Posts made by Sinthia 2313031063

MPPE C2025 -> Penugasan mandiri

by Sinthia 2313031063 -
Nama: Sinthia Wardani
NPM: 2313031063

Teknik Sampling dalam Penelitian

Teknik sampling adalah merupakan teknik pengambilan sampel (Sugiyono, 2001: 56). Margono (2004: 125) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan teknik sampling adalah cara untuk menentukan sampel yang jumlahnya sesuai dengan ukuran sampel yang akan dijadikan sumber data sebenarnya, dengan memperhatikan sifat-sifat dan penyebaran populasi agar diperoleh sampel yang representatif. Untuk menentukan sampel yang akan digunakan dalam penelitian, terdapat berbagai teknik sampling yang digunakan. Pada dasarnya teknik sampling terbagi menjadi dua jenis yaitu :

1.     Teknik Probability Sampling

Sugiyono (2001: 57) menyatakan bahwa probability sampling adalah teknik sampling yang memberikan peluang yang sama bagi setiap unsur (anggota) populasi untuk dipilih menjadi anggota sampel. Teknik sampel ini meliputi :

a.     Simple Random Sampling

Menurut Sugiyono (2001: 57) dinyatakan simple (sederhana) karena pengambilan sampel anggota populasi dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada dalam populasi itu. Margono (2004: 126) menyatakan bahwa simple random sampling adalah teknik untuk mendapatkan sampel yang langsung dilakukan pada unit sampling. Dengan demikian setiap unit sampling sebagai unsur populasi yang terpencil memperoleh peluang yang sama untuk menjadi sampel atau untuk mewakili populasi.

b.     Proportionate Stratified Random Sampling

Margono (2004: 126) menyatakan bahwa stratified random sampling biasa digunakan pada populasi yang mempunyai susunan bertingkat atau berlapis-lapis. Menurut Sugiyono (2001: 58) teknik ini digunakan bila populasi mempunyai anggota/unsur yang tidak homogen. Dan berstrata secara proporsional.

c.     Disproportionate Stratified Random Sampling

Sugiyono (2001: 59) menyatakan bahwa teknik ini digunakan untuk menentukan jumlah sampel bila populasinya berstrata tetapi kurang proporsional.

d.     Disproportionate Stratified Random Sampling

Sugiyono (2001: 59) menyatakan bahwa teknik ini digunakan untuk menentukan jumlah sampel bila populasinya berstrata tetapi kurang proporsional.

e.     Cluster Sampling (Area Sampling)

 Teknik ini disebut juga cluster random sampling. Menurut Margono (2004: 127), teknik ini digunakan bilamana populasi tidak terdiri dari individu-individu, melainkan terdiri dari kelompok-kelompok individu atau cluster. Teknik sampling daerah digunakan untuk menentukan sampel bila objek yang akan diteliti atau sumber data sangat luas.

2.      Teknik Non-Probability Sampling

Menurut Sugiyono (2001: 60) nonprobability sampling adalah teknik yang tidak memberi peluang kesempatan yang sama bagi setiap unsur atau anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel. Teknik sampel ini meliputi :

a.  Sampling Sistematis

Sugiyono (2001: 60) menyatakan bahwa sampling sistematis adalah teknik penentuan sampel berdasarkan urutan dari anggota populasi yang telah diberi nomor urut.

b.  Sampling Kuota

Menurut Sugiyono (2001: 60) menyatakan bahwa sampling kuota adalah teknik untuk menentukan sampel dari populasi yang mempunyai ciri-ciri tertentu sampai jumlah (kuota) yang diinginkan. Menurut Margono (2004: 127) dalam teknik ini jumlah populasi tidak diperhitungkan akan tetapi diklasifikasikan dalam beberapa kelompok. Sampel diambil dengan memberikan jatah atau quorum tertentu terhadap kelompok. Pengumpulan data dilakukan langsung pada unit sampling. Setelah jatah terpenuhi, pengumpulan data dihentikan.

c.  Sampling Aksidental

Sampling aksidental adalah teknik penentuan sampel berdasarkan kebetulan, yaitu siapa saja yang secara kebetulan bertemu dengan peneliti dapat digunakan sebagai sampel, bila dipandang orang yang kebetulan ditemui itu cocok sebagai sumber data (Sugiyono, 2001: 60). Menurut Margono (2004: 127) menyatakan bahwa dalam teknik ini pengambilan sampel tidak ditetapkan lebih dahulu. Peneliti langsung mengumpulkan data dari unit sampling yang ditemui.

d.  Sampling Purposive

Sugiyono (2001: 61) menyatakan bahwa sampling purposive adalah teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu. Menurut Margono (2004: 128), pemilihan sekelompok subjek dalam purposive sampling, didasarkan atas ciri-ciri tertentu yang dipandang mempunyai sangkut paut yang erat dengan ciri-ciri populasi yang sudah diketahui sebelumnya.

e.  Sampling Jenuh

Menurut Sugiyono (2001: 61) sampling jenuh adalah teknik penentuan sampel bila semua anggota populasi digunakan sebagai sampel. Hal ini sering dilakukan bila jumlah populasi relatif kecil, kurang dari 30 orang. Istilah lain sampel jenuh adalah sensus, dimana semua anggota populasi dijadikan sampel.

f.  Snowball Sampling

Snowball sampling adalah teknik penentuan sampel yang mula-mula jumlahnya kecil, kemudian sampel ini disuruh memilih teman-temannya untuk dijadikan sampel (Sugiyono, 2001: 61).

Pada dasarnya teknik sampling yang digunakan dalam penelitian dipilih dengan kesesuaiannya terhadap hal yang akan diteliti, akan tetapi kebanyakan peneliti menggunakan teknik sampling Probability yang lebih mudah digunakan dalam proses penelitian.


Refrensi

 Furchan, A., 2004, Pengantar Penelitian dalam Pendidikan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 

Hadi, A. dan Haryono, 2005, Metodologi Penelitian Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia. Margono, 2004, Metodologi Penelitian Pendidika, Jakarta: Rineka Cipta.

Sugiyono, 2005, Memahami Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta.


MPPE C2025 -> ACTIVITY: RESUME

by Sinthia 2313031063 -
Nama: Sinthia Wardani
NPM: 2313031063

Judul: Menentukan Teknik Sampling, Desain Penelitian, dan Instrumen Penelitian

A. Populasi, Sampel, dan Teknik Sampling
Sub-bab ini menekankan bahwa penelitian ilmiah harus sistematis dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Populasi didefinisikan secara tegas sebagai seluruh wilayah generalisasi yang memuat objek atau subjek beserta seluruh kualitas dan karakteristik yang ditetapkan peneliti, dan dari situlah kesimpulan akan ditarik. Mengingat keterbatasan praktis seperti waktu, biaya, dan tenaga, peneliti seringkali menggunakan Sampel, yaitu bagian yang diambil dari populasi tersebut yang dianggap representatif dan memiliki karakteristik yang sama. Penentuan sampel dilakukan melalui Teknik Sampling, yang secara umum dibagi menjadi dua kategori utama. Kategori Probability Sampling adalah teknik pengambilan sampel secara acak, yang menjamin setiap anggota populasi memiliki peluang yang sama untuk terpilih. Sementara itu, Nonprobability Sampling adalah teknik yang tidak menggunakan kaidah peluang dan sering didasarkan pada pertimbangan spesifik peneliti. Beberapa contoh teknik non-acak yang sering digunakan meliputi Sampling Purposive (sampel diambil berdasarkan pertimbangan keahlian atau tujuan tertentu, sering digunakan dalam penelitian kualitatif), Sampling Jenuh (menggunakan seluruh anggota populasi sebagai sampel, ideal jika populasi kurang dari 30 orang), dan Snowball Sampel (penentuan sampel yang dimulai dari satu atau dua orang, kemudian berkembang menjadi lebih banyak melalui rekomendasi responden sebelumnya).

B. Menentukan Desain Penelitian
Desain Penelitian berfungsi sebagai kerangka dasar metodologis dan cetak biru (blueprint) yang sangat penting, terutama dalam penelitian kuantitatif. Ini adalah rencana yang terstruktur untuk mencapai tujuan penelitian atau menguji hipotesis yang telah dirumuskan. Desain penelitian memastikan bahwa seluruh proses penelitian dilakukan secara sistematis, terkontrol, dan terarah. Perumusan desain ini harus dilakukan secara matang di awal untuk menghindari masalah kekurangan data atau ketidaksesuaian prosedur di tahap pengolahan. Unsur-unsur pokok yang wajib dimuat dalam desain penelitian meliputi identifikasi yang jelas (Judul), alasan dilakukannya riset (Latar Belakang Masalah), sasaran yang ingin dicapai (Tujuan dan Hipotesis), kerangka konseptual dasar, serta rencana detail mengenai penarikan sampel, termasuk penetapan batas-batas populasi, ciri-ciri sampel, perkiraan besar sampel, dan metode penarikannya.

C. Instrumen Penelitian
Instrumen Penelitian merupakan alat vital yang digunakan untuk mengumpulkan data dan harus dipilih atau disusun dengan pertimbangan matang. Pemilihan instrumen dipengaruhi oleh beragam faktor, antara lain: tujuan spesifik penelitian, karakteristik sampel dan lokasi riset, ketersediaan pelaksana, waktu, biaya, serta jenis data yang dibutuhkan dan teknik analisis yang akan digunakan. Dalam proses penyusunannya, peneliti harus memastikan kejelasan dan spesifisitas masalah serta variabel penelitian, karena hal ini akan menentukan jenis instrumen yang paling tepat. Peneliti juga harus memahami sumber data dan keragamannya untuk menyusun isi dan sistematika instrumen agar relevan. Syarat utama agar suatu instrumen layak pakai adalah memenuhi pengujian Validitas (kesahihan, yaitu ketepatan alat ukur), Reliabilitas (keajegan atau keandalan hasil ukur jika diulang), dan Objektivitas (tidak dipengaruhi subyektivitas peneliti). Jenis-jenis instrumen yang umum digunakan antara lain kuesioner, pedoman wawancara, pedoman observasi, dan instrumen dokumentasi (seperti checklist atau analisis isi) yang sangat berguna untuk mengumpulkan data historis, landasan hukum, atau dokumen resmi lainnya.

Bab 5 ini menguraikan secara terpadu tahapan penting dalam metodologi penelitian, yang diawali dengan penentuan Populasi sebagai wilayah generalisasi dan Sampel sebagai bagian representatif dari populasi tersebut, yang dipilih melalui Teknik Sampling. Teknik sampling diklasifikasikan menjadi Probability (acak, di mana semua anggota memiliki peluang yang sama) dan Nonprobability (tidak acak, sering melibatkan pertimbangan tertentu seperti Purposive Sampling atau Sampling Jenuh untuk populasi kecil). Selanjutnya, peneliti diwajibkan menyusun Desain Penelitian, yang berfungsi sebagai kerangka dasar atau cetak biru yang sistematis dan terkontrol untuk memandu pelaksanaan riset dan pengujian hipotesis, di mana desain ini harus memuat unsur-unsur pokok mulai dari judul hingga rencana penarikan sampel. Terakhir, peneliti harus memilih dan menyusun Instrumen Penelitian alat bantu pengumpul data yang harus dipertimbangkan berdasarkan tujuan, sampel, dan jenis data yang dibutuhkan. Syarat utama instrumen yang baik adalah memenuhi kriteria Validitas (kesahihan), Reliabilitas (keajegan), dan Objektivitas, untuk memastikan data yang dikumpulkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

MPPE C2025 -> Diskusi

by Sinthia 2313031063 -
Nama: Sinthia Wardani
NPM: 2313031063

Populasi dalam penelitian merupakan keseluruhan subjek atau objek yang memiliki karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan selanjutnya ditarik kesimpulan (Sugiyono, 2019). Populasi tidak hanya terbatas pada manusia, tetapi juga dapat berupa dokumen, peristiwa, organisasi, atau fenomena sosial tertentu yang relevan dengan tujuan penelitian. Dalam penelitian pendidikan, populasi sering berupa seluruh peserta didik, pendidik, atau satuan pendidikan yang memiliki kesamaan karakteristik sesuai dengan variabel yang diteliti. Arikunto (2013) menjelaskan bahwa populasi adalah keseluruhan objek penelitian yang menjadi sumber data, sehingga penetapan populasi harus dilakukan secara jelas agar hasil penelitian dapat digeneralisasikan secara tepat.

Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi yang dipilih untuk mewakili populasi tersebut (Sugiyono, 2019). Penggunaan sampel dilakukan karena keterbatasan peneliti dalam meneliti seluruh populasi, baik dari segi waktu, biaya, maupun tenaga. Oleh karena itu, sampel harus bersifat representatif agar hasil penelitian yang diperoleh dapat mencerminkan kondisi populasi secara keseluruhan. Menurut Creswell (2014), sampel yang baik adalah sampel yang mampu menggambarkan variasi utama yang terdapat dalam populasi sehingga kesimpulan penelitian memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi.

Dalam menentukan populasi dan sampel, seorang peneliti perlu memperhatikan beberapa aspek penting. Pertama, peneliti harus menetapkan populasi secara jelas dan spesifik, meliputi siapa atau apa yang menjadi subjek penelitian, di mana lokasi penelitian dilakukan, dan dalam rentang waktu tertentu. Kedua, karakteristik populasi harus sesuai dengan tujuan dan variabel penelitian agar data yang diperoleh relevan dan bermakna. Ketiga, peneliti harus memilih teknik sampling yang tepat sesuai dengan pendekatan penelitian yang digunakan. Penelitian kuantitatif umumnya menggunakan teknik probability sampling seperti simple random sampling, stratified sampling, atau cluster sampling, sedangkan penelitian kualitatif lebih sering menggunakan non-probability sampling seperti purposive sampling atau snowball sampling (Cohen, Manion, & Morrison, 2018).

Selain itu, peneliti juga harus mempertimbangkan ukuran sampel, karena ukuran sampel yang terlalu kecil dapat menyebabkan hasil penelitian kurang stabil dan sulit digeneralisasikan, sedangkan sampel yang terlalu besar dapat menjadi tidak efisien. Faktor homogenitas dan heterogenitas populasi juga perlu diperhatikan karena akan memengaruhi jumlah dan teknik pengambilan sampel. Di samping itu, aspek etika penelitian, keterjangkauan subjek, serta kesediaan responden untuk berpartisipasi harus menjadi pertimbangan utama agar penelitian dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (Fraenkel, Wallen, & Hyun, 2012).

Dengan memperhatikan penetapan populasi yang jelas, pemilihan sampel yang representatif, serta teknik sampling yang tepat, peneliti dapat menghasilkan temuan penelitian yang valid, reliabel, dan memiliki daya generalisasi yang kuat.

Referensi:
Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.