གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Aisyah Sathrani Meiva

MKU PKn Adminitrasi Negara 2024 -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Aisyah Sathrani Meiva གིས-
Nama : Aisyah Sathrani Meiva
NPM : 2416041018
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Adm. Negara

Perkembangan konstitusi Indonesia sangat dinamis. Ini dimulai dengan UUD 1945, berlanjut ke masa RIS (Republik Indonesia Serikat), dan kembali ke UUD 1945 sampai empat kali amandemen setelah reformasi. Prof. Jimly sering menekankan betapa pentingnya amandemen itu untuk meningkatkan demokrasi. Misalnya, sistem presidensial lebih jelas, kekuasaan DPR lebih terorganisir, dan lembaga seperti Mahkamah Konstitusi, yang berfungsi sebagai "penjaga konstitusi", diberi kekuatan. Pada dasarnya, konstitusi kita terus berubah seiring perkembangan zaman, tetapi tetap berbasis pada prinsip-prinsip Pancasila.

Namun, Jimly juga sering mengingatkan kita pada masalah yang akan datang. Dia menyatakan bahwa meskipun perubahan itu baik, implementasinya di lapangan sering tidak sesuai dengan harapan. Dalam beberapa kasus, ketidaksesuaian hukum atau penyalahgunaan kekuasaan menyebabkan demokrasi kita "terpeleset". Jadi, konstitusi Indonesia tidak cukup untuk membuat aturan yang baik jika kita ingin negara hukum yang kuat. Semua pihak harus berkomitmen untuk secara jujur mengikuti aturan itu.