Nama: Suci Tri Wahyuni
Npm: 2313031012
Kelas: A
Npm: 2313031012
Kelas: A
1. Pengertian dan Tujuan Pengukuran Kinerja Sektor Publik
Pengukuran kinerja sektor publik adalah proses untuk menilai sejauh mana instansi pemerintah atau lembaga publik mencapai tujuan dan strategi yang telah ditetapkan, baik dari aspek finansial maupun nonfinansial.
Tujuannya antara lain:
• Memperbaiki kinerja lembaga pemerintah.
• Membantu pengambilan keputusan dan alokasi sumber daya.
• Mewujudkan akuntabilitas publik dan meningkatkan komunikasi antar lembaga.
2. Informasi untuk Pengukuran Kinerja
Ada dua jenis informasi utama:
1. Informasi Finansial, yang diukur melalui analisis anggaran (perbandingan realisasi dengan rencana/varians).
2. Informasi Nonfinansial, seperti kepuasan masyarakat, efisiensi proses internal, dan pembelajaran pegawai.
Teknik populer yang digunakan adalah Balanced Scorecard (BSC), karena menggabungkan dua aspek tersebut secara seimbang.
3. Indikator Kinerja dan Value for Money
Indikator kinerja berperan penting untuk mengukur keberhasilan strategi organisasi. Dalam sektor publik, indikator ini harus mencerminkan value for money — yaitu prinsip Ekonomi, Efisiensi, dan Efektivitas (3E):
Ekonomi → seberapa hemat sumber daya digunakan.
Efisiensi → seberapa besar output dihasilkan dari input tertentu.
Efektivitas → seberapa jauh tujuan program tercapai.
4. Manfaat dan Tantangan Pengukuran Kinerja
Manfaat:
• Sebagai alat komunikasi antara pimpinan dan bawahan.
• Menjadi dasar pemberian reward dan punishment.
• Membantu memahami kegiatan instansi secara objektif.
Tantangan:
• Sulitnya mengukur aspek yang bersifat kualitatif (misalnya kualitas layanan publik).
• Adanya bias politik atau kepentingan dalam evaluasi.
• Kurangnya SDM yang memahami metode pengukuran yang benar.