Kiriman dibuat oleh Ardie Bagoes

MIA Menstra 2025 -> Tugas 1

oleh Ardie Bagoes -
Nama : Ardie Bagoes Satria
Npm : 2426061016
Pengertian manajemen dan strategi
1. Manajemen
A. George R. Terry (1972): Manajemen adalah suatu proses khas yang terdiri atas tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian untuk menentukan serta mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan menggunakan manusia dan sumber daya lainnya.
B. Henry Fayol (1949): Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi.
Kesimpulan: Manajemen merupakan proses terstruktur yang melibatkan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian sumber daya untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien.
2. Strategi
A. Chandler (1962): Strategi adalah penetapan tujuan jangka panjang suatu organisasi, serta pemilihan tindakan dan alokasi sumber daya yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
B. Porter (1996): Strategi adalah penciptaan posisi unik dan bernilai, yang melibatkan seperangkat kegiatan yang berbeda dari pesaing, untuk mencapai keunggulan bersaing.
Kesimpulan: Strategi adalah rencana jangka panjang yang mencakup penentuan tujuan, alokasi sumber daya, serta langkah-langkah spesifik untuk menciptakan keunggulan dan mencapai posisi yang diinginkan organisasi.
Jadi, manajemen lebih menekankan pada proses pengelolaan sumber daya, sedangkan strategi berfokus pada arah dan cara mencapai tujuan jangka panjang organisasi.


OHA administrasi publik
OHA dalam Administrasi Keuangan Publik
Administrasi keuangan publik adalah proses perencanaan, pengelolaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat.
Organizational and Human Administration (OHA) dalam konteks administrasi keuangan berfokus pada:
1. Organizational (Organisasi):
A. Bagaimana struktur organisasi mengatur unit keuangan, misalnya Badan Keuangan Daerah, BPKAD, atau unit bendahara di instansi.
B. Pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab antar bagian, misalnya bagian anggaran, perbendaharaan, akuntansi, dan pelaporan.
C. Koordinasi antar unit agar pengelolaan keuangan publik berjalan tertib dan sesuai aturan.
2. Human Administration (Sumber Daya Manusia):
A. Pengelolaan aparatur yang terlibat dalam administrasi keuangan, misalnya bendahara, pejabat penatausahaan keuangan, atau auditor internal.
Rekrutmen, pelatihan, dan pengembangan kompetensi SDM agar mampu mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.
Etika dan integritas pegawai dalam mengelola uang publik untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kesimpulan
OHA dalam administrasi keuangan publik berarti mengelola organisasi dan sumber daya manusia di bidang keuangan agar mampu:
* Menyusun anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
* Melaksanakan penatausahaan dan pembelanjaan secara efisien.
* Menyajikan laporan pertanggungjawaban yang transparan.
* Menjamin akuntabilitas penggunaan keuangan negara/daerah.
Dengan kata lain, OHA menjadi pilar penting agar administrasi keuangan publik tidak hanya sekadar teknis pengelolaan uang, tetapi juga mencakup struktur organisasi yang jelas dan SDM yang profesional serta berintegritas.