Nama : Selvidar Armalia
NPM : 2313031014
Anggaran sektor publik memiliki beberapa jenis yang digunakan pemerintah untuk mengatur perencanaan dan pelaksanaan keuangan. Salah satu jenis yang paling umum adalah anggaran tradisional, yaitu anggaran yang disusun berdasarkan rincian belanja sesuai pos atau jenis pengeluaran. Lingkup anggaran ini lebih banyak menekankan pada pengendalian penggunaan uang, sehingga pemerintah fokus memastikan setiap pengeluaran sesuai prosedur.
Selain itu, terdapat anggaran berbasis kinerja yang lebih menekankan pada hasil yang ingin dicapai. Jenis anggaran ini memandang dana sebagai alat untuk mencapai output dan outcome tertentu, sehingga lingkupnya mencakup target kinerja, indikator keberhasilan, dan evaluasi hasil program. Anggaran ini banyak digunakan dalam reformasi keuangan publik untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas.
Jenis lain adalah Zero-Based Budgeting, yaitu anggaran yang disusun dari nol setiap tahun. Lingkupnya mencakup proses penilaian ulang seluruh program tanpa mengacu pada anggaran tahun sebelumnya. Tujuannya agar hanya program yang benar-benar penting dan bermanfaat yang memperoleh pendanaan.
Tidak kalah penting adalah anggaran partisipatif yang melibatkan masyarakat dalam penyusunan anggaran. Lingkupnya meliputi forum warga, musrenbang, dan proses konsultasi publik. Jenis anggaran ini digunakan untuk meningkatkan transparansi dan memastikan kebutuhan masyarakat terserap dalam kebijakan keuangan pemerintah.
diskusi dapat dilanjutkan dengan membandingkan kelebihan masing-masing jenis anggaran, relevansinya dengan konteks daerah, serta bagaimana penerapannya dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik.