Nama : Clarisya Bunga Kristi
NPM : 2416041063
Kelas : Reg B
Jurnal ini menyoroti bahwa meskipun Indonesia telah menjalani beberapa kali pemilu sejak era Reformasi, proses pendalaman demokrasi (deepening democracy) masih belum mencapai hasil yang optimal. Hal ini terlihat dari belum efektifnya pilar-pilar demokrasi seperti partai politik, civil society, dan lembaga penyelenggara pemilu.
Demokrasi di Indonesia masih didominasi oleh pendekatan prosedural daripada substantif, di mana fokus lebih pada pelaksanaan formal pemilu tanpa adanya peningkatan yang signifikan dalam kualitas partisipasi politik masyarakat.
Pemilu Serentak pada tahun 2019 juga menjadi sorotan karena merupakan kali pertama pemilihan presiden dan legislatif dilakukan secara bersamaan. Ini diharapkan mampu meningkatkan dukungan legislatif terhadap pemerintah terpilih melalui coattail effect. Namun, hasilnya tidak sepenuhnya sesuai harapan karena adanya tantangan dalam pelaksanaan dan penerimaan hasil pemilu.
Munculnya polarisasi politik antara pendukung capres/cawapres juga menjadi perhatian. Hal ini memperdalam pembelahan sosial di masyarakat yang tercermin dari konflik sosial setelah pengumuman hasil pemilu oleh KPU dan klaim kemenangan dari kedua kubu calon.
Pemilu 2019 juga ditandai dengan politisasi identitas dan agama. Fenomena ini memicu perebutan suara dari kelompok-kelompok Muslim, yang mengarah pada pembentukan narasi yang bersifat simbolis di kalangan pendukung kedua kubu.
Politisasi ini memperburuk iklim politik dengan menciptakan segregasi di masyarakat, yang pada akhirnya menghambat proses konsolidasi demokrasi yang sehat dan inklusif.
Salah satu isu krusial yang dibahas adalah netralitas birokrasi dalam pemilu. Terdapat contoh kasus di mana birokrasi dituduh tidak netral dan menjadi bagian dari alat politik pemerintah atau calon tertentu, yang memperlihatkan bagaimana birokrasi rentan terhadap intervensi politik.
Ketidaknetralan birokrasi ini menurunkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu dan menghambat proses demokrasi yang substansial.
Untuk meningkatkan kualitas demokrasi, jurnal ini merekomendasikan pentingnya sinergi antara berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) seperti partai politik, lembaga penyelenggara pemilu, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam menjaga integritas proses pemilu.
Selain itu, diperlukan penguatan peran masyarakat dalam mengawal proses pemilu dan hasilnya, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas di semua tingkatan.
Kesimpulan dari jurnal tentang demokrasi dan Pemilu Serentak 2019 di Indonesia adalah bahwa meskipun pemilu ini membawa harapan untuk memperkuat sistem presidensial dan meningkatkan dukungan legislatif, implementasinya masih menghadapi banyak tantangan. Proses pendalaman demokrasi belum optimal karena demokrasi Indonesia cenderung bersifat prosedural daripada substantif, dengan fokus lebih pada pelaksanaan teknis dibandingkan kualitas partisipasi politik masyarakat.