Dela Nur Anggraini Putri
2411011145
Dela Nur Anggraini Putri
2411011145
Dela Nur Anggraini Putri
2411011145
Menurut saya, ketahanan ideologi Pancasila di era digital menjadi sangat penting dalam menghadapi tantangan globalisasi, terutama ancaman ideologi asing yang masuk melalui perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Era digital memungkinkan akses informasi tanpa batas waktu dan ruang, sehingga masyarakat Indonesia, terutama generasi muda, menjadi lebih rentan terhadap pengaruh ideologi asing seperti liberalisme, sosialisme, komunisme, hingga radikalisme. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2021, pengguna internet di Indonesia mencapai 212,35 juta jiwa, menempatkan Indonesia sebagai negara dengan pengguna internet terbesar ketiga di Asia. Kondisi ini menjadi tantangan besar dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Sebagai landasan ideologi bangsa yang dirancang untuk menyatukan negara yang majemuk, Pancasila telah ditegaskan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945 sebagai satu-satunya ideologi yang mampu menjaga keutuhan bangsa dan mengarahkan perjuangan menuju cita-cita nasional. Tantangan ideologi di era digital yang sering disebut sebagai perang modern ini harus dihadapi dengan memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila sebagai filter ideologi yang kuat untuk menolak pengaruh buruk dari luar.
Pemerintah dan masyarakat mempunyai tanggung jawab bersama dalam menjaga ketahanan ideologi ini. Berbagai kegiatan seperti sosialisasi nilai-nilai kebangsaan melalui kegiatan seni budaya, dialog, pembuatan media kreatif, dan pelatihan yang dilakukan oleh lembaga negara seperti MPR, serta pendekatan pendidikan formal melalui mata pelajaran Pancasila, penanaman nilai-nilai keagamaan dan nasionalisme, dan metode pembelajaran kooperatif yang menumbuhkan Sikap gotong-royong, toleransi, dan kerukunan, menjadi langkah-langkah efektif untuk memperkuat ketahanan ideologi. Selain itu, mendorong partisipasi generasi muda dalam kegiatan kreatif seperti lomba video tentang wawasan kebangsaan juga merupakan strategi penting untuk menumbuhkan semangat nasionalisme. Sebagai mahasiswa Pendidikan Pancasila, berperan aktif dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila seperti gotong-royong, toleransi, dan persatuan sangat diperlukan, terutama dalam interaksi di dunia digital yang rentan dengan misinformasi dan propaganda. Ketahanan ideologi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi kewajiban seluruh warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 UUD 1945. Dengan kerja sama dan kesadaran kolektif, Indonesia dapat memperkuat ketahanan ideologi Pancasila, menjaga jati diri bangsa, dan tetap teguh di tengah arus globalisasi.
Menurut saya, dalam era teknologi yang semakin berkembang, kesadaran dalam menggunakan media sosial menjadi sangat penting. Media sosial kerap diwarnai oleh konten negatif seperti kebencian, berita hoaks, dan pelanggaran norma yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila harus menjadi pedoman utama dalam aktivitas di media sosial. Setiap nilai Pancasila, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial, perlu tercermin dalam konten yang kita buat atau bagikan. Penting juga untuk meningkatkan literasi digital, yakni kemampuan memahami, menganalisis, dan menggunakan teknologi secara bijak agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar.
Sebagai contoh, kasus Jaksa Jovi yang viral karena kritik terhadap koleganya, Nella Marsela, terkait penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, menyoroti bagaimana kritik di media sosial dapat berujung pada konsekuensi hukum dan berdampak pada reputasi individu. Dalam konteks ini, nilai-nilai Pancasila memberikan panduan penting: keadilan sosial mengingatkan kita bahwa kritik harus konstruktif dan tidak merugikan pihak lain; persatuan dan kesatuan mendorong penggunaan media sosial untuk dialog positif dan menghindari perpecahan; kemanusiaan yang adil dan beradab mengajarkan kita untuk menghormati hak dan martabat orang lain, menghindari fitnah atau tuduhan tanpa dasar; serta demokrasi yang berkeadaban menekankan bahwa kebebasan berekspresi harus disertai tanggung jawab dan etika. Dengan demikian, generasi muda dan masyarakat luas diharapkan dapat menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, memastikan bahwa konten yang dibagikan mendukung nilai-nilai Pancasila seperti persatuan, toleransi, dan keadilan, sehingga media sosial menjadi sarana yang bermanfaat untuk membangun bangsa.
Dela Nur Anggraini
2411011145