གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Martsha Afifah Putri _2451011017

Nama : Martsha Afifah Putri
Npm : 2451011017
Kelas : S1 Manajemen

Assalammualaikum wr.wb Pak Roy dan teman-teman, izinkan saya menganalisis video

Video tersebut menunjukkan bahwa ketahanan nasional bukan sekadar konsep statis, melainkan suatu kondisi dinamis yang mencerminkan kesiapan dan kemampuan bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Ketahanan nasional yang ideal mencakup enam aspek utama—ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan—yang semuanya saling berkaitan dan saling memperkuat. Pancasila sebagai ideologi bangsa menjadi dasar pemersatu, sedangkan kestabilan politik dan kemandirian ekonomi menjadi syarat penting dalam menjaga integritas negara. Di sisi sosial budaya, toleransi dan pelestarian nilai lokal memperkokoh jati diri bangsa, sementara aspek pertahanan dan keamanan melindungi dari ancaman nyata maupun siber.

Pendidikan kewarganegaraan sangat strategis dalam membangun ketahanan nasional karena mampu menanamkan kesadaran bela negara, nasionalisme, dan tanggung jawab sosial kepada generasi muda. Dalam konteks ini, pendidikan tidak hanya membentuk individu cerdas secara akademik, tetapi juga warga negara yang peduli terhadap masa depan bangsanya. Untuk memperkuat ketahanan nasional, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat melalui kebijakan pendidikan yang berkualitas, penguatan ekonomi kerakyatan, serta pelestarian nilai budaya. Dengan ketahanan nasional yang kokoh, Indonesia dapat menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, krisis ekonomi, maupun ancaman geopolitik dengan lebih siap dan berdaya saing tinggi.
Nama : Martsha Afifah Putri
Npm : 2451011017
Kelas : S1 Manajemen

Artikel “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19” menekankan bahwa bela negara bukan hanya dilakukan dengan mengangkat senjata, tetapi juga dengan tindakan-tindakan sederhana dan nyata di kehidupan sehari-hari, terutama di tengah krisis seperti pandemi. Dalam situasi darurat ini, bentuk bela negara bisa diwujudkan dengan mematuhi protokol kesehatan, tidak menyebarkan berita hoaks, menjaga solidaritas sosial, serta mendukung para tenaga medis dan pemerintah dalam upaya menanggulangi penyebaran virus. Penulis juga menegaskan pentingnya kesadaran kolektif akan cinta tanah air yang diwujudkan melalui tindakan bertanggung jawab demi menjaga keutuhan dan keselamatan bangsa. Nilai-nilai seperti gotong royong, kepedulian, dan pengorbanan menjadi inti dari bela negara yang relevan dan aplikatif saat menghadapi tantangan global seperti pandemi. Analisis ini menunjukkan bahwa bela negara merupakan tanggung jawab bersama yang bisa dilakukan sesuai peran dan kemampuan masing-masing warga negara.
Nama : Martsha Afifah Putri
Npm : 2451011017
Kelas : S1 Manajemen

Artikel “Awan Gelap untuk HAM di Indonesia” menunjukkan bahwa penegakan hak asasi manusia di Indonesia masih sangat lemah, terutama dalam hal penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, pembatasan kebebasan sipil, diskriminasi berbasis gender dan ras, serta situasi HAM di Papua. Meskipun begitu, masih ada harapan melalui keterlibatan masyarakat sipil dan gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial. Demokrasi Indonesia yang idealnya bersumber dari nilai budaya seperti musyawarah dan gotong royong, seharusnya menciptakan keadilan sosial, namun praktiknya sering dibajak oleh elite politik demi kepentingan sendiri. Demokrasi yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan, bukan digunakan untuk membenarkan penindasan. Ketika kekuasaan digunakan untuk menggerakkan rakyat secara emosional demi ambisi pribadi, maka hal itu telah mencederai hak asasi manusia karena rakyat dijadikan alat, bukan subjek utama dari demokrasi itu sendiri.
Nama : Martsha Afifah Putri
Npm : 2451011017
Kelas : S1 Manajemen

Artikel ini memperlihatkan bahwa penegakan HAM di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan serius, mulai dari pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan hingga pembatasan kebebasan sipil dan diskriminasi yang terus berlangsung, terutama di Papua. Hal positif yang bisa saya ambil adalah masih adanya semangat masyarakat sipil dan mahasiswa yang aktif menyuarakan keadilan, serta upaya reformasi hukum yang terus berjalan meski lambat. Demokrasi Indonesia, jika dikembalikan pada nilai-nilai budaya seperti musyawarah, gotong royong, dan keadilan sosial, seharusnya mampu menjadi sistem yang manusiawi dan menjunjung tinggi HAM. Namun, realitanya sering kali bertolak belakang, terutama ketika para wakil rakyat justru lebih mementingkan agenda pribadi atau kelompoknya. Ketika kekuasaan kharismatik dimanfaatkan untuk membangkitkan fanatisme buta demi tujuan yang tidak jelas, hal ini sangat bertentangan dengan prinsip HAM dan demokrasi yang sehat, karena rakyat justru dijadikan korban atas nama kekuasaan, bukan dilindungi martabat dan haknya sebagai manusia.