Jovi Andrea Bachtiar menunjukkan pentingnya keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan dari pencemaran nama baik di media sosial. Regulasi yang seimbang dan transparan sangat diperlukan untuk menghindari penggunaan hukum untuk tujuan balas dendam atau intimidasi.

MKU Pancasila Manajemen A -> Forum Diskusi video Pertemuan 12

Husnul Nabila གིས-
Nama : Husnul Nabila
NPM : 2411011020

Assalamualaikum wr wb
Selamat siang pak Roy dan teman-teman.
Saya akan menanggapi mengenai video pembelajaran tentang materi “PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA” yang telah diberikan.

Pancasila selain sebagai way of life bangsa Indonesia, juga merupakan struktur pemikiran yang disusun untuk memberikan tuntunan atau panduan kepada warga negara Indonesia pada umumnya dan mahasiswa pada khususnya dalam bersikap dan bertingkah laku. Maksudnya, mahasiswa dituntut untuk mampu mengembangkan dimensi moralitas dalam dirinya sehingga memiliki kemampuan untuk menampilkan sikap spiritualitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan harapan, mahasiswa sebagai masyarakat ilmiah-akademik pada akhirnya mampu mengambil keputusan yang komprehensif dengan pertimbangan moralitas.

Terdapat 2 istilah sebagai sistem etika yakni etika dan etiket. Etika yang berarti moral dan etiket yang berarti sopan santun.
Pancasila sebagai sistem etika adalah konsep yang sangat relevan dan penting dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sebagai landasan ideologi negara, Pancasila tidak hanya menjadi dasar hukum dan politik, tetapi juga membentuk kerangka etika yang dapat menuntun perilaku individu dan masyarakat.
  1. Landasan Nilai Etika: Pancasila, dengan lima prinsip dasarnya, memberikan landasan nilai yang kuat untuk etika. Setiap sila dalam Pancasila mengandung nilai-nilai moral yang dapat menjadi panduan bagi individu dalam bertindak.
  2. Sila-sila Pancasila sebagai Pedoman Hidup:
  • Sila Pertama: Mengajarkan pentingnya spiritualitas dan etika dalam beragama, serta menghormati hak beribadah setiap individu.
  • Sila Kedua: Menekankan pentingnya kemanusiaan yang adil dan beradab, mendorong perilaku yang mengedepankan keadilan sosial dan penghargaan terhadap martabat manusia.
  • Sila Ketiga: Mempromosikan persatuan Indonesia, yang berarti mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan individu atau golongan.
  • Sila Keempat: Mengedepankan prinsip demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mendukung proses pengambilan keputusan yang inklusif dan bijaksana.
  • Sila Kelima: Menggarisbawahi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang berarti memperjuangkan kesetaraan dan keadilan ekonomi serta sosial.
3. Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari: Sebagai sistem etika, Pancasila dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh setiap warga negara. Ini mencakup perilaku pribadi yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila, seperti kejujuran, kerjasama, gotong royong, dan rasa keadilan. Pancasila juga menuntun individu untuk bertindak dengan integritas dan tanggung jawab sosial.

4. Pengaruh dalam Kebijakan Publik: Pancasila sebagai sistem etika juga dapat mempengaruhi kebijakan publik dan pemerintahan. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat dijadikan acuan dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan menjunjung tinggi keadilan serta kemanusiaan.

5. Kritik dan Tantangan: Meskipun Pancasila sebagai sistem etika menawarkan banyak keunggulan, tantangan tetap ada dalam implementasinya. Salah satu tantangan utama adalah bagaimana memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila benar-benar diterapkan dalam praktik sehari-hari, baik oleh individu maupun oleh institusi pemerintahan. Ada juga kritik bahwa dalam beberapa kasus, prinsip-prinsip Pancasila tidak selalu diikuti secara konsisten.

Secara keseluruhan, materi tentang "Pancasila sebagai Sistem Etika" adalah sangat penting untuk dipahami dan diterapkan. Sebagai bangsa yang memiliki keragaman yang luar biasa, Pancasila memberikan panduan etika yang dapat mempersatukan dan mengarahkan masyarakat menuju kebaikan bersama.

MKU Pancasila Manajemen A -> Forum Menjawab Artikel

Husnul Nabila གིས-
Nama : Husnul Nabila
NPM : 2411011020

Assalamualaikum wr. wb., selamat malam Bapak Roy dan teman-teman, izin memberi tanggapan terkait dengan materi yang disampaikan pada pertemuan 10, yaitu artikel dengan judul "Fungsi Filsafat Pancasila Dalam Ilmu Pendidikan Di Indonesia" oleh Indra Gunawan dan Ayu Vinlandari Wahyudi

Artikel ini menyoroti beberapa permasalahan utama dalam implementasi Pancasila sebagai filosofi pendidikan di Indonesia:
- Pemahaman yang Lemah: Banyak guru dan siswa yang masih belum memahami sepenuhnya nilai-nilai Pancasila dan bagaimana mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
- Kesenjangan antara Teori dan Praktik: Walaupun nilai-nilai Pancasila diajarkan secara teoritis, sering kali ada kesenjangan dalam penerapannya di lapangan, baik dalam proses belajar-mengajar maupun dalam kebijakan pendidikan.
- Kurangnya Integrasi Kurikulum: Pancasila seringkali hanya menjadi mata pelajaran wajib tanpa integrasi yang mendalam dengan mata pelajaran lainnya. Hal ini mengakibatkan nilai-nilai Pancasila kurang meresap dan praktis dalam pendidikan.

Hasil Penelitian
- Sebagai Sumber Nilai: Pancasila diakui sebagai sumber nilai yang harus diintegrasikan dalam setiap aspek pendidikan. Ini menunjukkan bahwa Pancasila bukan hanya fondasi negara tetapi juga harus menjadi fondasi dalam pendidikan.
- Peran dalam Perencanaan Pendidikan: Filsafat pendidikan berdasarkan Pancasila harus menjadi acuan utama dalam merencanakan dan mengembangkan kurikulum pendidikan. Ini penting agar setiap kebijakan pendidikan mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
- Pengaruh terhadap Kebijakan Pendidikan: Kebijakan pendidikan harus berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila agar dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang adil, humanis, dan demokratis.
- Pembentukan Karakter: Salah satu fungsi utama Pancasila dalam pendidikan adalah untuk membentuk karakter bangsa yang berlandaskan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan persatuan.

Kesimpulan dan Tanggapan
Artikel ini dengan jelas menegaskan bahwa Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk sistem pendidikan di Indonesia. Namun, tantangan terbesar adalah bagaimana mengimplementasikan nilai-nilai tersebut secara efektif dalam kurikulum dan praktik pendidikan sehari-hari.
- Pentingnya Penguatan Pemahaman: Pendidikan guru dan siswa harus lebih difokuskan pada penguatan pemahaman mendalam tentang nilai-nilai Pancasila dan bagaimana mereka dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
- Mengatasi Kesenjangan: Upaya harus dilakukan untuk mengatasi kesenjangan antara teori dan praktik dengan mengembangkan metode pengajaran yang lebih aplikatif dan kontekstual.
- Integrasi Kurikulum yang Lebih Baik: Pancasila harus diintegrasikan secara lebih menyeluruh dalam semua mata pelajaran, bukan hanya sebagai mata pelajaran terpisah. Ini akan membantu siswa menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam berbagai konteks.
- Evaluasi Kebijakan Pendidikan: Kebijakan pendidikan harus dievaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa mereka benar-benar mencerminkan dan mendukung nilai-nilai Pancasila.

Dengan demikian, penelitian ini menyoroti perlunya upaya yang lebih besar dalam memastikan bahwa Pancasila benar-benar menjadi landasan dalam setiap aspek pendidikan, sehingga dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter dan berintegritas sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.