གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Khoirun Nisa

ASP A2025 -> Diskusi

Khoirun Nisa གིས-
Nama : Khoirun Nisa
NPM : 2313031005

Dalam memilih teknik akuntansi sektor publik, terdapat beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan agar metode yang digunakan mampu memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan serta mendukung pengelolaan dana publik secara optimal. Berikut ini adalah beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam proses pemilihan, yaitu :

1. Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi
Teknik akuntansi yang diterapkan harus sesuai dengan ketentuan standar yang berlaku. Di Indonesia, pedoman utama yang digunakan adalah Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual yang telah ditetapkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan. Penerapan standar ini bertujuan untuk menjamin konsistensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan pemerintah. Dengan adanya keseragaman tersebut, informasi yang disajikan akan lebih mudah dipahami dan dibandingkan antarinstansi serta periode pelaporan (Supardi, 2020).

2. Karakteristik Entitas Publik
Setiap entitas di sektor publik memiliki karakteristik dan tujuan operasional yang berbeda. Misalnya, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan usaha milik negara (BUMN) memiliki struktur organisasi serta tanggung jawab yang tidak sama. Oleh sebab itu, teknik akuntansi yang dipilih perlu mencerminkan perbedaan tersebut, terutama dalam pengakuan pendapatan, pengeluaran, maupun pengelolaan aset, agar laporan keuangan yang dihasilkan tetap relevan dan akurat (Haryanto, 2019).

3. Kebutuhan Pengguna Laporan Keuangan
Laporan keuangan sektor publik digunakan oleh berbagai pihak seperti masyarakat, lembaga pengawas, dan pemerintah sendiri. Oleh karena itu, teknik akuntansi yang dipilih harus mampu menghasilkan informasi yang relevan, dapat dipercaya, dan mudah dibandingkan. Informasi yang disajikan diharapkan dapat membantu pengguna laporan dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional entitas publik.

4. Efisiensi dan Kemampuan Implementasi
Pemilihan teknik akuntansi juga harus mempertimbangkan kemampuan sumber daya manusia serta dukungan teknologi di instansi tersebut. Teknik yang terlalu rumit dapat menyulitkan penerapan dan menimbulkan beban administratif yang berlebihan. Oleh karena itu, penting untuk memilih metode yang efisien dan realistis agar laporan keuangan dapat disusun tepat waktu serta memiliki kualitas yang baik.

5. Transparansi dan Akuntabilitas
Prinsip transparansi dan akuntabilitas merupakan landasan penting dalam pengelolaan keuangan publik. Teknik akuntansi yang dipilih hendaknya dapat mendukung pelaporan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Akuntansi berbasis akrual dianggap lebih ideal karena mampu menggambarkan posisi keuangan secara menyeluruh, termasuk mencatat utang dan piutang secara tepat waktu (Yuliani, 2018).

Referensi :
Supardi, A. (2020). Implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual di Pemerintah Daerah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 12(1), 45–57.
Haryanto, D. (2019). Pemilihan Teknik Akuntansi yang Tepat untuk Sektor Publik: Studi pada Pemerintah Daerah. Jurnal Manajemen dan Akuntansi Publik, 15(2), 120–133.

MPPE A2025 -> Diskusi

Khoirun Nisa གིས-
Nama : Khoirun Nisa
Npm : 2313031005

Dalam penelitian, populasi dan sampel merupakan dua unsur penting yang menentukan kualitas dan keakuratan hasil penelitian. Berdasarkan referensi dari Sugiyono (2009), populasi diartikan sebagai wilayah generalisasi yang terdiri atas objek atau subjek yang memiliki kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Populasi tidak selalu mengacu pada sekumpulan orang, tetapi juga dapat berupa benda, dokumen, lembaga, atau peristiwa yang memiliki karakteristik yang relevan dengan fokus penelitian. Dengan kata lain, populasi adalah keseluruhan elemen yang menjadi sasaran dalam suatu penelitian.
Sementara itu, sampel merupakan bagian dari populasi yang memiliki karakteristik serupa dan dipilih untuk dijadikan sumber data penelitian. Penggunaan sampel dilakukan ketika peneliti menghadapi keterbatasan waktu, tenaga, dan biaya sehingga tidak memungkinkan untuk meneliti seluruh populasi. Sampel yang baik harus memiliki sifat representatif, yaitu mampu menggambarkan kondisi populasi secara akurat agar hasil penelitian dapat digeneralisasikan.
Dalam menentukan populasi dan sampel, seorang peneliti harus memperhatikan beberapa hal penting, yaitu :
1) Tujuan penelitian, karena tujuan yang jelas akan membantu dalam menentukan populasi yang relevan dan metode sampling yang tepat.
2) Karakteristik populasi, yang harus diidentifikasi dengan baik agar data yang diperoleh sesuai dengan fokus penelitian.
3) Pemilihan teknik sampling, yang dapat dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu probability sampling (seperti simple random sampling, stratified random sampling, dan cluster sampling) serta non-probability sampling (seperti purposive sampling, quota sampling, dan snowball sampling).
4) Ukuran sampel harus diperhitungkan berdasarkan tingkat kesalahan (error) dan tingkat kepercayaan yang diinginkan. Semakin kecil tingkat kesalahan, maka semakin besar jumlah sampel yang dibutuhkan.
5) Peneliti perlu mempertimbangkan keterbatasan sumber daya seperti dana, waktu, dan tenaga, agar penelitian tetap efisien namun tetap valid secara ilmiah.
Dengan memperhatikan seluruh aspek tersebut, penentuan populasi dan sampel akan menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Hal ini menjadikan penelitian lebih bermakna, terarah, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
Referensi :
Sugiyono. (2009). Metodologi Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

ASP A2025 -> Summary

Khoirun Nisa གིས-
Nama : Khoirun Nisa
Npm : 2313031005

Materi pekan ini menegaskan bahwa pengukuran kinerja sektor publik merupakan suatu proses yang sangat penting untuk menilai sejauh mana instansi pemerintah dan lembaga publik menjalankan tugasnya secara efektif, efisien, dan akuntabel. Tujuan utama dari pengukuran ini adalah memastikan bahwa setiap program dan kegiatan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta menggunakan sumber daya publik secara optimal. Tidak seperti sektor swasta yang berorientasi pada keuntungan, sektor publik menekankan pencapaian kesejahteraan sosial dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Sistem pengukuran kinerja sektor publik melibatkan dua bentuk informasi utama, yaitu informasi finansial dan nonfinansial. Informasi finansial menilai kinerja berdasarkan perbandingan antara anggaran dan realisasi (analisis varians), sedangkan informasi nonfinansial digunakan untuk mengukur faktor-faktor seperti kepuasan masyarakat, efektivitas program, serta kualitas pelayanan publik. Salah satu metode yang umum digunakan adalah Balanced Scorecard, yang menilai kinerja organisasi dari empat perspektif: keuangan, pelanggan, proses internal, serta pembelajaran dan pertumbuhan.
Selain itu, konsep Value for Money (VfM) menjadi dasar dalam menilai keberhasilan kinerja pemerintah dengan berfokus pada tiga prinsip utama: ekonomi (hemat biaya), efisiensi (berdaya guna), dan efektivitas (berhasil guna). Penerapan prinsip 3E ini membantu pemerintah memastikan bahwa setiap rupiah dari dana publik menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dengan demikian, pengukuran kinerja sektor publik tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga instrumen pengendalian manajemen dan pertanggungjawaban publik. Melalui pengukuran yang objektif, transparan, dan terukur, pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada hasil nyata.

ASP A2025 -> Diskusi

Khoirun Nisa གིས-
Nama : khoirun Nisa
Npm : 2313031005

Pengukuran kinerja sektor publik merupakan proses sistematis yang digunakan untuk menilai sejauh mana organisasi pemerintah atau lembaga publik berhasil mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Tujuan utama dari pengukuran ini adalah untuk menilai efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan publik. Berbeda dengan sektor swasta yang berorientasi pada profit, sektor publik berfokus pada peningkatan kesejahteraan sosial dan pelayanan kepada masyarakat.
Sistem pengukuran kinerja sektor publik berfungsi membantu manajer publik dalam menilai pencapaian strategi melalui alat ukur finansial dan nonfinansial. Hasil pengukuran ini dapat dijadikan alat pengendali organisasi melalui sistem reward dan punishment, serta menjadi dasar dalam proses pengambilan keputusan dan pengalokasian sumber daya publik. Selain itu, pengukuran kinerja juga menjadi sarana untuk mewujudkan pertanggungjawaban publik, meningkatkan transparansi, dan memperbaiki komunikasi antar lembaga pemerintah.
Informasi yang digunakan dalam pengukuran kinerja terdiri atas dua jenis, yaitu informasi finansial dan nonfinansial. Informasi finansial biasanya diukur berdasarkan anggaran yang dibuat dengan menganalisis selisih antara kinerja aktual dan yang dianggarkan (analisis varians). Sementara itu, informasi nonfinansial digunakan untuk menilai aspek kualitas, kepuasan masyarakat, dan efektivitas proses pelayanan publik. Salah satu teknik yang sering digunakan adalah Balanced Scorecard, yang menilai kinerja organisasi dari empat perspektif: finansial, pelanggan, proses internal, serta pembelajaran dan pertumbuhan.
Dalam praktiknya, indikator kinerja berperan penting sebagai ukuran pelaksanaan strategi organisasi publik. Indikator ini mencakup aspek seperti biaya pelayanan, cakupan layanan, penggunaan sumber daya, kualitas pelayanan, serta kepuasan masyarakat. Melalui indikator ini, kinerja dapat diukur baik secara kuantitatif maupun kualitatif, sehingga memberikan gambaran menyeluruh tentang pencapaian program.
Salah satu konsep utama dalam pengukuran kinerja sektor publik adalah Value for Money (VfM), yang didasarkan pada tiga prinsip utama, yaitu:
1. Ekonomi (spending less), memastikan penggunaan sumber daya secara hemat tanpa mengurangi kualitas.
2. Efisiensi (spending well), mencapai output maksimal dengan input minimal.
3. Efektivitas (spending wisely), menilai sejauh mana output berkontribusi terhadap pencapaian tujuan dan manfaat bagi masyarakat.
Melalui penerapan prinsip 3E tersebut, pemerintah dapat menjamin bahwa dana publik digunakan secara optimal dan memberikan hasil nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pengukuran kinerja juga berperan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik, karena hasilnya dapat menjadi dasar bagi masyarakat untuk menilai kinerja instansi pemerintah.
Secara keseluruhan, pengukuran kinerja sektor publik bukan sekadar alat evaluasi, tetapi juga merupakan bagian dari sistem manajemen strategis yang berfungsi memperbaiki kinerja organisasi, mengoptimalkan sumber daya, serta memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah memberikan manfaat, efisiensi, dan nilai tambah bagi publik. Dengan sistem pengukuran yang baik, pemerintah dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil (result oriented government).