Nama : Rieke Nindita Sari
NPM : 2313031019
1. Paradigma Anggaran Tradisional bersifat sentralistis dan berorientasi pada input, yaitu pengendalian dan pengawasan terhadap jumlah uang yang dianggarkan. Penganggaran bersifat incremental atau penyesuaian berdasarkan tahun sebelumnya tanpa kajian mendalam, berbasis pada struktur line-item, di mana anggaran diatur menurut jenis pengeluaran tanpa menilai kinerja program. Sehingga kurang mengaitkan anggaran dengan perencanaan jangka panjang, tujuan, dan hasil yang ingin dicapai. Paradigma ini berfokus pada kontrol dan pertanggungjawaban keuangan secara administratif, sehingga cenderung kaku karena batasan departemen yang jelas dan terpisah. Sedangkan Paradigma Anggaran Berbasis NPM berorientasi pada kinerja (performance-based budgeting) dengan fokus pada output dan outcome, bukan hanya input. Hal ini mendorong efisiensi, efektivitas, dan orientasi pada value for money (nilai untuk uang). Mengintegrasikan perencanaan jangka panjang dan sasaran yang jelas dalam penyusunan anggaran serta bersifat desentralisasi dan lintas departemen untuk mencapai hasil dan tujuan bersama. Paradigma ini menggunakan pengukuran kinerja sebagai dasar pengalokasian anggaran dan mendorong transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi.
2. Proses Implementasi Zero-Based Budgeting (ZBB)
Zero-Based Budgeting (ZBB) adalah metode penganggaran yang bisa digunakan untuk mengatasi kelemahan anggaran tradisional dan memperkuat pendekatan NPM dengan cara:
- Mengawali setiap periode anggaran dari nol (zero base) tanpa menganggap otomatis bahwa anggaran sebelumnya menjadi dasar.
- Mengharuskan setiap unit kerja menjelaskan dan justifikasi anggaran yang diusulkan berdasarkan kebutuhan dan prioritas saat ini.
- Mendorong evaluasi program dan kegiatan secara mendalam untuk menilai efektivitas dan efisiensi pengeluaran.
- Memastikan bahwa setiap pengeluaran direncanakan dan dialokasikan berdasarkan tujuan yang jelas serta diperiksa secara ketat.
- Membantu menghilangkan pemborosan dan pengalokasian anggaran yang tidak efektif, mengoptimalkan penggunaan sumber daya publik.
- Memadukan aspek perencanaan strategis dan manajemen kinerja dalam proses penyusunan anggaran.