Nama : Sela Ayu Irawati
Npm: 2313031015
Teknik-teknik akuntansi sektor publik merupakan teknik-teknik akuntansi keuangan yang diadopsi oleh organisasi sektor publik. Teknik akuntansi sektor publik meliputi akuntansi dana, akuntansi anggaran dan akuntansi komitmen. Pada dasarnya, teknik-teknik akuntansi tersebut tidak bersifat mutually exclusive yaitu penggunaan salah satu teknik akuntansi tidak menolak penggunaan teknik lainnya. Oleh karena itu, suatu organisasi sektor publik dapat menggunakan teknik akuntansi yang berbeda-beda dan bahkan dapat menggunakan teknik akuntansi yang berbeda secara bersama-sama.
a. Sistem akuntansi dana dibuat untuk memastikan bahwa uang publik dibelanjakan untuk tujuan yang telah ditetapkan. Dana dapat dikeluarkan apabila terdapat otorisasi dari pihak legislatif atau karena tuntutan peraturan perundang-undangan. Jenis dana pada organisasi sektor publik adalah dana yang dapat dibelanjakan yang digunakan untuk mencatat nilai aset, utang, perubahan aset bersih dan saldo dana yang dapat dibelanjakan untuk kegiatan yang tidak bertujuan mencari laba. Berikut ilustrasi akuntansi dana.
b. Akuntansi anggaran merupakan praktik akuntansi yang banyak digunakan pada organisasi sektor publik, khususnya pemerintahan, yang mencatat dan menyajikan akun operasi dalam format yang sama dan sejajar dengan anggarannya. Tujuan utama teknik ini adalah untuk menekankan peran anggaran dalam siklus perencanaan, pengendalian, dan akuntabilitas.
c. Akuntansi komitmen adalah sistem akuntansi yang mengakui transaksi dan mencatatnya pada saat order dikeluarkan. Akuntansi komitmen dapat digunakan bersama-sama dengan basis kas dan basis akrual. Tujuan utama akuntansi komitmen adalah untuk pengendalian anggaran karena manajemen perlu mengetahui berapa besar anggaran yang dilaksanakan jika dihitung berdasarkan order yang telah dikeluarkan.
Sumber referensi:
Bastian, Indra. 2006. Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar. Jakarta: Erlangga.
Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Penerbit Andi.
Npm: 2313031015
Teknik-teknik akuntansi sektor publik merupakan teknik-teknik akuntansi keuangan yang diadopsi oleh organisasi sektor publik. Teknik akuntansi sektor publik meliputi akuntansi dana, akuntansi anggaran dan akuntansi komitmen. Pada dasarnya, teknik-teknik akuntansi tersebut tidak bersifat mutually exclusive yaitu penggunaan salah satu teknik akuntansi tidak menolak penggunaan teknik lainnya. Oleh karena itu, suatu organisasi sektor publik dapat menggunakan teknik akuntansi yang berbeda-beda dan bahkan dapat menggunakan teknik akuntansi yang berbeda secara bersama-sama.
a. Sistem akuntansi dana dibuat untuk memastikan bahwa uang publik dibelanjakan untuk tujuan yang telah ditetapkan. Dana dapat dikeluarkan apabila terdapat otorisasi dari pihak legislatif atau karena tuntutan peraturan perundang-undangan. Jenis dana pada organisasi sektor publik adalah dana yang dapat dibelanjakan yang digunakan untuk mencatat nilai aset, utang, perubahan aset bersih dan saldo dana yang dapat dibelanjakan untuk kegiatan yang tidak bertujuan mencari laba. Berikut ilustrasi akuntansi dana.
b. Akuntansi anggaran merupakan praktik akuntansi yang banyak digunakan pada organisasi sektor publik, khususnya pemerintahan, yang mencatat dan menyajikan akun operasi dalam format yang sama dan sejajar dengan anggarannya. Tujuan utama teknik ini adalah untuk menekankan peran anggaran dalam siklus perencanaan, pengendalian, dan akuntabilitas.
c. Akuntansi komitmen adalah sistem akuntansi yang mengakui transaksi dan mencatatnya pada saat order dikeluarkan. Akuntansi komitmen dapat digunakan bersama-sama dengan basis kas dan basis akrual. Tujuan utama akuntansi komitmen adalah untuk pengendalian anggaran karena manajemen perlu mengetahui berapa besar anggaran yang dilaksanakan jika dihitung berdasarkan order yang telah dikeluarkan.
Sumber referensi:
Bastian, Indra. 2006. Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar. Jakarta: Erlangga.
Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Penerbit Andi.