Posts made by Suci Tri Wahyuni 2313031012

ASP A2025 -> Diskusi

by Suci Tri Wahyuni 2313031012 -
Nama : Suci Tri Wahyuni 
Npm : 2313031012
Kelas : A

1. Anggaran Tradisional

Lingkupnya: Mengandalkan data tahun sebelumnya (incrementalism), menggunakan line-item (pos-pos anggaran), sifatnya sentralis, bersifat tahunan, serta lebih berorientasi pada input daripada output.

Kelemahan: Tidak terkait erat dengan rencana pembangunan jangka panjang, lamban dalam persetujuan, informasi terbatas, serta sulit menilai kinerja.

2. Anggaran Berbasis New Public Management (NPM)

Lingkupnya: Fokus pada kinerja, efisiensi, pemangkasan biaya, dan kompetisi. Pemerintah diposisikan sebagai katalis, berorientasi pada pelanggan, hasil, desentralisasi, serta mekanisme pasar.

Tujuan: Memperkenalkan paradigma baru yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

3. Anggaran Kinerja

Lingkupnya: Menekankan konsep value for money (ekonomi, efisiensi, efektivitas). Anggaran disusun berdasarkan program dan kinerja sebagai alat mencapai tujuan.

Pengawasan: Dilakukan melalui audit keuangan, evaluasi kinerja eksternal, dan internal cost awareness.

4. Zero Based Budgeting (ZBB)

Lingkupnya: Semua unit keputusan harus dievaluasi dari nol, bukan sekadar menambah/mengurangi anggaran sebelumnya.

Keunggulan: Efisien dalam alokasi sumber daya, bisa mengidentifikasi inefisiensi, serta meningkatkan partisipasi staf.

Kelemahan: Proses lama, rumit, butuh data lengkap, teknologi memadai, dan staf yang ahli.

5. Planning, Programming, and Budgeting System (PPBS)

Lingkupnya: Berorientasi pada tujuan dan output, menggunakan analisis ekonomi untuk mengalokasikan sumber daya.

Langkah: Menentukan tujuan, mengidentifikasi program, mengevaluasi alternatif, memilih yang paling bermanfaat, lalu mengalokasikan sumber daya.

Kelebihan: Lintas departemen, memperbaiki kualitas pelayanan, mengurangi program tumpang tindih, dan menggunakan analisis utilitas marginal.

Kelemahan: Butuh sistem informasi canggih, biaya besar, dan sulit diterapkan karena faktor politik dan birokrasi.

Jadi, secara garis besar lingkup anggaran sektor publik tidak hanya terbatas pada pencatatan pemasukan dan pengeluaran, tetapi mencakup orientasi, metode evaluasi, mekanisme pengawasan, serta integrasi dengan kebijakan pembangunan jangka panjang.

ASP A2025 -> Diskusi

by Suci Tri Wahyuni 2313031012 -
Nama : Suci Tri Wahyuni
Npm : 2313031012
Kelas : A

1. Paradigma Anggaran Tradisional dan Anggaran Berbasis NPM

Anggaran Tradisional (Line-Item Budgeting):
Paradigma ini menekankan pada input atau pos-pos pengeluaran yang rinci. Fokusnya adalah kepatuhan administratif, pengendalian penggunaan dana, serta transparansi terhadap jenis belanja (misalnya: gaji, ATK, perjalanan dinas). Kelemahannya, sistem ini kurang fleksibel dan tidak berorientasi pada kinerja. Hal ini sesuai dengan pendapat Mardiasmo (2009) bahwa anggaran tradisional cenderung hanya menekankan aspek kepatuhan, bukan hasil yang dicapai.

Anggaran Berbasis NPM (New Public Management):
Paradigma ini muncul sebagai kritik atas anggaran tradisional. Fokusnya bukan hanya pada input, tetapi juga output dan outcome. Prinsip NPM menekankan efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, serta orientasi hasil (performance-based budgeting). Osborne & Gaebler (1992) menekankan bahwa sektor publik perlu “steering not rowing”, artinya pemerintah mengarahkan, mengontrol, sekaligus memberi ruang inovasi agar anggaran lebih produktif.

 Perbandingan:

Tradisional = fokus pada berapa uang digunakan.
NPM = fokus pada hasil apa yang diperoleh dari penggunaan uang tersebut.

2. Proses Implementasi ZBB (Zero-Based Budgeting) dalam Mengatasi Kesenjangan

Definisi ZBB:
Menurut Pyhrr (1970), ZBB adalah metode penganggaran yang mengharuskan setiap unit kerja memulai penyusunan anggaran dari nol setiap periode, bukan berdasarkan tahun sebelumnya. Setiap program harus dijustifikasi ulang berdasarkan prioritas dan kebutuhan nyata.

Proses Implementasi:

1. Identifikasi program/kegiatan → semua kegiatan disusun kembali dari nol, tidak otomatis didanai karena ada di tahun lalu.
2. Evaluasi & prioritas → setiap program dinilai manfaat, biaya, dan urgensinya.
3. Alokasi sumber daya → dana diberikan hanya pada program yang memiliki justifikasi paling kuat.
4. Monitoring & evaluasi → dilakukan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas.

Mengatasi Kesenjangan:

Pada anggaran tradisional, sering ada pemborosan karena alokasi mengikuti pola lama (incremental).

Pada NPM, ada tuntutan akuntabilitas dan kinerja, tetapi sering sulit menghapus program lama yang sudah “terlanjur ada”.

ZBB menjembatani keduanya dengan cara “reset” anggaran, sehingga hanya program yang benar-benar relevan dan produktif yang dibiayai. Ini membuat anggaran lebih transparan, efisien, dan berorientasi hasil.
Dengan ZBB, paradigma tradisional yang kaku dapat diatasi, sementara prinsip akuntabilitas NPM dapat diwujudkan lebih baik karena setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan berdasarkan evaluasi rasional.